Thursday, April 12, 2018

Humam S. Chudori (difoto) menjelang acara tahlilan


Humam S. Chudori, menjelang acara tahlilan

alhamdulillah, masih dipercaya membaca doa. padahal tak seberapa pengetahuan tentang agama yang dimilikinya

Tuesday, January 16, 2018

Sajak Penyair Langka (catatan kecil 80 thn LK Ara), oleh Humam S. Chudori

SAJAK-SAJAK  HUMAM S. CHUDORI


PENYAIR  LANGKA
(catatan kecil 80 tahun LK Ara)

kau titi usia
dengan tanpa keluh kesah
memunguti setiap aksara
di mana kamu melangkah

aksara yang terkumpul
dalam otak kau panggul
untuk dibawa pulang
lalu kau rangkai dengan telaten
ibarat mengukir udara
atau menguliti alam raya
bahkan ketika senja kau tetap setia
menerjemahkan tingkah laku dunia
dalam tafakur kata-kata

entah berapa banyak sajak
kau terbangkan ke alam raya
beberapa terjatuh di tempatku bersila
kubaca dan terus kubaca
ia bukan sajak sekedar sajak
yang kau tuliskan
tetapi nasehat bijak
yang ingin kau wariskan

wahai, penyair langka
dengan sisa langkah yang masih ada
kau tetap cipta puisi
bukan tuk mengejar ambisi
namun menghitung diri
kontemplasi

yang langka adalah sedikit
yang sedikit diabadikan tuhan
ketika dunia gemuruh oleh keruwetan
kau tetap asyik setubuhi kata-kata
sambil menghitung nikmat tuhan
yang kau pertaruhkan dalam sajak

wajah yang menyimpan selaksa
perjuangan penuh doa
kuingat ayat-ayat Nya
: qolilan maa tatafakarun *)
yang sering kulantunkan
tapi tak sanggup  kupahamkan

wahai, penyair langka
adakah kau terhimpun
dalam firman tuhan
yang selalu kubaca berulang
: wamaa kholaqtul jinna wal insa
  Ila liya’budun **)


            Tangerang Selatan, 2017


*) hanya sedikit (yang) mau merenung
**) tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku


 Sumber; Antologi puisi JEJAK KATA

Wednesday, January 10, 2018

epilog buku kumpulan cerpen "Raliatri" karya Mahan Jamil Hudani, oleh Humam S. Chudori

MEMBACA “INDONESIA” LEWAT CERPEN

            Selama ini masih ada yang beranggapan cerpen yang baik harus menyuguhkan tema besar, alur cerita ruwet dan tak sederhana, gaya bahasa meledak-ledak, dan sebagainya. Padahal, tak sedikit cerpen dengan tema sederhana, alur cerita datar, dengan bahasa lugas. Tetap memikat pembaca. Mampu menggugah emosi penikmatnya. Bahkan memberikan pencerahan. Dan, tentu saja, cerpen semacam ini tetap bernilai sastra. Sebutlah cerpen-cerpen yang ditulis oleh Ahmad Tohari, Jujur Prananto, atau beberapa cerpen yang ditulis oleh Omar Khayam (hanya sekedar menyebut beberapa nama).
Sebetulnya tak sedikit cerpenis dari mancanegara yang menyajikan cerita fiksi semacam ini. Bukan sekali dua kali saya membaca cerpen  demikian yang ditulis oleh mereka. Sebut saja: Gregorio Lopez Y. Fuentes (cerpenis Mexico), Anton Chekov (Rusia), Jan Wolkers (Belanda), Ba Jin (Cina), Rasyad Darguth (Palestina), dan lain-lain. Ya, ada beberapa cerpen yang mereka tulis dengan tema yang sangat bersahaja. Bukan tema yang besar, alur cerita datar, tetapi tetap menarik dinikmati. Tetap mengasyikkan ketika dibaca.
Demikian juga dengan kumpulan cerpen “Raliatri” yang ditulis Mahan Jamil Hudani. Tampaknya sang cerpenis sengaja memilih tema sederhana. Kehidupan kebanyakan masyarakat kita.
Mengabadikan nama orang yang dikagumi untuk disandangkan kepada anak, sebetulnya, tidaklah aneh. Apalagi orang yang dikagumi tersebut seorang tokoh. Seorang public figure. Tujuannya agar anak punya “kesamaan” dengan sang idola (kepribadiannya, kepintarannya, ketaatannya  dalam beribadah,  popularitasnya, dan sebagainya). Demikian juga, tak sedikit yang memberi nama anak dengan nama orang lain – sekali pun bukan tokoh atau public figure. Bisa saja nama tersebut akan mengingatkan orang yang dicintainya. Namun, tak berjodoh hingga yang bersangkutan menikah dengan orang lain. Untuk ‘mengabadikan’ cintanya yang tak sampai. Maka nama mantan sang kekasih akan diberikan kepada sang anak. Tentu saja, pemberian nama semacam ini tak boleh diketahui oleh suami/istri yang bersangkutan.
Dalam cerpen yang berjudul Raliatri,  Mahan Jamil Hudani menceritakan seorang lelaki (Ahmad) yang mengagumi Rafika Aulia Putri. Anehnya, rasa kagum ini bukan karena ia seorang tokoh. Bukan pula mantan pacar. Kekaguman ini diabadikan menjadi nama anak perempuannya. Meskipun dijadikan sebuah akronim – Raliatri – tak urung membuat istrinya cemburu. Setelah ia menemukan buku harian Ahmad. Dan di sana tertulis sajak yang ditujukan untuk Rafika Aulia Putri. Kendati Ahmad menjelaskan panjang lebar bahwa Raliatri tak ada hubungan apa pun dengan dirinya.
Ahmad menjual sepeda motor, hasil penjualannya akan digunakan biaya slametan ganti nama anaknya. Ahmad ingin membuktikan kebenaran ceritanya. Ia rela jika nama anaknya diganti. Keputusan Ahmad menjual sepeda motor tersebut malah meyakinkan Nisa (istri Ahmad) bahwa Raliatri bukan mantan pacar Ahmad. Pun, Nisa merasa tak perlu mengganti nama anaknya. Uang tabungannya sendiri diberikan kepada suami untuk tambahan membeli sepeda motor yang lebih baik.
Mahan Jamil Hudani dalam kumcer Raliatri tak ingin mengajak pembaca ke ‘dunia lain’, dunia yang berada di awang-awang, dunia yang sulit dipahami masyarakat awam, tidak pula menyajikan sesuatu di luar jangkauan nalar manusia, sekedar ‘onani’ dalam kata-kata atau kalimat indah tanpa makna. Seperti gaya penulisan beberapa cerpenis. Mereka yang berbuat demikian karena ingin agar tulisannya dimuat di media cetak tertentu. Agar eksistesinya sebagai cerpenis diakui lantaran dimuat di media cetak yang dianggap punya otoritas ‘mengabsahkan” ke-cerpenis-annya.
Ibarat permata, ia tidak harus diikat dengan emas 24 karat. Tak mesti berada di jari atau leher selebritis. Jika permata itu punya nilai, ada di mana pun ia pasti tetap berharga. Demikian juga karya sastra. Ia tetap akan bermakna jika tetap memiliki moral message. Kendati tidak dimuat di media cetak tertentu. Seperti pernah disampaikan cerpenis Hamsad Rangkuti (saat ia menjadi redaktur majalah Horison) kepada saya beberapa puluh tahun yang lalu bahwa Horison tidak jadi tolok ukur seseorang bisa disebut menjadi cerpenis. Artinya untuk menjadi cerpenis tidak mesti karyanya harus dimuat di sana. Ketika Horison masih dianggap (sebagian orang) sebagai ‘pembabtis’ keabsahan seseorang menyandang predikat cerpenis. justru salah satu redakturnya menyatakan sebaliknya. Jika majalah Horison tidak menjadi tolok ukur seseorang disebut cerpenis. Apalagi media cetak di luar Horison? Hanya masyarakat mudah ‘terprovokasi’ oleh sesuatu yang keliru. Sebab sesuatu kekeliruan yang berulangkali disampaikan bisa jadi sebuah ‘kebenaran’.
Kekeliruan yang akhirnya menjadi sebuah ‘kebenaran’ yang terjadi dalam masyarakat kita adalah bahwa orang yang menyandang gelar kesarjanaan dianggap lebih mempunyai otoritas dibandingkan yang tidak punya gelar. Kendati yang tak memiliki latar belakang keilmuan (secara formal) tersebut lebih bisa memahami dan menguasai bidang yang digelutinya. Hal ini secara apik disajikan dalam  cerpen berjudul Pada Sebuah Penjurian. Di sini Mahan Jamil Hudani ingin membeberkan beginilah kondisi masyarakat kita yang lebih menghargai selembar pengakuan dari lembaga pendidikan formal daripada karya yang dihasilkan. Dalam cerpen Pada Sebuah Penjurian, aku – Adam – sebagai juri pada lomba story telling, tak begitu diperhatikan. Bahkan dipandang sebelah mata. Hanya gara-gara pendidikanku yang tidak sampai S3. Tidak seperti dua juri yang lain – Bu Yuli dan Pak Darmo. Kendati sebetulnya aku seorang pegiat seni, banyak karya yang telah kutulis.
            Hal yang senada juga dapat kita baca dalam cerpen yang berjudul Seorang OB dan Sang Dosen. Dalam cerpen ini kita bisa menemukan ironi, bahwa seorang pesuruh lebih mampu menuangkan pesan dalam tulisan (dalam bentuk puisi dan cerpen) daripada para mahasiswa yang berkutat dengan buku-buku tebal. Padahal mereka mahasiswa jurusan Sastra. Tak heran jika sang dosen - Yanuar Diandra S.S M.Hum -  diam-diam mengirimkan karya Saiful (sang ob) ke media cetak. Hasilnya? Karya sang OB berhasil menembus gawang desk budaya media cetak.
            Membaca cerpen Pada Sebuah Penjurian dan cerpen Seorang OB dan Sang Dosen, saya teringat dengan Ivan Illich yang memper’setan’kan pendidikan formal. Bahwa pendidikan formal (baca: sekolah) akhirnya membelenggu orang dengan sesuatu yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Menjadi snob, misalnya.
            Dalam dunia  seni  – tak terkecuali seni sastra – pendidikan formal bukan  jaminan  mampu melahirkan karya yang baik sebagaimana dalam cerpen Seorang OB dan Sang Dosen.   Tak sedikit sastrawan yang tak punya pendidikan sastra hingga perguruan tinggi. Sebut misalnya: Endang Supriadi, Pudwianto Arisanto, Ahmad Tohari (sekedar menyebut beberapa nama).  Putu Arya Tirtawirya hanya lulusan SMP. Dan, jangan lupa pendidikan formal HAMKA hanya SR hingga kelas tiga. Toh, tak sedikit karya sastra (di samping buku agama) yang beliau tulis. Tak heran jika HAMKA mendapat gelar honouris causa Profesor Doctor dari Universitas Al Azhar di Mesir atas karya-karyanya. Nah, melalui cerpen Seorang OB dan Sang Dosen, Mahan Jamil Hudani mengingatkan kita sebuah prestasi dapat saja diraih oleh orang yang secara formal tak berpendidikan tinggi.
            Sebab belakangan ini gelar kesarjanaan begitu penting di negeri ini. Hingga tidak sedikit orang yang berusaha mendapatkan gelar meski dengan kecurangan. Tak sedikit ijazah aspal diupayakan karena ingin mendapatkan jabatan tertentu, misalnya.

            Membaca 17 cerpen dalam kumpulan ini, saya merasa tengah membaca Indonesia – dalam sebuah karya sastra. Paling tidak, kumpulan cerpen Raliatri ini mewakili sebagian besar penduduk Indonesia. Karena sebagian besar masyarakat kita adalah kalangan bawah. Mahan Jamil Hudani sengaja memilih jumlah 17 cerpen. Barangkali sang cerpenis ingin mengatakan inilah potret (sebagian besar) rakyat yang negaranya dilahirkan pada tanggal 17.  Bisa jadi demikian.***Humam S. Chudori, aktivis KSI, tinggal di Tangerang Selatan.

Friday, December 1, 2017




Lomba baca puisi tingkat mahasiswa se kota Tangerang selatan, tgl 28 Oktober 2017, di Rimbun (dh. Caping Biru). acara terselenggara atas kerjasama PHRI dengan DKTS
tampak para dewan juri  (Humam S. Chudori, Iman Sembada, dan Mahrus Prihany)  dan ketua umum DKTS (H. Shobir Poer) menyerahkan thropi kepada para pemenang

Saturday, March 25, 2017

Sajak Banjir Api oleh Humam S. Chudori



SAJAK-SAJAK  HUMAM  S. CHUDORI


BANJIR  API


sungguh berbisa mulutmu itu
menjadi pemantik api
bukan bagi si jago merah
yang melahap mall mewah
atau mereka yang mengembara
di hutan belantara
dan melenyapkan penghuninya
lalu mengotori angkasa raya
dengan hitam pekat jelaga

sungguh berbisa mulutmu itu
mendatangkan banjir api
: api kemarahan 
  api penyebar dendam
  api penghancur persatuan
  api penghimpun perpecahan
  api yang tak mungkin diredam
  oleh ribuan mobil pemadam kebakaran


banjir api yang melanda kini
di negeri tercinta ini
hanya akan surut dan sirna
jika Tuhan turun tangan
membungkam dan memenjarakan
si mulut berbisa
si mulut pendusta
si mulut penista agama.



Jakarta, 24 Januari 2017


Tuesday, March 7, 2017

Novel Nurokhman Takwad: The Djaksa, Labirin Prosekutor (Nasehat Bijak lewat Cerita yang bersahaja)






THE DJAKSA, LABIRIN PROSEKUTOR

*) Nasehat Bijak Lewat Cerita yang  Bersahaja

Humam S. Chudori

            Sebuah karya sastra, tentu saja, hanyalah cerita rekaan sang pengarang. Entah yang disajikan dalam kemasan cerpen, novelet, atau pun novel. Ia bukanlah sebuah berita tentang suatu peristiwa yang terjadi dalam sebuah masyarakat. Sebuah karya sastra akan lebih ‘abadi’ ketimbang sebuah berita. Sebuah berita sekali pun sempat menjadi trending topic dalam waktu yang cukup lama. Namun, berita tersebut biasanya akan terlewat setelah ada peristiwa lain yang lebih aktual. Sedangkan karya sastra tidak demikian, ia tidak akan ‘terlupakan’ begitu saja kendati ada karya sastra baru lain yang diterbitkan kemudian.
            Pun, sebuah novel (realis) bukan pula sebuah catatan kisah nyata. Kendati bisa saja alur cerita yang disuguhkan ada ‘kemiripan’ peristiwa dalam kisah nyata. Sebab sebuah novel hanya cerita rekaan yang ada dalam benak sang pengarang. Bukan sesuatu yang bersifat nyata. Novel bagaimana pun juga bukanlah ‘fotocopy’ kisah nyata yang dituangkan dalam keindahan bertutur dengan bahasa tulisan.
            Berbeda dengan kisah nyata atau sebuah berita peristiwa. Sebuah novel tidak saja ingin menyajikan sebuah ‘peristiwa’ dengan bahasa yang lebih memukau. Bukan hanya ingin memberi hiburan kepada pembaca. (Ingat bahwa setiap karya seni – tak terkecuali seni sastra – salah satu ‘misi’ yang dibawanya adalah memberikan hiburan). Tetapi, yang paling utama dalam sebuah karya sastra adalah berusaha memberikan ‘pesan moral’ kepada pembacanya.
            Sebuah novel yang baik, tentu saja, akan memberikan pencerahan batin kepada sang pembaca. Sehingga ketika seseorang usai membaca sebuah novel ia akan merenungkan moral message yang telah disampaikan sang novelis. Hal ini bisa terjadi, jika, pertama novel yang dibaca bukan sekedar menyuguhkan cerita.  Novel yang merupakan ‘santapan rohani’ seyogyanya juga seperti santapan jasmani harus bergizi dan ‘aman dikonsumsi’. Kalau dalam istilah agama mesti halalan thoyibah. Karena tak sedikit novel yang sudah pernah ada justru mengeksploitasi nafsu rendah manusia. Hanya menyuguhkan bahasa yang puitis yang tidak memberi energi positif bagi penikmatnya.
            Kedua, ketika menyantap sajian rohani ini tidak sekedar membaca. Tidak hanya ingin tahu jalan ceritanya. Tidak cuma mengunyah kalimat-kalimat yang menjadi kesatuan yang utuh dalam novel. Melainkan berusaha untuk menangkap ‘pesan moral’ yang tersirat. Moral message yang dibaca tidaklah dianggap sebagai bagian alur cerita.
            Hal yang demikian inilah, barangkali, yang mengilhami Nurrokhman Takwad – biasa dipanggil dengan sebutan Mas Nur – menulis sebuah novel yang berkisah tentang seorang jaksa dengan segala macam romantikanya.
Novel yang diberi judul The Djaksa, labirin prosekutor (diterbitkan PT MCI Depok, Jawa Barat) ini berkisah tentang Samara Kindi yang dimulai sejak mendapatkan pendidikan, diangkat menjadi jaksa, hingga mendapatkan tugas di beberapa tempat yang berbeda-beda. Mulai dari tempat terpencil dekat negara jiran, di pusat, hingga di sebuah pulau yang sangat “angker” bagi narapidana. Lokasi di tempat biasanya pelanggar hukum mendapatkan eksekusi.
            Karena itu, tidak heran jika Samara Kindi menemukan berbagai masalah hukum yang terjadi di dunia peradilan. Baik yang berhubungan dengan kriminalitas, narkoba, serta terorisme hingga korupsi. Bahkan ia pun menemukan adanya salah vonis terhadap orang yang tak bersalah tetapi harus menjalani hukuman. Meski yang terakhir ini ia hanya menemukannya dalam bentuk berita di koran. Karena peristiwa ini terjadi jauh sebelum Samara Kindi resmi menjadi seorang penegak hukum.
Betapa tidak, Samara Kindi pernah mendapatkan pesan dari Jaksa Agung tentang  sikap seorang jaksa dalam menangani masalah. “Tegakkan aturan,  senyum harus tetap  mengembang, menyapa dengan ramah, menanyakan latar belakangnya, menjelaskan dakwaan, jangan lupa tetap beri semangat mereka. Bila perlu nasehati dengan pendekatan keagamaan,” demikian jaksa agung menasehati Samara Kindi (tokoh sentral dalam novel ini).  Pun, Jaksa Agung tidak lupa mengingatkan dengan kalimat  Lebih baik melepas seribu penjahat daripada menghukum satu orang tak bersalah.” (halaman 26).
            Namun, kenyataan tidaklah demikian. Samara Kindi tak mampu berbuat apa pun, usai membaca berita tentang bebasnya dua narapidana yang tak bersalah (setelah menjalani hukuman hingga bertahun-tahun). Dua orang narapidana tersebut menjadi korban salah vonis. Ya, Samara Kindi hanya bisa membatin. “Siapa yang disalahkan, yang bertanggungjawab? Apa sanksinya bagi penegak hukum yang telah membuat seseorang di penjara bertahun-tahun menanggung perbuatan yang nggak dilakukannya? Apa sanksinya bagi para penegak hukum yang telah keliru? Padahal kekeliruan administratif dalam proyek pembangunan aja bisa kena pasal korupsi.” (halaman 77).
            Untunglah, Samara Kindi seorang yang religius. Hingga ia bertekad untuk melakukan ijtihad dan berserah diri kepada Allah jika menangani masalah. Sebab saat itu harus menahan seorang anggota Dewan yang setelah ia tahu, anggota Dewan sesungguhnya tidak sepenuhnya bisa disebut melakukan korupsi. Dan, pertanyaan-pertanyaan yang menggumpal dalam benak Samara Kindi akhirnya terjawab sudah, ketika ia mendengar kabar pengadilan negeri melepaskan Pak Dewan dari segala tuntutan dan dikeluarkan dari tahanan. Pengadilan memutuskan onslag  van recht vervolging (putusan lepas, yakni segala tuntutan hukum atas perbuatan terdakwa yang dilakukan terdakwa dalam dakwaan jaksa/penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana).
            Samara Kindi merasa lega karena ia tahu persis siapa sebenarnya Pak Dewan (yang menjadi anggota Dewan karena ketokohannya, bukan karena yang bersangkutan  seorang politisi layaknya seorang anggota dewan). Kepolosan, keluguan, kejujuran, keikhlasan dalam menjalani hidup serta keadaan ekonomi Pak Dewan diketahui secara persis oleh Samara Kindi saat membawa surat panggilan kepada Pak Dewan. Hal ini yang membuat Samara Kindi mengalami pergulatan batin yang luar biasa. Hingga ia pun sempat menceritakan kepada atasannya. Tak lupa pula ia mempertanyakan kenapa Pak Dewan harus ditahan padahal hari petama dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, jawaban sang atasan sangat simple dan mengejutkan. Seolah-olah tidak mau tahu apa yang telah disampaikan Samara Kindi.  Penahanan itu hak penyidik. Dan Penyidik punya alasan subyektif. 
            Meskipun mendapat jawaban yang mungkin tak berkenan bagi Samara Kindi. Tetapi, ia tak mungkin menyanggah perintah itu. Dan, ia  tetap melaksanakan tugasnya. Mengantarkan Pak Dewan hingga depan pintu jeruji besi. Sebagai penegak hukum, ia harus mematuhi hukum.
           
***

            Seperti yang sudah saya paparkan di atas, bahwa Samara Kindi menangani berbagi kasus hukum. Tak terkecuali kasus narkoba. Novel The Djaksa Labirin Prosekutor juga membicarakan kasus narkoba. Yang menarik dari novel ini karena ia tidak menyodorkan pasal-pasal tentang undang-undang psikotropika. Melainkan justru yang dijadikan narasi adalah tentang efek negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang haram ini terhadap penggunanya.
            Novel ini mampu menjabarkan dengan bahasa yang lugas, sederhana, tidak bertele-tele, dan mudah dicerna oleh pembaca awam sekali pun. Bagaimana kerugian yang akan dialami oleh   seseorang sudah punya ketergantungan dengan narkoba.  The Djaksa labirin prosekutor tak hanya sekedar mengatakan bahwa benda terlarang itu merusak badan. Tidak Cuma menjabarkan bahwa pemakai narkoba pun bisa dihukum. Tidak ada dengan penjelasan yang super njlimet. Dengan istilah-istilah kedokteran atau unsur-unsur kimia yang dapat menyebabkan seorang pengguna narkoba akan mengalami penderitaan, misalnya.
Hal ini dapat dibaca pada kisah yang dialami Rudian – teman sma Samara Kindi – yang berakhir dengan tragis. Tragis bukan hanya karena semata-mata oleh akibat buruk narkoba pada tubuhnya. Melainkan ia meninggal karena ternyata Rudian dibunuh oleh jaringan pengedar barang terlarang itu. Gara-garanya setelah Rudian bertobat (tak menggunakan narkoba), ia menjadi relawan gerakan memerangi narkoba dan HIV/AIDS.
 Moral message yang tertuang dalam alur yang menceritakan peristiwa yang menimpa Rudian  menjadi ‘nasehat’  bagi pembaca tentang alasan mengapa narkoba dilarang. Ia menjadi barang haram dan pembaca tidak merasa sedang digurui. Ia tidak seperti stiker atau spanduk yang tersebar dengan tulisan “Katakan tidak pada Narkoba”, “Daerah bebas narkoba,” atau “Say No to Drugs,” dan kalimat-kalimat himbauan semacam itu. Betapa tidak, saya pernah melihat di rumah seseorang yang ada sticker “Say No to Drugs” tetapi penghuninya tertangkap tangan tengah mengonsumsi narkoba.
Usai membaca The Djaksa Labirin Prosekutor, saya membayangkan andaikata pembaca novel ini mau merenungkan moral message-nya.  InsyaAllah  tidak akan pernah ada yang berani berurusan dengan narkoba. Meskipun – andaikata – tidak akan berurusan dengan hukum. Lantaran akibat buruk yang akan dialami sangat mengerikan. Bahkan selalu akan dijadikan target para pengedar barang haram ini dipaparkan dalam novel ini.
Dan, ternyata, para pengedar barang terlarang ini sangat licin. Selalu berupaya untuk tidak tersentuh hukum. Bahkan kalau perlu melakukan perlawanan hukum.  Hingga penegak hukum bisa terkecoh. Bahkan Samara Kindi mengetahui kalau Rudian dibunuh oleh jaringan pengedar narkoba yang diotaki oleh Chen juga terlambat.

***

Peristiwa lain yang menarik adalah ketika Samara Kindi menemui seorang teroris, Gabriel, yang hendak dieksekusi. Dalam percakapan itu Gabriel menyatakan akan kebenaran yang diyakininya. Namun, Samara Kindi tidak sependapat dengan Gabriel. Sayang, Samara Kindi tak berusaha untuk mendapatkan informasi tentang keyakinan Gabriel lebih jauh. Bahkan sebelum Gabriel menerangkan alasan melakukan teror  Samara Kindi meninggalkan sang teroris. Andaikata Gabriel diberi kesempatan memberikan jawaban atas setiap pernyataan Samara Kindi. Barangkali ini bisa jadi masukan buat pemerintah. Kenapa orang sampai melakukan teror hingga menyebabkan orang tak berdosa ikut menjadi korban. Atau bisa jadi ada sesuatu yang sulit untuk dijabarkan sang penulis novel. Dan, tentu saja, Nurrokhman Takwad punya alasan tersendiri untuk tidak mendetailkan percakapan itu.
Sebagai sebuah novel, The Djaksa Labirin Prosekutor, sangat layak untuk dibaca oleh masyarakat luas. Karena disajikan dengan sangat bersahaja. Sederhana. Artinya apa pun latar pendidikan pembaca, insyaAllah, akan bisa mencernanya. Ia tidak banyak catatan kaki seperti novel Laskar Pelangi (Andre Herata) yang akan membuat pembaca berlelah-lelah untuk menoleh foot note. Meski berkisah tentang dunia peradilan Nurrokhman Takwad sama sekali tidak menyodorkan pasal-pasal yang ada dalam KUHAP, KUHP, atau peraturan lainnya. Pun setting ceritanya tak berada di awang-awang atau di luar negeri. Novel ini mengambil setting cerita dengan lingkungan pembaca.
Memang. Permasalahan hukum demikian kompleks. Hingga tak mungkin dapat ditulis semuanya dalam novel  yang tidak tebal ini. Padahal, begitu banyak persoalan yang bisa dikupas dan menarik untuk diceritakan dalam buku semacam ini. Misalnya, bagaimana jika sekiranya sang tokoh harus menangani masalah-masalah wong cilik yang terpaksa melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi. Mungkin peristiwa  ada orang yang mencuri tiga buah kakao, pencuri setandan pisang, kakek yang mengambil pohon mangrove untuk dijadikan kayu bakar, atau yang semacamnya.  Karena kasus-kasus semacam bisa dijadikan semacam inspirasi untuk melengkapi problematika hukum di negeri ini (tentunya dikembangkan dalam bentuk fiksi yang akan memberi ‘pesan moral’ kepada aparat penegak hukum. Sebab hal semacam inilah yang membuat masyarakat menganggap bahwa hukum hanya tajam ke bawah. Tetapi, tumpul ke atas.) Toh, sebetulnya, jaksa juga manusia yang punya nurani, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan bisa menduga apa yang akan terjadi terhadap orang yang didakwa bersalah. Meskipun di sisi lain, seorang jaksa juga tak mungkin tak melaksanakan aturan.
Saya katakan kasus-kasus semacam ini menarik untuk dimasukan dalam novel The Djaksa, Labirin Prosekutor.  Kenapa demikian? Karena novel ini menerangkan bahwa korupsi ada dua jenis. Yakni korupsi by need dan korupsi by greed.  Nah, kasus-kasus yang saya paparkan tadi tentunya bisa dikategorikan pencurian by need. Dalam novel ini, tentu saja, tidak harus Samara Kindi yang menangani. Namun, bisa jadi bahan renungannya agar tidak gampang menjatuhkan tuntutan jika harus menangani kasus semacam ini. Nah, tentunya Mas Nur bisa mengolahnya dengan pergulatan batin yang dialami oleh Samara Kindi. Karena jaksa dalam tokoh ini berusaha untuk ngewongke wong – memanusiakan manusia. Mungkin karena sering melaksanakan shalatul lail, misalnya.
Andaikata Mas Nur lebih sabar dalam menggarap novel ini. Ia akan menjadi lebih menarik. Misalnya, ketika ia harus menahan Pak Dewan yang tampak tegar. Tapi ketika aku memegang tangannya terasa dingin dan gemetar. Aku rangkul Pak Dewan dst. Pada bagian ini, Mas Nur bisa mengeksplorasi perasaan Samara Kindi. Mendramatisirnya dengan mempermainkan batin sang jaksa. Dengan membayangkan apa yang akan dialami oleh keluarga Pak Dewan. Atau nasib tetangga Pak Dewan yang kadang-kadang minta sumbangan untuk membayar sekolah anaknya. Apakah dirinya berdosa atau tidak menjalankan tugas semacam ini, dan seterusnya.
Sebagai sebuah karya fiksi yang berusaha  “memotret” kehidupan Jaksa. Novel ini cukup menarik untuk dijadikan bacaan. The Djaksa Labirin Prosekutor tak hanya memuat masalah yang berhubungan dengan kasus-kasus hukum saja. Melainkan juga ada sisi-sisi kemanusiaan yang diungkap di sana. Masalah cinta yang tak terealisir. Kendati hanya menjadi pelengkap cerita.
Yang tak kalah menariknya, dan ini menjadi antiklimaks cerita, tatkala sang Jaksa harus menangani kasus Borte – orang nomor satu di sebuah perusahaan raksasa untuk memenangkan perusahaan dalam sebuah proyek pemerintah. Tak sedikit upaya Borte lewat kaki tangannya (pengacara Dery, sejumlah oknum pejabat, hingga preman dan media massa) terus melakukan upaya memengaruhi Samara Kindi. Mulai dari upaya menyuap, melakukan teror, pressure dengan mengerahkann sejumlah orang, hingga melakukan fitnah lewat media massa terhadap sang Jaksa. Tak hanya itu, Borte pun melakukan pembunuhan karakter terhadap Samara Kindi. Dan, Samara Kindi benar-benar merasa tak berdaya. Untung saja, ia masih memiliki orangtua tempat ia bisa mengadu. Kendati pada akhirnya ia tak pernah mencerritakan problem yang dialaminya. Namun, wejangan sang bapak mampu membuat Samara Kindi menjadi lebih tegar menghadapi kenyataan. Apalagi mantan jaksa Agung juga memberi spirit dengan menyuruhnya mengikuti wejangan bapaknya.
“Kalaupun manfaat dan berkahnya tidak kamu nikmati sekarang, mungkin nanti. Atau istri dan anak-anakmu nanti yang nikmatin. Atau bahkan cucu-cucumu nanti yang nikmatin,” kata mantan jaksa Agung. (halaman 217). Sebuah wejangan yang sangat bersahaja, namun penuh makna dan patut jadi bahan renungan hidup.
Dengan alur cerita yang tidak terlalu ruwet seperti yang saya bayangkan sebelum membacanya. Novel ini insyaAllah dapat menyadarkan masyarakat agar tak perlu berurusan dengan meja hijau. Sebab jika sudah berurusan dengan meja hijau ini dan dinyatakan bersalah. Hingga harus menjalani hukuman (masuk hotel prodeo). Maka seumur hidupnya akan menderita.  Penderitaan ini karena adanya hukuman sosial (tentu saja yang masih meyakini malu merupakan bagian dari iman). Dan, hukuman ini justru baru akan dimulai ketika sudah dibebaskan dari penjara. Lantaran yang bersangkutan akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Tragisnya seringkali masyarakat tak mau tahu bahwa sebetulnya yang bersangkutan belum tentu bersalah. Seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di daerah Bekasi. Hingga salah seorang dari dua orang yang menjadi korban salah vonis itu kehilangan semangat hidup. Dan ingin segera meninggal. Dan Allah mendengarkan keinginannya.
Sebagai penutup perbincangan ini saya ingin mengutip syair Ebiet G. Ade yang diberi judul “Kalian Dengarkah Keluhanku” mungkin mewakili perasaan dan nasib mantan napi. Hingga sulit untuk mendapatkan penghidupan setelah bebas dari penjara. Setelah menjalani hukuman.

Dari pintu ke pintu
Kucoba tawarkan nama
Demi terhenti tangis anakku
Dan keluh ibunya
Tetapi nampaknya semua mata
Memandangku curiga
Seperti hendak telanjangi
Dan kulit jiwaku
Apakah buku diri ini selalu hitam pekat
Apakah dalam sejarah orang mesti jadi pahlawan
Sedang Tuhan di atas sana tak pernah menghukum
Dengan sorot mata yang lebih tajam dari matahari
Kemanakah sirnanya
Nurani embun pagi
Yang biasanya ramah
Kini membakar hati
Apakah bila terlanjur salah
Akan tetap dianggap salah
Tak ada waktu lagi benahi diri
Tak ada tempat lagi untuk kembali

            Ada ungkapan yang sangat populer di kalangan masyarakat – terutama di dunia medis – bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Mudah-mudahan buku ini bisa memberikan kesadaran bagi pembacanya agar jangan sampai terseret ke meja hijau. Apalagi sampai dijatuhi hukuman kurungan, misalnya. Sebab kalau sudah pernah masuk hotel prodeo. Maka, bukan tak mungkin, seseorang akan mengalami ‘nasib’ seperti yang digambarkan Ebiet G. Ade di atas. Dengan kata lain, novel The Djaksa Labirin Prosekutor ini diharapkan dapat “mencegah” seseorang dari perbuuatan yang melawan hukum – entah untuk urusan kriminal, narkoba, hingga korupsi. InsyaAllah.
Agar tidak penasaran, kiranya, akan lebih baik jika kita membaca sendiri novel The Djaksa, Labirin Prosekutor ini.***Humam S. Chudori, penyair, cerpenis dan novelis, tinggal di Tangerang Selatan



*) makalah ini disajikan dalam diskusi dan bedah buku novel The Djaksa Labirin Prosekutor, karya Nurrokhman Takwad di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2017