Thursday, June 11, 2026

Catatan kecil "Simfoni kata yang Berkarat" karya Nanang R, Supriyatin oleh Humam S. Chudori

 

Catatan kecil buat “Simfoni kata yang berkarat” karya Nanang R. Supriyatin

 

            Lagi, Nanang R. Supriyatin menerbitkan buku yarg diberi tajuk “Simfoni Kata yang Berkarat.” Sastrawan kelahiran Jakarta, 6 Agustus 1962 ini cukup produktif melahirkan karya Tunggal – khususnya puisi. Sejak tahun 1984, ia telah menerbitkan Kumpulan puisi Tunggal yang berjudul “Nyanyian anak negeri”. Dan sejak itu sudah belasan buku antologi tunggalnya sudah banyak dinikmati pembacanya.

            Selain menulis puisi, ia juga menulis cerita pendek – yang sudah dipublikasikan di media cetak. Namun, cerpen yang telah ditulisnya tidak sebanyak puisinya yang pernah dimuat di media massa. Itulah sebabnya Nanang R. Supriyatin lebih dikenal sebagai penyair daripada seorang cerpenis. Kendati, sebetulnya, ia pun berhak menyandang “gelar” cerpenis selain predikat sebagai penyair. Pun, ia pernah memenangkan lomba – meraih juara ke 2 – pada penulisan cerpen (1983) yang diselenggarakan oleh Terbit.  Namun, sekali lagi, Nanang lebih dikenal sebagai seorang penyair.

            Nah, untuk buku yang baru saja diluncurkan di PDS HB Jassin, 9 Juni 2026, bukan seperti buku-buku sebelumnya. Sebab ia merupakan buku Kumpulan cerpen dan bukan Kumpulan puisi. Buku yang berisi 11 cerpen ini – menurut pengakuannya – merupakan cerpen yang sudah pernah dimuat di media cetak.

            Meskipun demikian, cerpen-cerpen yang termuat di buku ini sudah “tidak asli” lagi. Dalam artian, cerpen-cerpen itu tidak di -copy paste dari media cetak yang telah memuatnya. Melainkan ada “modifikasi” untuk membuat cerpennya lebih sempurna dan (barangkali) lebih kontekstual, kekinian.

            Yang “dimodifikasi” bukan hanya judul saat pemuatan cerpen tersebut. Misalnya: yang semula berjudul “Mencari Surti” diubah menjadi “Namaku bukan Surti”. Lalu yang semula berjudul “Rini”  judulnya disempurnakan menjadi “Rini dan Sepatu Merah yang Hilang”. Sementara itu, cerpen yang berjudul “Bingkai Tak lengkap” merupakan cerpen yang pernah dimuat di Suara Karya dengan judul “Nyonya Hesti.” Demikain juga cerpen-cerpen lainnya. Keseluruhan judulnya sudah berubah.  Perubahan judul ini dapat dilihat pada halaman 121 -122.

Selain perubahan judul Nanang mencoba memunculkan hal yang baru dalam cerpen cerpennya. Misal, ada subtitelnya – seperti halnya artikel (kolom) yang ada di media cetak.  Sehingga cerpen-cerpen yang ada dalam buku ini nyaris tak lagi “sama dan sebangun” dengan cerpen pada saat menghiasi media  yang memuatnya.  

            Membuat cerpen ada perubahan semacam ini, tentu saja, sah-sah saja. Apalagi sebetulnya alur dan plot yang hendak disajikan memang bersumber dari pertama kali cerpen tersebut dinikmati pembaca media yang memuatnya.

            Menyempurnakan sebuah karya yang telah dihasilkan, sebetulnya, dalam dunia seni memang sudah ada sejak lama. Namun, tidak di bidang susastra. Di bidang musik, misalnya. Tidak sedikit sebuah lagu yang diubah aransemennya setelah lama lagu tersebut popular. Entah pada aliran music pop, dangdut, atau lainnya. Ada beberapa lagu ebiet g ade yang aransemennya diubah meski liriknya tak berubah. Demikian juga lagu Iwan Fals. Malah di music dangdut, beberapa lagu Rhoma Irama – ada yang liriknya diubah ada pula yang aransemen musiknya yang disempurnakan.

            Namun, bagi telinga saya, perubahan aransemen kadang terasa aneh terdengarnya. Barangkali Indera pendengaran saya sudah lebih akrab dengan yang belum diperbaharui aransemennya. Sehingga seperti ada yang janggal Ketika mendengar lagu yang sama tetapi aransemen berbeda. Apalagi yang berubah pada iringan irama musiknya.

            Demikian juga, Ketika membaca cerpen-cerpen yang ada dalam buku Kumpulan “Simfoni Kata yang Berkarat.” Ini. Kendati alur dan plotnya tak banyak yang “dimodifikasi” saya merasa ada sesuatu yang “aneh”. Boleh jadi, saya masih ingat beberapa cerpen “aslinya” sebelum ada perubahan yang dilakukan oleh sang penulis.

            Dalam cerpen “Namaku Bukan Surti” (Hanya mengambil satu contoh)

            Pada awal pembuka ceritanya demikian: (dikasih subjudul “Di Bawah Bayang-bayang Surti”)

            “Malam itu pekat, namun mata Fajar terjaga. Ia tersentak. Di antara lambaian tirai jendela yang ditiup angin dan bayang-bayang kelambu ranjang, ia melihatnya. Surti, sosok itu melangkah seringan kapas, berjingkat di antara ruang tamu yang sunyi menuju pintu depan.”

            Coba bandingkan dengan paragraph awal cerita (sesuai dengan yang pernah dimuat di media cetak) yang berbunyi sebagai berikut:

“Malam. Lelaki itu terbangun dan tersentak kaget dari tidurnya. Ia melihat bayangan Surti berkelebat. Surti melangkahkan kakinya perlahan menuju pintu. Dibukanya anak kunci. Lelaki itu memanggil-manggil nama Surti. Yang dipanggil justru makin melangkah dan menghilang di kegelapan. Lelaki itu berdiri dan mengejarnya. Diamatinya bayangan Surti dari kejauhan. Tampak perempuan itu menundukkan kepalanya.”

Demikian juga pada akhir cerita tentang Surti ini.

Perlahan lelaki tersebut menghadapkan tubuhnya ke depan dinding. Terasa ada getaran yang dalam hingga ke ulu-hati. Kemudian batinnya terasa kosong dan hampa. Baru kali ini ia bisa meneteskan airmatanya.

            Pastur menatapnya dengan perasaan iba. Pertanyaan demi pertanyaan berkecamuk di batinnya. Tak tahu kemudian apa yang mesti diperbuatnya.(sesuai yang dimuat di media cetak)

Sementara itu, setelah “disempurnakan” menjadi begini:

“Kasihan” gumam Pak Merbot sambil mulai menyapu halaman.

“Dia mencari kejujuran dunia yang penuh topeng. Padhal ia sendiri adalah topeng yang paling retak.” (halaman 14)

Bagi mereka yang pernah membaca cerpen (dan masih ingat, tentunya) yang pernah dimuat di media massa dengan cerpen yang ada di dalam kumpulan buku ini, tentu saja, bisa menilai sendiri bagaimana cerpen telah “direnovasi” apakah menjadi lebih greget atau sebaliknya.

Namun, buat saya, cerpen yang pernah dimuat tak perlu lagi “direnovasi” agar menjadi lebih kekinian. Sebab cerpen lebih terlihat kontekstual seperti pada saat cerpen itu ditulis. Sebutlah, misalnya cerita remaja, pada tahun 1980-an, saat itu remaja yang ingin mencurahkan perasaan memakai kertas surat berwarna (biasanya merah jambu), ada gambar sepasang angsa (atau merpati) ada juga yang bergambar dua hati yang menyatu, atau lainnya. Kertas itu beraroma wangi. Tentu ini akan menjadi “pengetahuan baru” bagi pembaca yang belum pernah tahu hal ini, karena keras surat semacam ini sudah tidak ada lagi. Sementara saat ini remaja sudah memakai handphone dengan kirim wa atau video call. Nah, kalau cerpen yang ditulis pada masa itu terus diubah dengan pemakaian hp, akan menjadi ‘berantakan’ malah. Itu saja!***Humam S. Chudori

 

Humam S. Chudori: kumcer Yon Bayu Wahyono "Prapti pergi ke Malaysia"

 

kumpulan cerpen Yon Bayu Wahyono “Prapti pergi ke Malaysia”

*) Potret Pegel rakyat kita

 

            Ada duabelas cerpen yang termuat dalam buku bertajuk “Prapti Pergi ke Malaysia”. Semua berkisah tentang pegel (PEnduduk Golongan Ekonomi Lemah) yang merupakan masyarakat terbesar di negeri ini. saya menggunakan istilah pegel sebagai pengganti kata ‘penduduk miskin’. Jika menggunakan istilah yang tepat (baca: penduduk miskin) boleh jadi ada yang tersinggung. Siapa lagi kalau bukan para pejabat. Mereka yang  mengklaim bahwa penduduk kita adalah manusia paling bahagia (hahahaha) di dunia.

 

            Prapti Pergi ke Malaysia adalah salah satu judul cerpen yang terdapat dalam buku ini. cerpen ini mengisahkan tentang seorang calon TKW yang hendak mengadu nasib di negeri jiran, lantaran sang suami tak lagi bisa bekerja setelah diphk (akibat dituduh ikut mendalangi aksi mogok menuntut kenaikan upah). Dengan kata lain, Prapti ingin bekerja di negeri bukan karena merasa tergiur oleh penghasilan yang besar. Melainkan karena terpaksa.

 

            Cerpen lainnya juga berkisah tentang kehidupan penjual cendol yang terpaksa harus mencampur dagangannya yang belum laku pada hari sebelumnya. Jika tidak, maka Pak Wage (si penjual cendol) akan mengalami kerugian. Namun, perbuatan itu akhirnya mendatangkan masalah bagi pak Wage (cerpen Es Cendol Pak Wage).

 

            Selain kedua cerpen di atas,  Ada kisah tentang “pengusaha sablon” di kampung - yang berharap akan selalu dapat order tiap ada pilkada – yang bermimpi punya rumah permanen. (cerpen Rumah Baru). Namun, rumah yang diimpikan tak pernah terwujud. Teapi . justru menimbulkan masalah baru bagi keluarga Hadi.

 

            Dari duabelas cerpen yang tersaji di buku ini, hanya ada satu cerpen yang tak berkisah tentang PEGEL Melainkan benar-benar menceritakan rasa pegel batinnya (baca: kekecewaan) seorang seniman setelah melihat perubahan yang terjadi di TIM. (cerpen “Kolam di Taman Ismail Marzuki”).

 

            Membaca cerpen-cerpen yang ada dalam buku ini, serasa kita dibawa oleh drone yang memvideokan realitas masyarakat kita – yang katanya, sekali lagi, disebut sebagai rakyat paling bahagia. (entah apa yang ada dalam pikiran orang yang mengatakan demikian). Nyatanya jauh panggang dari api. Di buku ini kita tak akan menemukan kisah tentang kehidupan generasi z yang kerjanya mager, main hape di kamar, atau jalan-jalan di mall mewah.

 

            Yon Bayu Wahyono, dengan cerpen-cerpen yang ditulisnya di sini, tampaknya ingin “protes” kepada pembuat aturan (saya menggunakan istilah ini karena merasa tak cocok dengan istilah pembuat kebijakan – sebab nyatanya aturan-aturan yang dihasilkan bukanlah  sesuatu yang bijak) menyadari kenyataan  bahwa kemiskinan masih sangat akrab dengan kehidupan sehari-hari rakyat.

 

            Menikmati cerpen di buku ini, saya teringat seperti ketika membaca cerpen-cerpen Ahamad Tohari dalam buku kumpulan cerpen yang bertajuk “Senyum Karyamin”. Ia tidak saja menyajikan kisah pedesaan yang termasuk penduduk golongan ekonomi lemah alias pegel. Melainkan ada sisipan ‘moral message’ yang pantas untuk direnungkan.

 

            Sebab sebuah karya sastra tidak akan berarti apa-apa jika tak ada ‘moral message’ yang disampaikan di dalamnya – entah secara tersurat atau tersirat. Hanya saja yang jadi persoalan apakah setiap pembaca akan mampu menangkap moral message yang dikehendaki sang penulis. Atau bisa jadi, sebuah cerpen hanya akan dianggap sebagai bacaan “hiburan” semata oleh pembacanya. Mudah-mudahan pembaca  tidak menganggap cerpen yang dimuat di buku ini sekedar ‘hiasan budaya’ (pinjam istilah Ahmadun Yosi herfanda). Sekedar bacaan untuk membunuh waktu senggang. Semoga!***Humam S. Chudori

Tuesday, February 24, 2026

HUMAM S. CHUDORI: ZAKAT DAN EMBEGE

 

ZAKAT DAN EMBEGE

 

 

Jika memang benar, ada usulan agar zakat digunakan untuk menutup kekurangan mbg, kiranya perlu untuk diuji pemahaman yang bersangkutan terhadap keilmuan (agama) orang tersebut. Sebab zakat (baik yang wajib maupun yang sunah) bukanlah sekedar menggugurkan kewajiban (mengeluarkan harta yang diperoleh secara halal untuk diberikan kepada mustahik – fukoro, masakin, amilin, muallaf, riqob, ghorimin, ibnu sabil, dan sabilillah) dalam beragama.

 

Untuk memahami kriteria mustahik ini juga tidak asal-asalan, tidak boleh dipahami secara letterlijk, secara tekstual. Orang yang memahami delapan asnaf (mustahik) secara tekstual pernah saya temui ketika pertama kali menjadi panitia zakat (tahun 1990) di kompleks perumahan tempat saya tinggal. Orang itu memahami kata “ghorimin” secara tekstual. Yakni orang yang punya hutang. Nah, orang tersebut Adalah salah satu dari panitia zakat, sebut saja Namanya Z. dia bilang bahwa semua penghuni rumah di kompleks perumahan Adalah orang -orang yang tergolong mustahik (dalam hal ini ghorimin) kecuali dua orang. Alasannya yang dua orang tersebut membeli rumah dengan cash. Sementara yang lainnya masih kredit – dan ini dianggapnya sebagai orang yang berhutang. Karena berhutang maka dianggap sebagai golongan “ghorimin”

 

Terpaksa saya harus menjelaskan panjang lebar terhadap Z, tentang pemahamannya terhadap maksud kata ghorimin ini. entah kenapa, setelah mendapat sanggahan saya, Z ngambek. Mengundurkan diri dari kepanitiaan zakat.

 

Sebelumnya, saya punya teman - seorang pengurus musholla. Orang ini pun berusaha mengakali golongan “Ghorimin.” Menurut pengakuannya sendiri, ia selalu memperbaiki tempat ibadah yang diurusnya setiap kali menjelang Ramadan. Ia akan berhutang ke toko material bangunan. Nah, ketika menjelang akhir Ramadan, ia akan mengambil “jatah” sebagai ghorimin – saat panitia zakat (fitrah dan maal), infak, dan shadakah akan membagikan penerimaan pemasukan dari “hak untuk 8 golongan mustahik” tersebut. Karena musholla berstatus ghorimin.

 

Dua peristiwa di atas benar-benar terjadi.

 

Kejadian lain yang juga saya alami, saat menyerahkan “hak mustahik” ke seorang ibu (janda) di kompleks perumahan tersebut. Saya didamprat habis-habisan oleh Perempuan tua itu. Saya dianggap melecehkannya. Ibu tersebut tersinggung ketika saya menyerahkan beras dan amplop berisi uang pada malam lebaran. “Kamu menganggap apa saya? Siapa panitia yang menyuruh kamu kemari? Apa mentang-mentang saya janda ……. Bla….bla….bla… Sudah bawa lagi sana! Kembalikan ke panitia, kasihkan sama orang yang lebih pantas.”

 

Untunglah, saat itu saya punya jawaban untuk menghindar bahwa saya bukan panitia, melainkan Cuma disuruh membagikan saja. Maklum saat itu saya pun masih bujangan, sang ibu pun percaya dengan jawaban saya. Dan tanpa banyak berkata-kata saya pamit. Membawa “hak mustahik” tersebut dikembalikan ke panitia.

 

Beberapa bulan kemudian saya baru ngeuh, yang mengusulkan agar ibu yang janda itu diberikan zakat (fitrah dan maal) terpengaruh oleh ceramah dai sejuta ummat (KH Zainudin MZ) yang sering diputar di toko kaset/ diputar di radio. Bahwa dai kondang ini sering melontarkan kalimat yang bunyinya kira-kira “Ingatlah kita, masih banyak janda-janda, anak-anak yatim dan fakir miskin yang perlu kita santuni, dst ….dst”

 

Rupa-rupanya panitia zakat yang mengusulkan sang janda tersebut diberi zakat, hanya berdasarkan kalimat Zainudin MZ. Padahal, janda yang saya datangi itu (kendati tinggal sendiri di rumahnya) hidupnya sudah ditanggung dua orang anaknya (yang secara ekonomi ternyata cukup mapan) kendati saat itu rumahnya masih utuh – belum direnovasi – masih bertegel abu-abu, belum diplester, belum ada pagar, seperti kebanyakan rumah pada saat itu. Tak heran, apabila Perempuan tua itu tersinggung ketika dibawain beras dan amplop. Mungkin (yang mengusulkan agar ia diberi zakat tak tahu sebab dua orang anaknya tidak tinggal Bersama sang ibu).

 

Barangkali, lantaran ceramah yang disampaikan Zainudin MZ, hanya sebatas “janda dan anak yatim” – tanpa penjelasan detil. Maka ada yang menganggap janda dan anak yatim berhak menjadi mustahik. Padahal ada yang janda tetapi kaya, ada pula anak yatim justru mendapat warisan dari sang bapak. Saya pernah tahu ada orang yang ketika bapaknya meninggal, justru menjadi berada. Apa pasal, karena sang bapak telah menutup berbagai asuransi. Dan ketika sang kepala keluarga meninggal, istri dan anaknya mendapat santunan yang sangat besar. Ya, ketika sang pencari nafkah masih hidup, rumahnya Cuma ada renovasi kecil-kecilan. Tetapi ketika sang bapak meninggal – tak berlangsung lama sesudah itu – rumahnya malah direnovasi total. Ditingkat. Dan berubah 180 derajat.

***

Mengeluarkan zakat (baik shodakoh wajib atau tathawu) bukan sekedar asal “mengeluarkan”nya. Melainkan harus melihat “azas manfaat” hal tersebut. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Saya sering memberikan permisalan seperti ini. “Umpamanya saya baru menerima honor (saat honor belum lazim ditransfer) sebutlah satu juta rupiah. Kebetulan hari Jumat. Ketika jumatan di masjid Istiqlal, saya keluarkan 25 ribu (2,5 % dari sejuta) dimasukkan ke kotak amal masjid terbesar di Asia Tenggara itu. Secara hukum fikih sudah gugur kewajiban saya. Padahal (pada saat yang sama saya tahu) ada anak tetangga, misalnya, yang tak bisa membeli buku tulis yang harganya tak lebih dari 10 ribu. Tentunya jika yang 25 ribu saya berikan ke anak tetangga (untuk dibelikan buku tulis) akan lebih punya manfaat daripada saya cemplungin ke kotak amal di masjid. Namun, bukan berarti infak saya di masjid tak berarti. Melainkan boleh jadi tak sedikit orang yang memasukkan uang ke kotak amal (apalagi di masjid yang besar) dengan jumlah nominal  yang lebih banyak daripada sekedar 25 ribu

 

Memang, tidak mudah untuk mendeteksi “mustahik” bila tolak ukurnya tidak jelas. Apalagi jika kriteria miskin berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025 didasarkan pada Garis Kemiskinan (GK), yaitu individu dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp609.160 atau sekitar Rp20.305 per hari. Maka, hampir dapat dipastikan, kita akan terkecoh dengan kriteria ini. Buktinya ada seorang anak yang nekad bunuh diri karena tak bisa membeli buku dan alat tulis yang nilai nominalnya sekitar 10 ribu.

****

Pengetahuan agama yang saya miliki, memang, tak seberapa. Namun, dari pengalaman yang pernah terjadi. Saya sangat yakin bahwa mengeluarkan zakat bukanlah sekedar menggugurkan kewajiban (hukum fikih) agama. Melainkan harus memberikan manfaat atas perintah agama tersebut dalam kehidupan sosial.

 

Karena itu, seharusnya, usulan penerimaan zakat untuk dialihkan penggunaannya guna menutupi mbg perlu dikaji ulang. Dan, harapan saya, untuk mengkajinya tak harus rapat atau musyawarah yang harus berbiaya tinggi. Khawatirnya untuk menentukan bahwa zakat boleh disalurkan ke mbg jutru menjadi “sesuatu’ yang baru lagi. menurut saya, cukuplah penentuan awal ramadan dan awal syawal yang harus melibatkan “orang yang dianggap kompeten” soal pergantian bulan hijriah. Sebab nyatanya tanpa harus ada sidang isbat, toh pergantian awal bulan hijriah selain dua bulan tersebut tak pernah bermasalah – tak pernah terjadi perbedaan penentuan awal bulan. Itu saja. *** humam s. chudori, alfakir

 

 

Saturday, January 10, 2026

Humam S. Chudori: Tentang "Super Flu"

 

SEKITAR “SUPER FLU”

 

Tetiba info munculnya “Super Flu” mulai menghiasi medsos (Facebook, Instagram, Whatsapp, tik tok, twitter, dll). Info yang  secara tak langsung ingin “meneror” masyarakat ini, mengatakan bahwa “Super Flu” lebih dahsyat dari covid 19. Apa ini maksudnya?

 

Tahun lalu ada berita bahwa di Jakarta telah merebak kasus TBC, kabarnya ada J74 wilayah di Jakarta akan diuji cobakan vaksin TBC. setelah ada rencana vaksinasi TBC. Percaya? Kalau saya sama sekali tidak percaya. Hal ini, karena saya punya pengalaman soal covid 19. Yang bukan info dari medsos. Karena vaksinasi TBC gak dapat respon dari masyarakat  akhirnya batal dilaksanakan. Belakangan dimunculkan kengerian terhadap pandemi “Super Flu”. Moga-moga ini pun tak direspon masyarakat, hingga masyarakat tak mengalami “ketakutan yang berlebihan” seperti covid.

 

Ketika covid dianggap merebak – mencapai puncaknya (setiap orang yang meninggal di RS selalu dinyatakan penyebabnya covid dan orang yang awam medis ya percaya saja). Salah seorang tetangga, meninggal dan dinyatakan covid. Menurut aturan yang meninggal dikarenakan covid tidak boleh dibawa pulang. Melainkan dari RS langsung dibawa ke pemakaman (khusus covid). Tetapi, keluarga almarhum  keberatan jika demikian. Alasannya (kebetulan dia ketua masjid) jamaah masjid ingin menyolatkan jenazahnya. Akhirnya terjadi kesepakatan (entah dengan cara apa kesepakatan ‘damai’ itu terlaksana), boleh dibawa pulang ke rumah tapi jenazah tidak boleh dikeluarkan dari mobil. Dibawalah si jenazah, mobilnya diletakkan di depan rumah (semua pintu mobil dibuka, peti jenazah tak dikeluarkan dari mobil) para tetangga menyolatinya di jalanan.

 

Setelah saya tahu sopir ambulance tidak mengenakan apa pun (kecuali masker) dan masker itu cuma dicantelkan di dagu. Saat itu ada tetangga yang memberinya gorengan, sang sopir dan temannya – tanpa cuci tangan lebih dulu (padahal saat itu banyak air yang disediakan untuk cuci tangan  diletakkan di jalan – ada yang diwadahi ember atau galon yang diberi kran) ia makan gorengan yang diberikan (dan diwadahi kantong kresek plastic). Sementara ada sepatah dua patah kata dari tokoh masyarakat dan pihak keluarga serta doa bersama setelah pelaksanaan sholat jenazah. Sang sopir dan kawannya menikmati kopi dan gorengan yang diberikan tetangga.

 

Melihat kenyataan ini, (karena ternyata jenazah “korban covid” dibawa ke rumah) banyak tetangga yang ikut ke kuburan (termasuk saya). Kuburan khusus covid. Sampai di kuburan, kebetulan para petugas sedang beristirahat.Di sana hampir semua orang yang ada di makam memakai masker – tapi kebanyakan hanya dicantelin di dagu. Karena orang-orang itu pada ngopi dan ngerokok.

 

Pada saat itu, saya sempat ngobrol dengan beberapa orang (yang tinggal di depan kuburan). Di depan kuburan ada perkampungan. Dari obrolan itu, saya berkesimpulan covid hanya heboh di medsos. Dan, orang-orang yang tak tahu ikut membesar-besarkan “bahaya covid tersebut” dengan nge-share berita kedahsyatan covid. Sehingga covid 19 menjadi momok yang sangat menakutkan. Dan pemerintah sengaja menakut-nakuti, bahkan dipaksakan dengan aturan.

 

Saya tak begitu percaya dengan ‘kehebohan’ tersebut karena.:

PERTAMA, dari obrolan (saya dengan penduduk setempat) itu ternyata sejak tempat pemakaman (Rawalele – khusus untuk Tangsel) digunakan, belum pernah ada yang dilakukan seperti yang banyak beredar fotonya di medsos – para petugas pemakaman menggunakan APD (pakaian yng mirip dengan astronot). Artinya pemakaman dengan APD (mungkin ada satu dua dan sengaja difoto dan itu bukan di Rawalele) tersebut digunakan untuk disebar, guna menakut-nakuti masyarakat bahayanya coved.

 

KEDUA,  bahwa jika ada yang meninggal karena covid (keluarga / pelayat) tidak boleh mendekat dengan lubang tempat dikuburkannya jenazah. Lalu dibikinlah ketakutan seolah-olah virusnya akan menular. Sehingga pelayat / keluarga hanya boleh melihat pemakaman dari jarak jauh.

Memang, pelayat tidak boleh dekat dengan lobang (liang lahat) Ketika mayat dikubur. Tapi masalahnya karena membuat lobang dan menutupnya menggunakan alat berat becko (eskavator). Sekali kerja langsung bikin beberapa lobang, demikian juga ketika menanam jenazah. Lah kalau pelayat dekat dengan lobang boleh jadi akan terpukul oleh ‘tangan’ alat berat itu, bukan. (namun berita di medsos yang beredar seolah-olah penyakit si almarhum – yang dinyatakan mati karena covid – akan menular ke pelayat)

 

KETIGA, dalam sehari bisa sampai puluhan mayat, terkadang baru selesai pemakaman pada hari itu sampai tengah malam. Ini dibenarkan oleh orang yang saya ajak ngobrol. Namun, ini bukan berarti korban kematian covid sangat banyak. Melainkan karena tempat kuburannya  cuma satu untuk seluruh Tangerang Selatan. Padahal jika penguburan tidak fokus di satu tempat (dalam hal ini Rawa Lele), tentu tak demikian. Karena di tiap kelurahan selalu ada kuburan. Nah, kalau yang mati di pamulang, ciputat, pondok kacang, pondok aren, bambu apus, serpong, dan sederet tempat lain  di makamkan di masing-masing wilayah ya tak akan mungkin pemakaman akan selama  itu (tidak akan sampai malam hari). kendati, misalnya, seluruh tangsel hari itu yang meninggal sampai seratus orang.

 

Saya sendiri, menyaksikan ketika melayat tetangga yang meninggal itu tiba di kuburan, sekitar pukul dua belas lebih sedikit. Petugas istirahat hingga setengah dua. Baru mulai membikin lobang lagi, langsung beberapa lobang. Tetangga baru dikubur setelah pukul setengah lima (karena membuat lobang sekaligus banyak dan tidak langsung setiap peti mayat dicemplungin). Selama menunggu hingga (pukul setengah lima) saat tetangga dikuburkan, ada duapuluh tiga ambulance yang antri di sana.

 

Masih sederet kejanggalan yang saya saksikan (yang tak mungkin ditulis di sini, karena saking banyaknya hal-hal diluar nalar), tapi info medsos membuat kita ketakutan berlebihan. Apalagi dibesar-besarkan (dan sampai sekarang masih banyak yang yakin dengan berita ttg dahsyatnya covid) Di samping dibuat peraturan yang nggak masuk akal. Untuk pergi (naik kendaraan umum) harus punya sertifikat vaksin.

 

Konyolnya, petugas vaksin juga di kelilingkan dirumah-rumah – door to door (nggak tahu tempat lain). Saya pernah didatangi petugas (diantar oleh pengurus rw(?) – ibu2) vaksin. Saat itu saya nggak mau divaksin. Petugas tanya kenapa? Entah kenapa saya bilang komorbit. Didesak, apa pak? Ya, karena jawab asbun saya bilang darah tinggi. Eh, dia maksa. Sekarang kami periksa bapak, kalau tekanan darah bapak sekarang normal, kami vaksin. Saya sempat emosi juga akhirnya, “pokoknya saya nggak mau divaksin, jangan maksa,” sambil nggebrak pintu pagar, mereka memang tidak saya kasih masuk rumah cuma berdiri di depan pintu pagar. Begitu saya gebrak pintu, mereka ngeloyor, pergi. (ada 5 orang yang ke rumah, 2 dari puskesmas, 2 dari kecamatan, 1 dari rw (?). Mereka semuanya perempuan)

 

Tapi anak-anak (mau tak mau) ada yang divaksin karena aturan sekolah dan tempat kerja. Dan empat orang keluarga saya tak divaksin. Tapi yang di sekolah negeri, mau tak mau, terpaksa divaksin.

 

Ini saya ceritakan di sini, biar paham bahwa vaksin semacam itu tak lebih dari dagangan pejabat. Rakyat tahunya gratis, padahal pemerintah harus membayar kepada perusahaannya milik pejabat. Nah pemerintah bayar pake  duit rakyat juga dari hasil pajak.  Nah, ini artinya vaksin juga dibayar oleh raksyat sendiri.

 

Yang membuat saya miris, Ketika DKI waktu gubernurnya Anies Baswedan mau saja diatur, agar segalanya prokes. Hingga masjid ditutup, digembok dari luar. Saya tahu karena saat itu masih hobi “keluyuran” ke Jakarta. Lalu kios (semisal di tanah abang) atau mall, hanya buka sebentar atau gantian. Orang masuk swalayan/mall harus menunjukkan sertifikat vaksin (di hape) bahkan ada yang di “tembak” di kepalanya dengan detector panas (nggak tahu nama alatnya). Akibatnya tempat ibadah sepi (bahkan ada yang tak digunakan) masyarakat menjadi lebih takut kepada penyakit daripada kepada tuhan – tragisnya sebagian ulama kondang dapat membenarkan shalat dengan sof yang tak rapat, pasar (perdagangan) juga sepi, sekolah harus tidak tatap muka, dll.

 

Ini, saya yakin ulah komunis. Yang mengupayakan Masyarakat jauh dari tuhan (tidak membuka akses sholat di masjid) dan membuat kemiskinan (membatasi perdagangan di mall/pasar). Sebab jika orang sudah miskin dan jauh dari tuhan akan lebih mudah dipengaruhi komunis.

 

Saya menulis di sini, semata-mata agar kita tak terpengaruh dengan vaksin-vaksin tbc (dan belakangan dihebohkan lagi dengan munculnya varian baru “Super Flu”.  Dan kita punya rasa takut yang berlebihan. Sebab sampai sekarang masih banyak yang percaya  jika covid itu dahsyat bahayanya. Padahal kedahsyatan itu cuma di medsos. (setelah saya melayat tetangga “korban” covid di TP khusus covid di Rawalele).

 

Sebetulnya, menurut siti fadilah supari – waktu masih jadi menkes – pandemi ini akan dipraktekkan ketika flu burung. Hanya saja flu burung (avian influensa) mendapat perlawanan dari beliau dan satu orang lagi (saya lupa dari negara mana), dan suara mereka didengar dunia. Hingga flu burung tak mampu membuat orang ketakutan seperti covid. Akibatnya siti fadilah dipenjara. Selain itu, banyak yang jadi korban, misalnya, peternak unggas sekitar jabodetabek  yang unggasnya dimusnahkan tanpa ada ganti rugi. (saya – bersama teman-teman sastrawan tangerang – sempat bikin demo ‘tolak pemusnahan unggas’. Selain dimuat di koran/majalah, kabarnya juga masuk berita tv (seputar Indonesia dan transtv). Saya baru tahu ketika ke TIM, teman-teman yang mengabarkannya – katanya saya terlihat di layar kaca kata mereka. Hanya saja karena tak ada wartawan yang mewawancara saya. Tetapi, teman yang diwawancara). Dan, flu burung ini juga (saya yakin) salah satu yang jadi korban percobaan adalah almrhm adik ipar saya). Jika bicara umur, ya memang batas ajalnya  sampai segitu. Cuma kan yang jadi penyebabnya yang sampai sekarang saya merasa tak bisa mnerima. Semoga kita tidak lagi terkecoh dengan berita “Super Flu” dimedsos.

 

Boleh sepakat dengan saya boleh juga tidak. Mudah-mudahan tak ada aturan seperti covid – untuk sekolah, untuk pergi, untuk kerja, dst harus ada sertifikat vaksin. Nah, kalau sudah aturan ya terpaksa ikut.

 

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa “Tuhan tergantung dari bagaimana prasangka hamba-Nya”.  Sebab, tanpa kita sadari, ketika mengikuti prokes – sholat direnggangkan shof, misalnya – seolah-olah kita tak yakin bahwa Tuhan mampu menjaga kita dari covid. Seakan-akan “aturan rapatkan dan luruskan shof” akan menimbulkan penularan. Wallahu alam.***Humam S. Chudori

 

 

Monday, November 10, 2025

Humam S. Chudori: ISLAM ITU TIDAK JUMUD

 ISLAM ITU TIDAK JUMUD

Alhamdulillah! Pada akhirnya saya berhasil mengkhatamkan buku yang berjudul “Islam Kontekstual dan esai lainnya” yang ditulis oleh akhi Sofyan RH Zaid. Ia merupakan kumpulan dari esai yang pernah ditulisnya yang diterbitkan oleh Wismedia.
Buku yang terbagi dalam 5 Bab ini, bagi saya, sungguh menarik. Kendati - sepintas lalu - isinya hal-hal yang mungkin dianggap nyleneh terutama jika melihat judul-judul yang ditampilkan. Sebutlah, misalnya, “kebodohan yang Indah,” lalu “Belajar Islam dari Goethe”, ada “Berzikir itu Islami, Berpikir itu kafir?” kemudian “Kesalahan yang Benar”, terus “Belajarlah tasawuf kepada anak-anak,” atau “Merokok lebih baik daripada membaca hamdalah seribu kali.” dan lain-lain.
Padahal judul-judul tersebut mengajak kita untuk merenungkan message yang terdapat baris-baris berikutnya. Bahwa Islam tidaklah semuanya harus dipahami secara tekstual. Tetapi juga harus kontekstual. Bukankah kalamullah tidak semua ayatnya adalah muhkamat, melainkan ada yang mutasyabihat. Demikian pula dengan hadits nabi.
Saya masih ingat ketika orangtua guru ngaji saya di kampung, keukeuh tak mau pasang listrik di rumahnya. Apa pasal? Karena menggunakan penerangan listrik itu mirip londo. Dan Londo itu kafir. Jadi orang Islam tidak meniru-niru orang kafir agar tidak masuk dalam golongan orang kafir. Padahal ke empat orang anaknya (tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan) semuanya menjadi guru ngaji - salah satunya adalah guru ngaji saya. Pun, rumah anak-anaknya sudah pasang listrik. Namun, ke empat anaknya tidak bisa meyakinkan kepada orangtuanya sendiri bahwa menggunakan listrik tidak berarti menjadi seperti londo (belanda) alias kafir. Ia sendiri juga tak pernah berusaha melarang anak-anaknya untuk tidak pasang listrik di rumah mereka. Alasannya? Anak sudah dianggap punya tanggung jawab sendiri. “Ning akherat yo nafsi-nafsi,” demikian yang selalu dikatakan orangtua dari guru ngaji saya itu. Hingga ia meninggal, rumahnya tetap belum diterangi listrik. Sementara rumah empat orang anaknya sudah berpenerangan listrik ala “londo”
Saya menduga orangtua guru ngaji saya itu memahami hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad, yang artinya “orang yang meniru-niru suatu kaum, maka ia akan dianggap sama dengan mereka.” mungkin … ya mungkin saja ia menganggap menggunakan listrik itu sama dengan londo, Cuma saya tak bisa memastikan, sebab tidak pernah bertanya kepada guru ngaji saya tentang hal ini. Bahkan hingga guru ngaji saya almarhum, saya tidak punya nyali menanyakannya.
Boleh jadi jika penulis buku ini (Sofyan RH Zaid) salah satu dari saudara guru ngaji saya, bisa menjelaskan kepada beliau tentang hadits tersebut di atas. Tapi, saya juga tidak yakin juga sepenuhnya. Betapa tidak, karena dalam setiap artikel yang ditulisnya di buku ini tidak sedikit Sofyan RH Zaid mengutip pendapat orang kafir pada awal tulisannya. Misalnya, Socrates, Indira Gandhi, Pythagoras, immanuel kant, Jackson Brown, Ortega Y. Gasset, Voltaire, dll. Tetapi, bisa saja sebaliknya. Sebab mengambil pendapat dari orang kafir, akan dianggap kafir.
Ketika membaca judul “Merokok Lebih Baik daripada Membaca Hamdalah Seribu Kali”, meski ‘peristiwanya’ berbeda. Saya ingat peristiwa beberapa tahun lalu, tatkala seseorang tetangga mengatakan ‘merokok haram’ pada acara tahlilan. Seperti biasa setelah pembacaan doa selesai. Jamaah tidak langsung pulang, melainkan duduk-duduk ngobrol dulu sambil menikmati kue-kue kecil, kopi, serta rokok (biasanya disediakan sahibul bait di letakkan di dalam gelas). saat itulah si fulan mengatakan rokok haram. Tanpa menjelaskan dalilnya, yang bersangkutan cuma bilang hal-hal yang dapat merusak diri sendiri adalah haram.
Tanpa pernah saya duga sebelumnya, pak haji yang memimpin tahlil - yang duduk di sebelah saya - langsung mengkounternya. Tetapi tidak berdalil naqli. Ia bilang “siapa yang mengatakan merokok itu haram. Bagi yang di sebelah saya ini (sambil menunjuk saya) dia kalok tidak merokok justru haram terutama saat di depan mesin tik.”
Tentu saja, pernyataan nyleneh ini bikin jamaah bingung. Tak terkecuali saya. Lalu, ia melempar pertanyaan ke saya. “Benar kan sampeyan kalau di depan mesin tik (waktu itu nulis menggunakan mesin tik, belum komputer) mesti ngerokok. Jika tak ngerokok, gak bisa nulis (hal ini pernah saya ceritakan ke pak haji yang mimpin tahlilan). Artinya mas humam sulit cari nafkah keluarga kalok nggak ngerokok. Lah orang yang nggak cari nafkah justru haram ………bla..bla..bla”
Si fulan terdiam, salah tingkah. Untungnya tidak lama kemudian nasi berkat (yang diwadahi kardus) dikeluarkan oleh sohibul bait. Setelah menerima nasi berkat, satu per satu, jamaah pulang ke rumah masing-masing.
Nah, Sofyan RH Zaid dalam artikelnya yang berjudul “Merokok lebih baik daripada Membaca Hamdalah Seribu Kali.” menulis demikian - ada candaan klasik di pesantren bahwa merokok dan ngopi yang menghadirkan Tuhan dalam kenikmatannya, lebih baik daripada orang duduk membaca hamdalah seribu kali yang bersifat mekanis.(halaman 154)
Membaca buku “Islam Kontekstual dan Esai Lainnya,” karya Sofyan RH Zaid, saya merasa mendapat nasihat bijak dari penulisnya. Bahwa memahami Islam harus kontekstual bukan semata-mata tekstual - agar tak terjadi pemahaman Islam yang jumud seperti peristiwa orangtua guru ngaji saya di kampung (yang tak mau pasang listrik) atau si fulan tetangga saya yang mengatakan rokok haram (padahal setelah beberapa bulan kemudian ia merokok lagi, dan ketika saya tegur, ia bilang nggak bisa menahan keinginannya merokok lagi setelah ia sempat menghentikan kebiasaan ittu beberapa bulan sebelumnya). di sini sang penulis terlihat tawadhu. Saya berpendapat demikian karena setiap tulisannya selalu ditutup dengan kata, “Wallahu alam bish shawab.”
Mudah-mudahan buku ini menjadikan penulisnya selalu mendapat ‘kiriman’ fatihah dari umat Islam bila ada acara selamatan. Sebab setiap yang memimpin tahlilan akan selalu mengirim fatihah bagi mushonnifiinal mukhlisin (para pengarang yang ikhlas). wallahu alam bish showab.****alfaqir, Humam S. Chudori




Friday, October 24, 2025

Humam S. Chudori: Kata, Kalimat, dan Sajak

 KATA, KALIMAT, DAN SAJAK

 

 

Sebuah kata atau sebaris kalimat yang ditulis oleh seorang penyair akan dianggap sebagai sebuah sajak. Apalagi yang menulis adalah penyair kondang. Yang namanya sudah diperhitungkan dalam dunia susastra. Sebutlah “Luka” yang dilanjutkan dengan ha … ha (yang ditulis oleh Sutardji C.B). atau “bulan di atas kuburan” yang diberi judul ‘malam lebaran’ dan ditulis oleh Sitor Situmorang.

 

Lalu apakah (sebaris kalimat) yang ditulis non penyair boleh juga disebut sajak. Sebutlah kalimat-kalimat yang sempat viral (hanya lantaran dituliskan di tembok maka dikatakan mural). antara lain seperti:

 

“Tuhan aku lapar”

 

“Yang bisa dipercaya dari TV cuma adzan”

 

“Jangan takut tuan-tuan ini cuma street art”

 

“Miskin cari Tuhan, kaya jadi tuhan”

 

“Teruslah dibatasi, tapi tak diberi nasi.”

 

“Mural dianggap kriminal, korupsi dianggap budaya.’

 

Dan lain-lain, dan lain-lain.

 

Coretan-coretan di atas, boleh jadi bisa disebut sajak. “Sajak Kejujuran’ atau sajak teriakan batin. Tanpa harus berteori panjang lebar, tanpa menggunakan gaya bahasa tertentu, tanpa majaz, metafora, eufimism, hiperbola, prsonifikasi, denotatif, konotatif, dan seterusnya.

 

Tulisan (grafiiti) tersebut telah menjadi corong kegelisahan masyarakat yang masih harus berjuang untuk sekedar hidup. Sementara para pejabat berfoya-foya, gaya hidup hedon, dan dengan sombongnya memamerkan kemewahan (yang boleh jadi ia hasil korupsi).

 

Seperti sajak “peringatan” yang ditulis Wiji Thukul. Ia sama sekali tidak bergenit-genit dengan kalimat, tak melakukan akrobat kata-kata. Tapi lugas, polos, jelas, mudah dipahami pembaca. Sajak ini menjadi sangat monumental bukan lantaran sang penyairnya ‘lenyap’dan tak ada kabarnya hingga sekarang. Melainkan “Peringatan”  telah mewakili “teriakan rakyat” (yang senantiasa dicurigai) sekaligus “teguran” buat penguasa. Dan kata “lawan” yang menjadi bait terakhir sajaknya menjadi kata pamungkas yang ‘sakti’. hingga membuat orang akan mengingat nama sang penyairnya.  

 

Karena itu, saya terkadang merasa aneh jika (ada yang mengatakan) untuk menuliskan sajak  harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan lebih dulu. Harus memahami teori-teori sastra yang njlimet. Padahal, saya yakin tidak semua orang yang menulis sajak (dalam hal ini penyair) memahami segudang  teori-teori sastra. Tak terkecuali, misalnya. Wiji Thukul.

 

Saya punya seorang teman yang telah membaca buku teori sastra, panduan menulis fiksi, dan sederet buku yang semacamnya. Karena ia ingin menjadi seorang penulis fiksi. Namun, sampai dengan yang bersangkutan meninggal (2023), tak satu pun sebuah karya (entah sajak maupun cerpen) berhasil ditulisnya. Ditulis bukan dipublikasi ke media massa. Padahal, sejak tahun 1980-an ia telah membaca buku-buku tersebut. Ia tak pernah berhasil menulis karena tiap kali hendak menuangkan idenya selalu merasa tidak sesuai dengan teori-teori yang pernah dibacanya. (Humam S. Chudori)