vanchoed'sfamily
hidup hanya untuk mengabdi pada ALLAH, pasti hidupmu tenang
Tuesday, August 11, 2026
Thursday, June 11, 2026
Catatan kecil "Simfoni kata yang Berkarat" karya Nanang R, Supriyatin oleh Humam S. Chudori
Catatan kecil buat “Simfoni kata yang berkarat” karya
Nanang R. Supriyatin
Lagi,
Nanang R. Supriyatin menerbitkan buku yarg diberi tajuk “Simfoni Kata yang
Berkarat.” Sastrawan kelahiran Jakarta, 6 Agustus 1962 ini cukup produktif
melahirkan karya Tunggal – khususnya puisi. Sejak tahun 1984, ia telah
menerbitkan Kumpulan puisi Tunggal yang berjudul “Nyanyian anak negeri”. Dan
sejak itu sudah belasan buku antologi tunggalnya sudah banyak dinikmati
pembacanya.
Selain
menulis puisi, ia juga menulis cerita pendek – yang sudah dipublikasikan di
media cetak. Namun, cerpen yang telah ditulisnya tidak sebanyak puisinya yang
pernah dimuat di media massa. Itulah sebabnya Nanang R. Supriyatin lebih
dikenal sebagai penyair daripada seorang cerpenis. Kendati, sebetulnya, ia pun
berhak menyandang “gelar” cerpenis selain predikat sebagai penyair. Pun, ia
pernah memenangkan lomba – meraih juara ke 2 – pada penulisan cerpen (1983)
yang diselenggarakan oleh Terbit. Namun,
sekali lagi, Nanang lebih dikenal sebagai seorang penyair.
Nah,
untuk buku yang baru saja diluncurkan di PDS HB Jassin, 9 Juni 2026, bukan
seperti buku-buku sebelumnya. Sebab ia merupakan buku Kumpulan cerpen dan bukan
Kumpulan puisi. Buku yang berisi 11 cerpen ini – menurut pengakuannya –
merupakan cerpen yang sudah pernah dimuat di media cetak.
Meskipun
demikian, cerpen-cerpen yang termuat di buku ini sudah “tidak asli” lagi. Dalam
artian, cerpen-cerpen itu tidak di -copy paste dari media cetak yang telah
memuatnya. Melainkan ada “modifikasi” untuk membuat cerpennya lebih sempurna
dan (barangkali) lebih kontekstual, kekinian.
Yang
“dimodifikasi” bukan hanya judul saat pemuatan cerpen tersebut. Misalnya: yang
semula berjudul “Mencari Surti” diubah menjadi “Namaku bukan Surti”. Lalu yang
semula berjudul “Rini” judulnya
disempurnakan menjadi “Rini dan Sepatu Merah yang Hilang”. Sementara itu,
cerpen yang berjudul “Bingkai Tak lengkap” merupakan cerpen yang pernah dimuat
di Suara Karya dengan judul “Nyonya Hesti.” Demikain juga cerpen-cerpen
lainnya. Keseluruhan judulnya sudah berubah. Perubahan judul ini dapat dilihat pada halaman
121 -122.
Selain perubahan judul Nanang
mencoba memunculkan hal yang baru dalam cerpen cerpennya. Misal, ada
subtitelnya – seperti halnya artikel (kolom) yang ada di media cetak. Sehingga cerpen-cerpen yang ada dalam buku ini
nyaris tak lagi “sama dan sebangun” dengan cerpen pada saat menghiasi
media yang memuatnya.
Membuat
cerpen ada perubahan semacam ini, tentu saja, sah-sah saja. Apalagi sebetulnya
alur dan plot yang hendak disajikan memang bersumber dari pertama kali cerpen
tersebut dinikmati pembaca media yang memuatnya.
Menyempurnakan
sebuah karya yang telah dihasilkan, sebetulnya, dalam dunia seni memang sudah
ada sejak lama. Namun, tidak di bidang susastra. Di bidang musik, misalnya.
Tidak sedikit sebuah lagu yang diubah aransemennya setelah lama lagu tersebut
popular. Entah pada aliran music pop, dangdut, atau lainnya. Ada beberapa lagu
ebiet g ade yang aransemennya diubah meski liriknya tak berubah. Demikian juga
lagu Iwan Fals. Malah di music dangdut, beberapa lagu Rhoma Irama – ada yang
liriknya diubah ada pula yang aransemen musiknya yang disempurnakan.
Namun,
bagi telinga saya, perubahan aransemen kadang terasa aneh terdengarnya.
Barangkali Indera pendengaran saya sudah lebih akrab dengan yang belum
diperbaharui aransemennya. Sehingga seperti ada yang janggal Ketika mendengar
lagu yang sama tetapi aransemen berbeda. Apalagi yang berubah pada iringan
irama musiknya.
Demikian
juga, Ketika membaca cerpen-cerpen yang ada dalam buku Kumpulan “Simfoni Kata
yang Berkarat.” Ini. Kendati alur dan plotnya tak banyak yang “dimodifikasi”
saya merasa ada sesuatu yang “aneh”. Boleh jadi, saya masih ingat beberapa
cerpen “aslinya” sebelum ada perubahan yang dilakukan oleh sang penulis.
Dalam
cerpen “Namaku Bukan Surti” (Hanya mengambil satu contoh)
Pada
awal pembuka ceritanya demikian: (dikasih subjudul “Di Bawah Bayang-bayang
Surti”)
“Malam
itu pekat, namun mata Fajar terjaga. Ia tersentak. Di antara lambaian tirai
jendela yang ditiup angin dan bayang-bayang kelambu ranjang, ia melihatnya.
Surti, sosok itu melangkah seringan kapas, berjingkat di antara ruang tamu yang
sunyi menuju pintu depan.”
Coba
bandingkan dengan paragraph awal cerita (sesuai dengan yang pernah dimuat di
media cetak) yang berbunyi sebagai berikut:
“Malam. Lelaki itu terbangun dan
tersentak kaget dari tidurnya. Ia melihat bayangan Surti berkelebat. Surti
melangkahkan kakinya perlahan menuju pintu. Dibukanya anak kunci. Lelaki itu
memanggil-manggil nama Surti. Yang dipanggil justru makin melangkah dan
menghilang di kegelapan. Lelaki itu berdiri dan mengejarnya. Diamatinya
bayangan Surti dari kejauhan. Tampak perempuan itu menundukkan kepalanya.”
Demikian juga pada akhir cerita
tentang Surti ini.
Perlahan lelaki tersebut
menghadapkan tubuhnya ke depan dinding. Terasa ada getaran yang dalam hingga ke
ulu-hati. Kemudian batinnya terasa kosong dan hampa. Baru kali ini ia bisa
meneteskan airmatanya.
Pastur
menatapnya dengan perasaan iba. Pertanyaan demi pertanyaan berkecamuk di
batinnya. Tak tahu kemudian apa yang mesti diperbuatnya.(sesuai yang dimuat di
media cetak)
Sementara itu, setelah
“disempurnakan” menjadi begini:
“Kasihan” gumam Pak Merbot sambil
mulai menyapu halaman.
“Dia mencari kejujuran dunia yang
penuh topeng. Padhal ia sendiri adalah topeng yang paling retak.” (halaman 14)
Bagi mereka yang pernah membaca
cerpen (dan masih ingat, tentunya) yang pernah dimuat di media massa dengan
cerpen yang ada di dalam kumpulan buku ini, tentu saja, bisa menilai sendiri
bagaimana cerpen telah “direnovasi” apakah menjadi lebih greget atau
sebaliknya.
Humam S. Chudori: kumcer Yon Bayu Wahyono "Prapti pergi ke Malaysia"
kumpulan cerpen Yon Bayu Wahyono “Prapti pergi ke
Malaysia”
*) Potret Pegel rakyat kita
Ada
duabelas cerpen yang termuat dalam buku bertajuk “Prapti Pergi ke Malaysia”.
Semua berkisah tentang pegel (PEnduduk Golongan Ekonomi Lemah)
yang merupakan masyarakat terbesar di negeri ini. saya menggunakan istilah
pegel sebagai pengganti kata ‘penduduk miskin’. Jika menggunakan istilah yang
tepat (baca: penduduk miskin) boleh jadi ada yang tersinggung. Siapa lagi kalau
bukan para pejabat. Mereka yang
mengklaim bahwa penduduk kita adalah manusia paling bahagia (hahahaha)
di dunia.
Prapti
Pergi ke Malaysia adalah salah satu judul cerpen yang terdapat dalam buku ini.
cerpen ini mengisahkan tentang seorang calon TKW yang hendak mengadu nasib di
negeri jiran, lantaran sang suami tak lagi bisa bekerja setelah diphk (akibat
dituduh ikut mendalangi aksi mogok menuntut kenaikan upah). Dengan kata lain,
Prapti ingin bekerja di negeri bukan karena merasa tergiur oleh penghasilan
yang besar. Melainkan karena terpaksa.
Cerpen
lainnya juga berkisah tentang kehidupan penjual cendol yang terpaksa harus
mencampur dagangannya yang belum laku pada hari sebelumnya. Jika tidak, maka
Pak Wage (si penjual cendol) akan mengalami kerugian. Namun, perbuatan itu
akhirnya mendatangkan masalah bagi pak Wage (cerpen Es Cendol Pak Wage).
Selain
kedua cerpen di atas, Ada kisah tentang
“pengusaha sablon” di kampung - yang berharap akan selalu dapat order tiap ada
pilkada – yang bermimpi punya rumah permanen. (cerpen Rumah Baru). Namun, rumah
yang diimpikan tak pernah terwujud. Teapi . justru menimbulkan masalah baru
bagi keluarga Hadi.
Dari
duabelas cerpen yang tersaji di buku ini, hanya ada satu cerpen yang tak
berkisah tentang PEGEL Melainkan benar-benar menceritakan rasa pegel batinnya
(baca: kekecewaan) seorang seniman setelah melihat perubahan yang terjadi di
TIM. (cerpen “Kolam di Taman Ismail Marzuki”).
Membaca
cerpen-cerpen yang ada dalam buku ini, serasa kita dibawa oleh drone yang memvideokan
realitas masyarakat kita – yang katanya, sekali lagi, disebut sebagai rakyat
paling bahagia. (entah apa yang ada dalam pikiran orang yang mengatakan
demikian). Nyatanya jauh panggang dari api. Di buku ini kita tak akan menemukan
kisah tentang kehidupan generasi z yang kerjanya mager, main hape di kamar,
atau jalan-jalan di mall mewah.
Yon Bayu
Wahyono, dengan cerpen-cerpen yang ditulisnya di sini, tampaknya ingin “protes”
kepada pembuat aturan (saya menggunakan istilah ini karena merasa tak cocok
dengan istilah pembuat kebijakan – sebab nyatanya aturan-aturan yang dihasilkan
bukanlah sesuatu yang bijak) menyadari
kenyataan bahwa kemiskinan masih sangat
akrab dengan kehidupan sehari-hari rakyat.
Menikmati
cerpen di buku ini, saya teringat seperti ketika membaca cerpen-cerpen Ahamad
Tohari dalam buku kumpulan cerpen yang bertajuk “Senyum Karyamin”. Ia tidak
saja menyajikan kisah pedesaan yang termasuk penduduk golongan ekonomi lemah
alias pegel. Melainkan ada sisipan ‘moral message’ yang pantas untuk
direnungkan.
Sebab
sebuah karya sastra tidak akan berarti apa-apa jika tak ada ‘moral message’
yang disampaikan di dalamnya – entah secara tersurat atau tersirat. Hanya saja
yang jadi persoalan apakah setiap pembaca akan mampu menangkap moral message
yang dikehendaki sang penulis. Atau bisa jadi, sebuah cerpen hanya akan
dianggap sebagai bacaan “hiburan” semata oleh pembacanya. Mudah-mudahan
pembaca tidak menganggap cerpen yang
dimuat di buku ini sekedar ‘hiasan budaya’ (pinjam istilah Ahmadun Yosi
herfanda). Sekedar bacaan untuk membunuh waktu senggang. Semoga!***Humam S.
Chudori
Sunday, April 26, 2026
Tuesday, February 24, 2026
HUMAM S. CHUDORI: ZAKAT DAN EMBEGE
ZAKAT DAN EMBEGE
Jika memang benar,
ada usulan agar zakat digunakan untuk menutup kekurangan mbg, kiranya perlu
untuk diuji pemahaman yang bersangkutan terhadap keilmuan (agama) orang
tersebut. Sebab zakat (baik yang wajib maupun yang sunah) bukanlah sekedar menggugurkan
kewajiban (mengeluarkan harta yang diperoleh secara halal untuk diberikan
kepada mustahik – fukoro, masakin, amilin, muallaf, riqob, ghorimin, ibnu
sabil, dan sabilillah) dalam beragama.
Untuk memahami
kriteria mustahik ini juga tidak asal-asalan, tidak boleh dipahami secara
letterlijk, secara tekstual. Orang yang memahami delapan asnaf (mustahik) secara
tekstual pernah saya temui ketika pertama kali menjadi panitia zakat (tahun 1990)
di kompleks perumahan tempat saya tinggal. Orang itu memahami kata “ghorimin”
secara tekstual. Yakni orang yang punya hutang. Nah, orang tersebut Adalah salah
satu dari panitia zakat, sebut saja Namanya Z. dia bilang bahwa semua penghuni
rumah di kompleks perumahan Adalah orang -orang yang tergolong mustahik (dalam
hal ini ghorimin) kecuali dua orang. Alasannya yang dua orang tersebut membeli
rumah dengan cash. Sementara yang lainnya masih kredit – dan ini dianggapnya
sebagai orang yang berhutang. Karena berhutang maka dianggap sebagai golongan “ghorimin”
Terpaksa saya harus
menjelaskan panjang lebar terhadap Z, tentang pemahamannya terhadap maksud kata
ghorimin ini. entah kenapa, setelah mendapat sanggahan saya, Z ngambek. Mengundurkan
diri dari kepanitiaan zakat.
Sebelumnya, saya punya
teman - seorang pengurus musholla. Orang ini pun berusaha mengakali golongan “Ghorimin.”
Menurut pengakuannya sendiri, ia selalu memperbaiki tempat ibadah yang
diurusnya setiap kali menjelang Ramadan. Ia akan berhutang ke toko material
bangunan. Nah, ketika menjelang akhir Ramadan, ia akan mengambil “jatah”
sebagai ghorimin – saat panitia zakat (fitrah dan maal), infak, dan shadakah akan
membagikan penerimaan pemasukan dari “hak untuk 8 golongan mustahik” tersebut. Karena
musholla berstatus ghorimin.
Dua peristiwa di
atas benar-benar terjadi.
Kejadian lain yang
juga saya alami, saat menyerahkan “hak mustahik” ke seorang ibu (janda) di
kompleks perumahan tersebut. Saya didamprat habis-habisan oleh Perempuan tua
itu. Saya dianggap melecehkannya. Ibu tersebut tersinggung ketika saya
menyerahkan beras dan amplop berisi uang pada malam lebaran. “Kamu menganggap
apa saya? Siapa panitia yang menyuruh kamu kemari? Apa mentang-mentang saya
janda ……. Bla….bla….bla… Sudah bawa lagi sana! Kembalikan ke panitia, kasihkan
sama orang yang lebih pantas.”
Untunglah, saat
itu saya punya jawaban untuk menghindar bahwa saya bukan panitia, melainkan Cuma
disuruh membagikan saja. Maklum saat itu saya pun masih bujangan, sang ibu pun
percaya dengan jawaban saya. Dan tanpa banyak berkata-kata saya pamit. Membawa “hak
mustahik” tersebut dikembalikan ke panitia.
Beberapa bulan
kemudian saya baru ngeuh, yang mengusulkan agar ibu yang janda itu diberikan
zakat (fitrah dan maal) terpengaruh oleh ceramah dai sejuta ummat (KH Zainudin
MZ) yang sering diputar di toko kaset/ diputar di radio. Bahwa dai kondang ini
sering melontarkan kalimat yang bunyinya kira-kira “Ingatlah kita, masih banyak
janda-janda, anak-anak yatim dan fakir miskin yang perlu kita santuni, dst ….dst”
Rupa-rupanya
panitia zakat yang mengusulkan sang janda tersebut diberi zakat, hanya berdasarkan
kalimat Zainudin MZ. Padahal, janda yang saya datangi itu (kendati tinggal
sendiri di rumahnya) hidupnya sudah ditanggung dua orang anaknya (yang secara
ekonomi ternyata cukup mapan) kendati saat itu rumahnya masih utuh – belum direnovasi
– masih bertegel abu-abu, belum diplester, belum ada pagar, seperti kebanyakan
rumah pada saat itu. Tak heran, apabila Perempuan tua itu tersinggung ketika
dibawain beras dan amplop. Mungkin (yang mengusulkan agar ia diberi zakat tak tahu
sebab dua orang anaknya tidak tinggal Bersama sang ibu).
Barangkali,
lantaran ceramah yang disampaikan Zainudin MZ, hanya sebatas “janda dan anak
yatim” – tanpa penjelasan detil. Maka ada yang menganggap janda dan anak yatim
berhak menjadi mustahik. Padahal ada yang janda tetapi kaya, ada pula anak yatim
justru mendapat warisan dari sang bapak. Saya pernah tahu ada orang yang ketika
bapaknya meninggal, justru menjadi berada. Apa pasal, karena sang bapak telah
menutup berbagai asuransi. Dan ketika sang kepala keluarga meninggal, istri dan
anaknya mendapat santunan yang sangat besar. Ya, ketika sang pencari nafkah
masih hidup, rumahnya Cuma ada renovasi kecil-kecilan. Tetapi ketika sang bapak
meninggal – tak berlangsung lama sesudah itu – rumahnya malah direnovasi total.
Ditingkat. Dan berubah 180 derajat.
***
Mengeluarkan zakat
(baik shodakoh wajib atau tathawu) bukan sekedar asal “mengeluarkan”nya.
Melainkan harus melihat “azas manfaat” hal tersebut. Bukan sekadar menggugurkan
kewajiban. Saya sering memberikan permisalan seperti ini. “Umpamanya saya baru
menerima honor (saat honor belum lazim ditransfer) sebutlah satu juta rupiah.
Kebetulan hari Jumat. Ketika jumatan di masjid Istiqlal, saya keluarkan 25 ribu
(2,5 % dari sejuta) dimasukkan ke kotak amal masjid terbesar di Asia Tenggara
itu. Secara hukum fikih sudah gugur kewajiban saya. Padahal (pada saat yang
sama saya tahu) ada anak tetangga, misalnya, yang tak bisa membeli buku tulis
yang harganya tak lebih dari 10 ribu. Tentunya jika yang 25 ribu saya berikan ke
anak tetangga (untuk dibelikan buku tulis) akan lebih punya manfaat daripada
saya cemplungin ke kotak amal di masjid. Namun, bukan berarti infak saya di
masjid tak berarti. Melainkan boleh jadi tak sedikit orang yang memasukkan uang
ke kotak amal (apalagi di masjid yang besar) dengan jumlah nominal yang lebih banyak daripada sekedar 25 ribu
Memang, tidak
mudah untuk mendeteksi “mustahik” bila tolak ukurnya tidak jelas. Apalagi jika
kriteria
miskin berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada
Maret 2025 didasarkan pada Garis
Kemiskinan (GK), yaitu individu dengan pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Rp609.160 atau sekitar Rp20.305 per hari. Maka, hampir dapat dipastikan, kita akan terkecoh
dengan kriteria ini. Buktinya ada seorang anak yang nekad bunuh diri karena tak
bisa membeli buku dan alat tulis yang nilai nominalnya sekitar 10 ribu.
****
Pengetahuan agama
yang saya miliki, memang, tak seberapa. Namun, dari pengalaman yang pernah
terjadi. Saya sangat yakin bahwa mengeluarkan zakat bukanlah sekedar
menggugurkan kewajiban (hukum fikih) agama. Melainkan harus memberikan manfaat
atas perintah agama tersebut dalam kehidupan sosial.
Karena itu,
seharusnya, usulan penerimaan zakat untuk dialihkan penggunaannya guna menutupi
mbg perlu dikaji ulang. Dan, harapan saya, untuk mengkajinya tak harus rapat
atau musyawarah yang harus berbiaya tinggi. Khawatirnya untuk menentukan bahwa
zakat boleh disalurkan ke mbg jutru menjadi “sesuatu’ yang baru lagi. menurut
saya, cukuplah penentuan awal ramadan dan awal syawal yang harus melibatkan “orang
yang dianggap kompeten” soal pergantian bulan hijriah. Sebab nyatanya tanpa
harus ada sidang isbat, toh pergantian awal bulan hijriah selain dua bulan
tersebut tak pernah bermasalah – tak pernah terjadi perbedaan penentuan awal
bulan. Itu saja. *** humam s. chudori, alfakir
Saturday, January 10, 2026
Humam S. Chudori: Tentang "Super Flu"
SEKITAR “SUPER FLU”
Tetiba info munculnya “Super Flu” mulai menghiasi medsos (Facebook,
Instagram, Whatsapp, tik tok, twitter, dll). Info yang secara tak langsung ingin “meneror” masyarakat
ini, mengatakan bahwa “Super Flu” lebih dahsyat dari covid 19. Apa ini
maksudnya?
Tahun lalu ada berita bahwa di Jakarta telah merebak kasus TBC, kabarnya
ada J74 wilayah di Jakarta akan diuji cobakan vaksin TBC. setelah ada rencana
vaksinasi TBC. Percaya? Kalau saya sama sekali tidak percaya. Hal ini, karena
saya punya pengalaman soal covid 19. Yang bukan info dari medsos. Karena
vaksinasi TBC gak dapat respon dari masyarakat akhirnya batal dilaksanakan. Belakangan
dimunculkan kengerian terhadap pandemi “Super Flu”. Moga-moga ini pun tak
direspon masyarakat, hingga masyarakat tak mengalami “ketakutan yang
berlebihan” seperti covid.
Ketika covid dianggap merebak – mencapai puncaknya (setiap orang yang
meninggal di RS selalu dinyatakan penyebabnya covid dan orang yang awam medis
ya percaya saja). Salah seorang tetangga, meninggal dan dinyatakan covid.
Menurut aturan yang meninggal dikarenakan covid tidak boleh dibawa pulang.
Melainkan dari RS langsung dibawa ke pemakaman (khusus covid). Tetapi, keluarga
almarhum keberatan jika demikian.
Alasannya (kebetulan dia ketua masjid) jamaah masjid ingin menyolatkan
jenazahnya. Akhirnya terjadi kesepakatan (entah dengan cara apa kesepakatan ‘damai’
itu terlaksana), boleh dibawa pulang ke rumah tapi jenazah tidak boleh
dikeluarkan dari mobil. Dibawalah si jenazah, mobilnya diletakkan di depan
rumah (semua pintu mobil dibuka, peti jenazah tak dikeluarkan dari mobil) para
tetangga menyolatinya di jalanan.
Setelah saya tahu sopir ambulance tidak mengenakan apa pun (kecuali masker)
dan masker itu cuma dicantelkan di dagu. Saat itu ada tetangga yang memberinya
gorengan, sang sopir dan temannya – tanpa cuci tangan lebih dulu (padahal saat
itu banyak air yang disediakan untuk cuci tangan diletakkan di jalan – ada yang diwadahi ember
atau galon yang diberi kran) ia makan gorengan yang diberikan (dan diwadahi
kantong kresek plastic). Sementara ada sepatah dua patah kata dari tokoh masyarakat
dan pihak keluarga serta doa bersama setelah pelaksanaan sholat jenazah. Sang
sopir dan kawannya menikmati kopi dan gorengan yang diberikan tetangga.
Melihat kenyataan ini, (karena ternyata jenazah “korban covid” dibawa ke
rumah) banyak tetangga yang ikut ke kuburan (termasuk saya). Kuburan khusus
covid. Sampai di kuburan, kebetulan para petugas sedang beristirahat.Di sana
hampir semua orang yang ada di makam memakai masker – tapi kebanyakan hanya
dicantelin di dagu. Karena orang-orang itu pada ngopi dan ngerokok.
Pada saat itu, saya sempat ngobrol dengan beberapa orang (yang tinggal di
depan kuburan). Di depan kuburan ada perkampungan. Dari obrolan itu, saya
berkesimpulan covid hanya heboh di medsos. Dan, orang-orang yang tak tahu ikut membesar-besarkan
“bahaya covid tersebut” dengan nge-share berita kedahsyatan covid. Sehingga
covid 19 menjadi momok yang sangat menakutkan. Dan pemerintah sengaja
menakut-nakuti, bahkan dipaksakan dengan aturan.
Saya tak begitu percaya dengan ‘kehebohan’ tersebut karena.:
PERTAMA, dari obrolan (saya dengan penduduk setempat) itu ternyata sejak
tempat pemakaman (Rawalele – khusus untuk Tangsel) digunakan, belum pernah ada
yang dilakukan seperti yang banyak beredar fotonya di medsos – para petugas
pemakaman menggunakan APD (pakaian yng mirip dengan astronot). Artinya
pemakaman dengan APD (mungkin ada satu dua dan sengaja difoto dan itu bukan di
Rawalele) tersebut digunakan untuk disebar, guna menakut-nakuti masyarakat
bahayanya coved.
KEDUA, bahwa jika ada yang meninggal
karena covid (keluarga / pelayat) tidak boleh mendekat dengan lubang tempat
dikuburkannya jenazah. Lalu dibikinlah ketakutan seolah-olah virusnya akan
menular. Sehingga pelayat / keluarga hanya boleh melihat pemakaman dari jarak
jauh.
Memang, pelayat tidak boleh dekat dengan lobang (liang lahat) Ketika mayat
dikubur. Tapi masalahnya karena membuat lobang dan menutupnya menggunakan alat
berat becko (eskavator). Sekali kerja langsung bikin beberapa lobang, demikian
juga ketika menanam jenazah. Lah kalau pelayat dekat dengan lobang boleh jadi
akan terpukul oleh ‘tangan’ alat berat itu, bukan. (namun berita di medsos yang
beredar seolah-olah penyakit si almarhum – yang dinyatakan mati karena covid –
akan menular ke pelayat)
KETIGA, dalam sehari bisa sampai puluhan mayat, terkadang baru selesai
pemakaman pada hari itu sampai tengah malam. Ini dibenarkan oleh orang yang
saya ajak ngobrol. Namun, ini bukan berarti korban kematian covid sangat
banyak. Melainkan karena tempat kuburannya cuma satu untuk seluruh Tangerang Selatan.
Padahal jika penguburan tidak fokus di satu tempat (dalam hal ini Rawa Lele),
tentu tak demikian. Karena di tiap kelurahan selalu ada kuburan. Nah, kalau
yang mati di pamulang, ciputat, pondok kacang, pondok aren, bambu apus,
serpong, dan sederet tempat lain di
makamkan di masing-masing wilayah ya tak akan mungkin pemakaman akan
selama itu (tidak akan sampai malam
hari). kendati, misalnya, seluruh tangsel hari itu yang meninggal sampai
seratus orang.
Saya sendiri, menyaksikan ketika melayat tetangga yang meninggal itu tiba
di kuburan, sekitar pukul dua belas lebih sedikit. Petugas istirahat hingga
setengah dua. Baru mulai membikin lobang lagi, langsung beberapa lobang.
Tetangga baru dikubur setelah pukul setengah lima (karena membuat lobang
sekaligus banyak dan tidak langsung setiap peti mayat dicemplungin). Selama
menunggu hingga (pukul setengah lima) saat tetangga dikuburkan, ada duapuluh
tiga ambulance yang antri di sana.
Masih sederet kejanggalan yang saya saksikan (yang tak mungkin ditulis di
sini, karena saking banyaknya hal-hal diluar nalar), tapi info medsos membuat
kita ketakutan berlebihan. Apalagi dibesar-besarkan (dan sampai sekarang masih
banyak yang yakin dengan berita ttg dahsyatnya covid) Di samping dibuat
peraturan yang nggak masuk akal. Untuk pergi (naik kendaraan umum) harus punya
sertifikat vaksin.
Konyolnya, petugas vaksin juga di kelilingkan dirumah-rumah – door to door
(nggak tahu tempat lain). Saya pernah didatangi petugas (diantar oleh pengurus
rw(?) – ibu2) vaksin. Saat itu saya nggak mau divaksin. Petugas tanya kenapa?
Entah kenapa saya bilang komorbit. Didesak, apa pak? Ya, karena jawab asbun
saya bilang darah tinggi. Eh, dia maksa. Sekarang kami periksa bapak, kalau
tekanan darah bapak sekarang normal, kami vaksin. Saya sempat emosi juga
akhirnya, “pokoknya saya nggak mau divaksin, jangan maksa,” sambil nggebrak
pintu pagar, mereka memang tidak saya kasih masuk rumah cuma berdiri di depan
pintu pagar. Begitu saya gebrak pintu, mereka ngeloyor, pergi. (ada 5 orang
yang ke rumah, 2 dari puskesmas, 2 dari kecamatan, 1 dari rw (?). Mereka
semuanya perempuan)
Tapi anak-anak (mau tak mau) ada yang divaksin karena aturan sekolah dan
tempat kerja. Dan empat orang keluarga saya tak divaksin. Tapi yang di sekolah
negeri, mau tak mau, terpaksa divaksin.
Ini saya ceritakan di sini, biar paham bahwa vaksin semacam itu tak lebih
dari dagangan pejabat. Rakyat tahunya gratis, padahal pemerintah harus membayar
kepada perusahaannya milik pejabat. Nah pemerintah bayar pake duit rakyat juga dari hasil pajak. Nah, ini artinya vaksin juga dibayar oleh
raksyat sendiri.
Yang membuat saya miris, Ketika DKI waktu gubernurnya Anies Baswedan mau
saja diatur, agar segalanya prokes. Hingga masjid ditutup, digembok dari luar.
Saya tahu karena saat itu masih hobi “keluyuran” ke Jakarta. Lalu kios (semisal
di tanah abang) atau mall, hanya buka sebentar atau gantian. Orang masuk
swalayan/mall harus menunjukkan sertifikat vaksin (di hape) bahkan ada yang di
“tembak” di kepalanya dengan detector panas (nggak tahu nama alatnya).
Akibatnya tempat ibadah sepi (bahkan ada yang tak digunakan) masyarakat menjadi
lebih takut kepada penyakit daripada kepada tuhan – tragisnya sebagian ulama
kondang dapat membenarkan shalat dengan sof yang tak rapat, pasar (perdagangan)
juga sepi, sekolah harus tidak tatap muka, dll.
Ini, saya yakin ulah komunis. Yang mengupayakan Masyarakat jauh dari tuhan (tidak
membuka akses sholat di masjid) dan membuat kemiskinan (membatasi perdagangan
di mall/pasar). Sebab jika orang sudah miskin dan jauh dari tuhan akan lebih
mudah dipengaruhi komunis.
Saya menulis di sini, semata-mata agar kita tak terpengaruh dengan
vaksin-vaksin tbc (dan belakangan dihebohkan lagi dengan munculnya varian baru
“Super Flu”. Dan kita punya rasa takut
yang berlebihan. Sebab sampai sekarang masih banyak yang percaya jika covid itu dahsyat bahayanya. Padahal
kedahsyatan itu cuma di medsos. (setelah saya melayat tetangga “korban” covid
di TP khusus covid di Rawalele).
Sebetulnya, menurut siti fadilah supari – waktu masih jadi menkes – pandemi
ini akan dipraktekkan ketika flu burung. Hanya saja flu burung (avian
influensa) mendapat perlawanan dari beliau dan satu orang lagi (saya lupa dari
negara mana), dan suara mereka didengar dunia. Hingga flu burung tak mampu
membuat orang ketakutan seperti covid. Akibatnya siti fadilah dipenjara. Selain
itu, banyak yang jadi korban, misalnya, peternak unggas sekitar
jabodetabek yang unggasnya dimusnahkan
tanpa ada ganti rugi. (saya – bersama teman-teman sastrawan tangerang – sempat
bikin demo ‘tolak pemusnahan unggas’. Selain dimuat di koran/majalah, kabarnya
juga masuk berita tv (seputar Indonesia dan transtv). Saya baru tahu ketika ke
TIM, teman-teman yang mengabarkannya – katanya saya terlihat di layar kaca kata
mereka. Hanya saja karena tak ada wartawan yang mewawancara saya. Tetapi, teman
yang diwawancara). Dan, flu burung ini juga (saya yakin) salah satu yang jadi
korban percobaan adalah almrhm adik ipar saya). Jika bicara umur, ya memang batas ajalnya sampai segitu. Cuma kan yang jadi penyebabnya
yang sampai sekarang saya merasa tak bisa mnerima. Semoga kita tidak lagi
terkecoh dengan berita “Super Flu” dimedsos.
Boleh sepakat dengan saya boleh juga tidak. Mudah-mudahan tak ada aturan
seperti covid – untuk sekolah, untuk pergi, untuk kerja, dst harus ada
sertifikat vaksin. Nah, kalau sudah aturan ya terpaksa ikut.
Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa “Tuhan tergantung dari
bagaimana prasangka hamba-Nya”. Sebab,
tanpa kita sadari, ketika mengikuti prokes – sholat direnggangkan shof,
misalnya – seolah-olah kita tak yakin bahwa Tuhan mampu menjaga kita dari
covid. Seakan-akan “aturan rapatkan dan luruskan shof” akan menimbulkan
penularan. Wallahu alam.***Humam S. Chudori
Monday, November 10, 2025
Humam S. Chudori: ISLAM ITU TIDAK JUMUD
ISLAM ITU TIDAK JUMUD

