Saturday, January 10, 2026

Humam S. Chudori: Tentang "Super Flu"

 

SEKITAR “SUPER FLU”

 

Tetiba info munculnya “Super Flu” mulai menghiasi medsos (Facebook, Instagram, Whatsapp, tik tok, twitter, dll). Info yang  secara tak langsung ingin “meneror” masyarakat ini, mengatakan bahwa “Super Flu” lebih dahsyat dari covid 19. Apa ini maksudnya?

 

Tahun lalu ada berita bahwa di Jakarta telah merebak kasus TBC, kabarnya ada J74 wilayah di Jakarta akan diuji cobakan vaksin TBC. setelah ada rencana vaksinasi TBC. Percaya? Kalau saya sama sekali tidak percaya. Hal ini, karena saya punya pengalaman soal covid 19. Yang bukan info dari medsos. Karena vaksinasi TBC gak dapat respon dari masyarakat  akhirnya batal dilaksanakan. Belakangan dimunculkan kengerian terhadap pandemi “Super Flu”. Moga-moga ini pun tak direspon masyarakat, hingga masyarakat tak mengalami “ketakutan yang berlebihan” seperti covid.

 

Ketika covid dianggap merebak – mencapai puncaknya (setiap orang yang meninggal di RS selalu dinyatakan penyebabnya covid dan orang yang awam medis ya percaya saja). Salah seorang tetangga, meninggal dan dinyatakan covid. Menurut aturan yang meninggal dikarenakan covid tidak boleh dibawa pulang. Melainkan dari RS langsung dibawa ke pemakaman (khusus covid). Tetapi, keluarga almarhum  keberatan jika demikian. Alasannya (kebetulan dia ketua masjid) jamaah masjid ingin menyolatkan jenazahnya. Akhirnya terjadi kesepakatan (entah dengan cara apa kesepakatan ‘damai’ itu terlaksana), boleh dibawa pulang ke rumah tapi jenazah tidak boleh dikeluarkan dari mobil. Dibawalah si jenazah, mobilnya diletakkan di depan rumah (semua pintu mobil dibuka, peti jenazah tak dikeluarkan dari mobil) para tetangga menyolatinya di jalanan.

 

Setelah saya tahu sopir ambulance tidak mengenakan apa pun (kecuali masker) dan masker itu cuma dicantelkan di dagu. Saat itu ada tetangga yang memberinya gorengan, sang sopir dan temannya – tanpa cuci tangan lebih dulu (padahal saat itu banyak air yang disediakan untuk cuci tangan  diletakkan di jalan – ada yang diwadahi ember atau galon yang diberi kran) ia makan gorengan yang diberikan (dan diwadahi kantong kresek plastic). Sementara ada sepatah dua patah kata dari tokoh masyarakat dan pihak keluarga serta doa bersama setelah pelaksanaan sholat jenazah. Sang sopir dan kawannya menikmati kopi dan gorengan yang diberikan tetangga.

 

Melihat kenyataan ini, (karena ternyata jenazah “korban covid” dibawa ke rumah) banyak tetangga yang ikut ke kuburan (termasuk saya). Kuburan khusus covid. Sampai di kuburan, kebetulan para petugas sedang beristirahat.Di sana hampir semua orang yang ada di makam memakai masker – tapi kebanyakan hanya dicantelin di dagu. Karena orang-orang itu pada ngopi dan ngerokok.

 

Pada saat itu, saya sempat ngobrol dengan beberapa orang (yang tinggal di depan kuburan). Di depan kuburan ada perkampungan. Dari obrolan itu, saya berkesimpulan covid hanya heboh di medsos. Dan, orang-orang yang tak tahu ikut membesar-besarkan “bahaya covid tersebut” dengan nge-share berita kedahsyatan covid. Sehingga covid 19 menjadi momok yang sangat menakutkan. Dan pemerintah sengaja menakut-nakuti, bahkan dipaksakan dengan aturan.

 

Saya tak begitu percaya dengan ‘kehebohan’ tersebut karena.:

PERTAMA, dari obrolan (saya dengan penduduk setempat) itu ternyata sejak tempat pemakaman (Rawalele – khusus untuk Tangsel) digunakan, belum pernah ada yang dilakukan seperti yang banyak beredar fotonya di medsos – para petugas pemakaman menggunakan APD (pakaian yng mirip dengan astronot). Artinya pemakaman dengan APD (mungkin ada satu dua dan sengaja difoto dan itu bukan di Rawalele) tersebut digunakan untuk disebar, guna menakut-nakuti masyarakat bahayanya coved.

 

KEDUA,  bahwa jika ada yang meninggal karena covid (keluarga / pelayat) tidak boleh mendekat dengan lubang tempat dikuburkannya jenazah. Lalu dibikinlah ketakutan seolah-olah virusnya akan menular. Sehingga pelayat / keluarga hanya boleh melihat pemakaman dari jarak jauh.

Memang, pelayat tidak boleh dekat dengan lobang (liang lahat) Ketika mayat dikubur. Tapi masalahnya karena membuat lobang dan menutupnya menggunakan alat berat becko (eskavator). Sekali kerja langsung bikin beberapa lobang, demikian juga ketika menanam jenazah. Lah kalau pelayat dekat dengan lobang boleh jadi akan terpukul oleh ‘tangan’ alat berat itu, bukan. (namun berita di medsos yang beredar seolah-olah penyakit si almarhum – yang dinyatakan mati karena covid – akan menular ke pelayat)

 

KETIGA, dalam sehari bisa sampai puluhan mayat, terkadang baru selesai pemakaman pada hari itu sampai tengah malam. Ini dibenarkan oleh orang yang saya ajak ngobrol. Namun, ini bukan berarti korban kematian covid sangat banyak. Melainkan karena tempat kuburannya  cuma satu untuk seluruh Tangerang Selatan. Padahal jika penguburan tidak fokus di satu tempat (dalam hal ini Rawa Lele), tentu tak demikian. Karena di tiap kelurahan selalu ada kuburan. Nah, kalau yang mati di pamulang, ciputat, pondok kacang, pondok aren, bambu apus, serpong, dan sederet tempat lain  di makamkan di masing-masing wilayah ya tak akan mungkin pemakaman akan selama  itu (tidak akan sampai malam hari). kendati, misalnya, seluruh tangsel hari itu yang meninggal sampai seratus orang.

 

Saya sendiri, menyaksikan ketika melayat tetangga yang meninggal itu tiba di kuburan, sekitar pukul dua belas lebih sedikit. Petugas istirahat hingga setengah dua. Baru mulai membikin lobang lagi, langsung beberapa lobang. Tetangga baru dikubur setelah pukul setengah lima (karena membuat lobang sekaligus banyak dan tidak langsung setiap peti mayat dicemplungin). Selama menunggu hingga (pukul setengah lima) saat tetangga dikuburkan, ada duapuluh tiga ambulance yang antri di sana.

 

Masih sederet kejanggalan yang saya saksikan (yang tak mungkin ditulis di sini, karena saking banyaknya hal-hal diluar nalar), tapi info medsos membuat kita ketakutan berlebihan. Apalagi dibesar-besarkan (dan sampai sekarang masih banyak yang yakin dengan berita ttg dahsyatnya covid) Di samping dibuat peraturan yang nggak masuk akal. Untuk pergi (naik kendaraan umum) harus punya sertifikat vaksin.

 

Konyolnya, petugas vaksin juga di kelilingkan dirumah-rumah – door to door (nggak tahu tempat lain). Saya pernah didatangi petugas (diantar oleh pengurus rw(?) – ibu2) vaksin. Saat itu saya nggak mau divaksin. Petugas tanya kenapa? Entah kenapa saya bilang komorbit. Didesak, apa pak? Ya, karena jawab asbun saya bilang darah tinggi. Eh, dia maksa. Sekarang kami periksa bapak, kalau tekanan darah bapak sekarang normal, kami vaksin. Saya sempat emosi juga akhirnya, “pokoknya saya nggak mau divaksin, jangan maksa,” sambil nggebrak pintu pagar, mereka memang tidak saya kasih masuk rumah cuma berdiri di depan pintu pagar. Begitu saya gebrak pintu, mereka ngeloyor, pergi. (ada 5 orang yang ke rumah, 2 dari puskesmas, 2 dari kecamatan, 1 dari rw (?). Mereka semuanya perempuan)

 

Tapi anak-anak (mau tak mau) ada yang divaksin karena aturan sekolah dan tempat kerja. Dan empat orang keluarga saya tak divaksin. Tapi yang di sekolah negeri, mau tak mau, terpaksa divaksin.

 

Ini saya ceritakan di sini, biar paham bahwa vaksin semacam itu tak lebih dari dagangan pejabat. Rakyat tahunya gratis, padahal pemerintah harus membayar kepada perusahaannya milik pejabat. Nah pemerintah bayar pake  duit rakyat juga dari hasil pajak.  Nah, ini artinya vaksin juga dibayar oleh raksyat sendiri.

 

Yang membuat saya miris, Ketika DKI waktu gubernurnya Anies Baswedan mau saja diatur, agar segalanya prokes. Hingga masjid ditutup, digembok dari luar. Saya tahu karena saat itu masih hobi “keluyuran” ke Jakarta. Lalu kios (semisal di tanah abang) atau mall, hanya buka sebentar atau gantian. Orang masuk swalayan/mall harus menunjukkan sertifikat vaksin (di hape) bahkan ada yang di “tembak” di kepalanya dengan detector panas (nggak tahu nama alatnya). Akibatnya tempat ibadah sepi (bahkan ada yang tak digunakan) masyarakat menjadi lebih takut kepada penyakit daripada kepada tuhan – tragisnya sebagian ulama kondang dapat membenarkan shalat dengan sof yang tak rapat, pasar (perdagangan) juga sepi, sekolah harus tidak tatap muka, dll.

 

Ini, saya yakin ulah komunis. Yang mengupayakan Masyarakat jauh dari tuhan (tidak membuka akses sholat di masjid) dan membuat kemiskinan (membatasi perdagangan di mall/pasar). Sebab jika orang sudah miskin dan jauh dari tuhan akan lebih mudah dipengaruhi komunis.

 

Saya menulis di sini, semata-mata agar kita tak terpengaruh dengan vaksin-vaksin tbc (dan belakangan dihebohkan lagi dengan munculnya varian baru “Super Flu”.  Dan kita punya rasa takut yang berlebihan. Sebab sampai sekarang masih banyak yang percaya  jika covid itu dahsyat bahayanya. Padahal kedahsyatan itu cuma di medsos. (setelah saya melayat tetangga “korban” covid di TP khusus covid di Rawalele).

 

Sebetulnya, menurut siti fadilah supari – waktu masih jadi menkes – pandemi ini akan dipraktekkan ketika flu burung. Hanya saja flu burung (avian influensa) mendapat perlawanan dari beliau dan satu orang lagi (saya lupa dari negara mana), dan suara mereka didengar dunia. Hingga flu burung tak mampu membuat orang ketakutan seperti covid. Akibatnya siti fadilah dipenjara. Selain itu, banyak yang jadi korban, misalnya, peternak unggas sekitar jabodetabek  yang unggasnya dimusnahkan tanpa ada ganti rugi. (saya – bersama teman-teman sastrawan tangerang – sempat bikin demo ‘tolak pemusnahan unggas’. Selain dimuat di koran/majalah, kabarnya juga masuk berita tv (seputar Indonesia dan transtv). Saya baru tahu ketika ke TIM, teman-teman yang mengabarkannya – katanya saya terlihat di layar kaca kata mereka. Hanya saja karena tak ada wartawan yang mewawancara saya. Tetapi, teman yang diwawancara). Dan, flu burung ini juga (saya yakin) salah satu yang jadi korban percobaan adalah almrhm adik ipar saya). Jika bicara umur, ya memang batas ajalnya  sampai segitu. Cuma kan yang jadi penyebabnya yang sampai sekarang saya merasa tak bisa mnerima. Semoga kita tidak lagi terkecoh dengan berita “Super Flu” dimedsos.

 

Boleh sepakat dengan saya boleh juga tidak. Mudah-mudahan tak ada aturan seperti covid – untuk sekolah, untuk pergi, untuk kerja, dst harus ada sertifikat vaksin. Nah, kalau sudah aturan ya terpaksa ikut.

 

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa “Tuhan tergantung dari bagaimana prasangka hamba-Nya”.  Sebab, tanpa kita sadari, ketika mengikuti prokes – sholat direnggangkan shof, misalnya – seolah-olah kita tak yakin bahwa Tuhan mampu menjaga kita dari covid. Seakan-akan “aturan rapatkan dan luruskan shof” akan menimbulkan penularan. Wallahu alam.***Humam S. Chudori

 

 

Monday, November 10, 2025

Humam S. Chudori: ISLAM ITU TIDAK JUMUD

 ISLAM ITU TIDAK JUMUD

Alhamdulillah! Pada akhirnya saya berhasil mengkhatamkan buku yang berjudul “Islam Kontekstual dan esai lainnya” yang ditulis oleh akhi Sofyan RH Zaid. Ia merupakan kumpulan dari esai yang pernah ditulisnya yang diterbitkan oleh Wismedia.
Buku yang terbagi dalam 5 Bab ini, bagi saya, sungguh menarik. Kendati - sepintas lalu - isinya hal-hal yang mungkin dianggap nyleneh terutama jika melihat judul-judul yang ditampilkan. Sebutlah, misalnya, “kebodohan yang Indah,” lalu “Belajar Islam dari Goethe”, ada “Berzikir itu Islami, Berpikir itu kafir?” kemudian “Kesalahan yang Benar”, terus “Belajarlah tasawuf kepada anak-anak,” atau “Merokok lebih baik daripada membaca hamdalah seribu kali.” dan lain-lain.
Padahal judul-judul tersebut mengajak kita untuk merenungkan message yang terdapat baris-baris berikutnya. Bahwa Islam tidaklah semuanya harus dipahami secara tekstual. Tetapi juga harus kontekstual. Bukankah kalamullah tidak semua ayatnya adalah muhkamat, melainkan ada yang mutasyabihat. Demikian pula dengan hadits nabi.
Saya masih ingat ketika orangtua guru ngaji saya di kampung, keukeuh tak mau pasang listrik di rumahnya. Apa pasal? Karena menggunakan penerangan listrik itu mirip londo. Dan Londo itu kafir. Jadi orang Islam tidak meniru-niru orang kafir agar tidak masuk dalam golongan orang kafir. Padahal ke empat orang anaknya (tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan) semuanya menjadi guru ngaji - salah satunya adalah guru ngaji saya. Pun, rumah anak-anaknya sudah pasang listrik. Namun, ke empat anaknya tidak bisa meyakinkan kepada orangtuanya sendiri bahwa menggunakan listrik tidak berarti menjadi seperti londo (belanda) alias kafir. Ia sendiri juga tak pernah berusaha melarang anak-anaknya untuk tidak pasang listrik di rumah mereka. Alasannya? Anak sudah dianggap punya tanggung jawab sendiri. “Ning akherat yo nafsi-nafsi,” demikian yang selalu dikatakan orangtua dari guru ngaji saya itu. Hingga ia meninggal, rumahnya tetap belum diterangi listrik. Sementara rumah empat orang anaknya sudah berpenerangan listrik ala “londo”
Saya menduga orangtua guru ngaji saya itu memahami hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad, yang artinya “orang yang meniru-niru suatu kaum, maka ia akan dianggap sama dengan mereka.” mungkin … ya mungkin saja ia menganggap menggunakan listrik itu sama dengan londo, Cuma saya tak bisa memastikan, sebab tidak pernah bertanya kepada guru ngaji saya tentang hal ini. Bahkan hingga guru ngaji saya almarhum, saya tidak punya nyali menanyakannya.
Boleh jadi jika penulis buku ini (Sofyan RH Zaid) salah satu dari saudara guru ngaji saya, bisa menjelaskan kepada beliau tentang hadits tersebut di atas. Tapi, saya juga tidak yakin juga sepenuhnya. Betapa tidak, karena dalam setiap artikel yang ditulisnya di buku ini tidak sedikit Sofyan RH Zaid mengutip pendapat orang kafir pada awal tulisannya. Misalnya, Socrates, Indira Gandhi, Pythagoras, immanuel kant, Jackson Brown, Ortega Y. Gasset, Voltaire, dll. Tetapi, bisa saja sebaliknya. Sebab mengambil pendapat dari orang kafir, akan dianggap kafir.
Ketika membaca judul “Merokok Lebih Baik daripada Membaca Hamdalah Seribu Kali”, meski ‘peristiwanya’ berbeda. Saya ingat peristiwa beberapa tahun lalu, tatkala seseorang tetangga mengatakan ‘merokok haram’ pada acara tahlilan. Seperti biasa setelah pembacaan doa selesai. Jamaah tidak langsung pulang, melainkan duduk-duduk ngobrol dulu sambil menikmati kue-kue kecil, kopi, serta rokok (biasanya disediakan sahibul bait di letakkan di dalam gelas). saat itulah si fulan mengatakan rokok haram. Tanpa menjelaskan dalilnya, yang bersangkutan cuma bilang hal-hal yang dapat merusak diri sendiri adalah haram.
Tanpa pernah saya duga sebelumnya, pak haji yang memimpin tahlil - yang duduk di sebelah saya - langsung mengkounternya. Tetapi tidak berdalil naqli. Ia bilang “siapa yang mengatakan merokok itu haram. Bagi yang di sebelah saya ini (sambil menunjuk saya) dia kalok tidak merokok justru haram terutama saat di depan mesin tik.”
Tentu saja, pernyataan nyleneh ini bikin jamaah bingung. Tak terkecuali saya. Lalu, ia melempar pertanyaan ke saya. “Benar kan sampeyan kalau di depan mesin tik (waktu itu nulis menggunakan mesin tik, belum komputer) mesti ngerokok. Jika tak ngerokok, gak bisa nulis (hal ini pernah saya ceritakan ke pak haji yang mimpin tahlilan). Artinya mas humam sulit cari nafkah keluarga kalok nggak ngerokok. Lah orang yang nggak cari nafkah justru haram ………bla..bla..bla”
Si fulan terdiam, salah tingkah. Untungnya tidak lama kemudian nasi berkat (yang diwadahi kardus) dikeluarkan oleh sohibul bait. Setelah menerima nasi berkat, satu per satu, jamaah pulang ke rumah masing-masing.
Nah, Sofyan RH Zaid dalam artikelnya yang berjudul “Merokok lebih baik daripada Membaca Hamdalah Seribu Kali.” menulis demikian - ada candaan klasik di pesantren bahwa merokok dan ngopi yang menghadirkan Tuhan dalam kenikmatannya, lebih baik daripada orang duduk membaca hamdalah seribu kali yang bersifat mekanis.(halaman 154)
Membaca buku “Islam Kontekstual dan Esai Lainnya,” karya Sofyan RH Zaid, saya merasa mendapat nasihat bijak dari penulisnya. Bahwa memahami Islam harus kontekstual bukan semata-mata tekstual - agar tak terjadi pemahaman Islam yang jumud seperti peristiwa orangtua guru ngaji saya di kampung (yang tak mau pasang listrik) atau si fulan tetangga saya yang mengatakan rokok haram (padahal setelah beberapa bulan kemudian ia merokok lagi, dan ketika saya tegur, ia bilang nggak bisa menahan keinginannya merokok lagi setelah ia sempat menghentikan kebiasaan ittu beberapa bulan sebelumnya). di sini sang penulis terlihat tawadhu. Saya berpendapat demikian karena setiap tulisannya selalu ditutup dengan kata, “Wallahu alam bish shawab.”
Mudah-mudahan buku ini menjadikan penulisnya selalu mendapat ‘kiriman’ fatihah dari umat Islam bila ada acara selamatan. Sebab setiap yang memimpin tahlilan akan selalu mengirim fatihah bagi mushonnifiinal mukhlisin (para pengarang yang ikhlas). wallahu alam bish showab.****alfaqir, Humam S. Chudori




Friday, October 24, 2025

Humam S. Chudori: Kata, Kalimat, dan Sajak

 KATA, KALIMAT, DAN SAJAK

 

 

Sebuah kata atau sebaris kalimat yang ditulis oleh seorang penyair akan dianggap sebagai sebuah sajak. Apalagi yang menulis adalah penyair kondang. Yang namanya sudah diperhitungkan dalam dunia susastra. Sebutlah “Luka” yang dilanjutkan dengan ha … ha (yang ditulis oleh Sutardji C.B). atau “bulan di atas kuburan” yang diberi judul ‘malam lebaran’ dan ditulis oleh Sitor Situmorang.

 

Lalu apakah (sebaris kalimat) yang ditulis non penyair boleh juga disebut sajak. Sebutlah kalimat-kalimat yang sempat viral (hanya lantaran dituliskan di tembok maka dikatakan mural). antara lain seperti:

 

“Tuhan aku lapar”

 

“Yang bisa dipercaya dari TV cuma adzan”

 

“Jangan takut tuan-tuan ini cuma street art”

 

“Miskin cari Tuhan, kaya jadi tuhan”

 

“Teruslah dibatasi, tapi tak diberi nasi.”

 

“Mural dianggap kriminal, korupsi dianggap budaya.’

 

Dan lain-lain, dan lain-lain.

 

Coretan-coretan di atas, boleh jadi bisa disebut sajak. “Sajak Kejujuran’ atau sajak teriakan batin. Tanpa harus berteori panjang lebar, tanpa menggunakan gaya bahasa tertentu, tanpa majaz, metafora, eufimism, hiperbola, prsonifikasi, denotatif, konotatif, dan seterusnya.

 

Tulisan (grafiiti) tersebut telah menjadi corong kegelisahan masyarakat yang masih harus berjuang untuk sekedar hidup. Sementara para pejabat berfoya-foya, gaya hidup hedon, dan dengan sombongnya memamerkan kemewahan (yang boleh jadi ia hasil korupsi).

 

Seperti sajak “peringatan” yang ditulis Wiji Thukul. Ia sama sekali tidak bergenit-genit dengan kalimat, tak melakukan akrobat kata-kata. Tapi lugas, polos, jelas, mudah dipahami pembaca. Sajak ini menjadi sangat monumental bukan lantaran sang penyairnya ‘lenyap’dan tak ada kabarnya hingga sekarang. Melainkan “Peringatan”  telah mewakili “teriakan rakyat” (yang senantiasa dicurigai) sekaligus “teguran” buat penguasa. Dan kata “lawan” yang menjadi bait terakhir sajaknya menjadi kata pamungkas yang ‘sakti’. hingga membuat orang akan mengingat nama sang penyairnya.  

 

Karena itu, saya terkadang merasa aneh jika (ada yang mengatakan) untuk menuliskan sajak  harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan lebih dulu. Harus memahami teori-teori sastra yang njlimet. Padahal, saya yakin tidak semua orang yang menulis sajak (dalam hal ini penyair) memahami segudang  teori-teori sastra. Tak terkecuali, misalnya. Wiji Thukul.

 

Saya punya seorang teman yang telah membaca buku teori sastra, panduan menulis fiksi, dan sederet buku yang semacamnya. Karena ia ingin menjadi seorang penulis fiksi. Namun, sampai dengan yang bersangkutan meninggal (2023), tak satu pun sebuah karya (entah sajak maupun cerpen) berhasil ditulisnya. Ditulis bukan dipublikasi ke media massa. Padahal, sejak tahun 1980-an ia telah membaca buku-buku tersebut. Ia tak pernah berhasil menulis karena tiap kali hendak menuangkan idenya selalu merasa tidak sesuai dengan teori-teori yang pernah dibacanya. (Humam S. Chudori)

 

 

Tuesday, September 16, 2025

KARTU UNDANGAN, RESEPSI, DAN SUMBANGAN, oleh Humam S. Chudori

 

KARTU UNDANGAN, RESEPSI, DAN SUMBANGAN

 

 

Salah seorang tetangga, dengan bangganya, menunjukkan sebuah undangan perkawinan yang diterima dari saudaranya. Bangga bukan karena acaranya diadakan di hotel, bukan lantaran undangan tersebut dicetak secara luks. Melainkan  di dalam undangan itu menyebutkan nomor rekening bank dan code QRIS.

 

“Ini baru namanya mengikuti perkembangan zaman. Kita menyumbang cukup mentransfer ke rekening atau lewat QRIS,” katanya.

 

“Lho, emangnya mau bikin resepsi atau cari dana dia?” tanya saya, “Kalau saya sih malu. Jika memang tak ada dana kenapa mesti dipaksain bikin pesta. Ujung-ujungnya ya akan kecewa sendiri jika sumbangan yang diharapkan tidak sesuai ekspektasi.”

 

Lalu saya ceritakan pengalaman seorang teman yang rumahnya terjual setelah mengadakan resepsi. Rupa-rupanya ia mengadakan pesta itu bermodal pinjaman dari rentenir. Berharap biaya yang telah dikeluarkan akan tertutupi oleh angpao. Namun, perhitungannya meleset jauh. Bukan saja lantaran banyak tamu yang tidak datang (karena cuaca tidak bersahabat) Tetapi, ia hanya menghitung dari pemasukan tersebut atas dasar harga makanan yang disiapkan untuk tamu. Ia lupa bahwa ada biaya-biaya lain yang mesti ditanggung: sewa tenda, kursi, dekorasi, sound system, hiburan, dll. Ini betul-betul terjadi dengan teman saya.

 

Tetangga saya yang semula merasa bangga, akhirnya cuma melongo mendengar penuturan saya.

****

Mencantumkan nomor rekening atau kode QRIS, dalam undangan, sepintas lalu terlihat seperti modern. Mengikuti perkembangan zaman. Namun, hakekatnya sama saja dengan ‘mengemis’. Entah tidak menyadari atau tak merasa malu jika untuk kebutuhan ‘pesta’ yang cuma kesenangan sesaat harus meminta sumbangan.

 

Bahkan belakangan ini di medsos, sering kita saksikan jika ada yang menyumbang amplopnya langsung dibuka dan diumumkan. Ada pula yang membatasi makanan yang boleh dimakan (disesuaikan dengan uang yang disumbangkan). Apakah ini cuma konten atau benar-benar nyata. Tetapi, yang pasti (kalau pun cuma konten) berarti pihak sahibul hajat tidak lagi punya rasa malu. Karena terang-terangan minta disumbang.

 

Padahal, tanpa meminta pun, biasanya para tamu (undangan) akan tetap memberi sumbangan. Hanya saja, sebelum tahun 2000-an, sumbangan itu berupa barang (kado). Pada umumnya kado ini berisi perabotan rumahtangga seperti: piring, gelas, tea set, panci, penggorengan, sendok garpu, talenan, termos, tempat nasi, seprei, bingkai atau album foto (saat itu foto  harus dicetak), dan lain-lain. Hingga pasangan yang baru disahkan, menjadi suami-istri tidak repot untuk mengisi rumahnya dengan perabotan. Waktu itu nyaris tak ada yang memberikan amplop kecuali pada acara khitanan. Jika khitanan amplop akan diberikan kepada anak yang disunat.

 

Menjelang awal tahun 2000 setiap kartu undangan perkawinan akan mencantumkan “Mohon tanda kasih/simpati anda jangan diberikan dalam bentuk barang atau karangan bunga.” Tanpa dijelaskan pun, orang yang diundang akan paham maksudnya. Bahwa sumbangan harap diberikan dalam bentuk uang alias diamplopin.

 

Sejak itu, di sebelah meja penerima tamu akan disediakan “kotak amal”. Meski pada awalnya masih saja ada yang memberi sumbangan dalam bentuk kado (barang). Namun, Sebagian tetamu (yang sudah paham) akan memasukkan amplop ke “kotak amal” dan tidak membawa kado.

 

Setelah orang paham kebiasaan menyumbang dengan angpao. Meski dalam kartu undangan tak lagi mencantumkan kalimat “mohon tanda kasih/simpati tidak diberikan dalam bentuk barang atau karangan bunga” tamu undangan pasti menyiapkan amplop untuk dimasukkan ke “kotak amal” saat mengisi buku tamu.

 

Apakah mencantumkan no. rekening atau kode QRIS berharap sumbangan yang lebih besar dari sekedar amplop. Sebab rasanya “tidak pantas” jika transfer hanya 100 ribu apalagi jika kurang dari itu.

 

Padahal seperti yang saya tulis di atas, kenapa memaksakan diri mengadakan resepsi jika harus “meminta” sumbangan. Hingga ada yang sampai mengorbankan rumahnya sekedar kemewahan sesaat. Toh, dalam pernikahan yang penting sah – baik secara agama atau pun negara. Tidak ada kewajiban pernikahan harus mengadakan resepsi (apalagi dengan segala kemewahan yang dipaksakan).

 

Ketika saya menikah tak ada pesta-pestaan. Saya menikah di daerah tempat isteri. Setelah resmi, saya pulang ke Tangerang. Hanya bikin acara slametan – sekaligus memperkenalkan istri ke tetangga dekat – ala kadarnya. Cuma menyiapkan makanan kecil – kue-kue basah – dan kopi. Saya tak mungkin bikin pesta, karena tak ada biaya (maklum penghasilan dari menulis tak bisa diandalkan – ups kok jadi curhat). Namun, karena rejeki ya akhirnya ada saja (pada hari berikutnya) yang bertamu ke rumah memberikan kado (sumbangan) kepada kami. Mulai dari piring, gelas, perabotan dapur, seprei, dll.

 

****

 

Apakah kartu undangan akan menjadi berubah dengan mencantumkan no. Rekening atau kode QRIS. Akan menjadi trend? Terus terang jika saya mendapat undangan semacam ini, barangkali, tidak akan pernah menghadiri undangan tersebut. Bagi saya, menghadiri resepsi pernikahan, bukan karena “ingin” makan enak. Kalau sekedar ingin makan enak, toh kita bisa ke restauran yang sesuai dengan selera kita. Waktunya pun tak ditentukan. Menghadiri resepsi perkawinan adalah untuk membuktikan bahwa kita masih bisa “ikut bahagia” atas pernikahan mereka. Menghadiri resepsi perkawinan, jika tak ada ikatan emosional – antara sahibul hajat dan tamu undangan – belum tentu dilakukan. Sebab untuk menghadiri undangan perlu waktu khusus – sesuai dengan waktu yang ditentukan. Punya kepedulian, tak sekedar karena dapat kartu undangan. Lalu kenapa masih berharap sumbangan dengan mencantumkan no. Rekening. Tanpa mencantumkan pun, sebetulnya, jika ada yang hendak menyumbang dalam jumlah tertentu yang bersangkutan akan menanyakan no. Rekening sahibul hajat. Toh, sekali lagi, jika tak ada kedekatan emosional. Belum tentu yang diundang akan hadir. Ataukah barangkali sahibul hajat hanya perlu sumbangan saja? Tak hadir juga tak apa. Yang penting ada transferan ke rekening bank yang nomornya dicantumkan di kartu undangan. Wallahu alam.***Humam S. Chudori

 

Sunday, September 14, 2025

#Sajakhumamschudori

 

PUISI  HUMAM S. CHUDORI

 

DELAPAN PULUH TAHUN MERDEKA

 

 

1.

delapan puluh tahun, usia

bukanlah deretan angka

bagi kelangsungan hidup negara

yang terlahir karena jutaan nyawa

rakyat, yang secara sukarela

mengorbankan diri, demi anak cucunya

 

 

2.

“negoro iki biso dadi irik irikiblik

ora gampang, Le. akeh sing kelangan

omah, bondo, lan nyowo,”

kata Mbah Kung, jujur dan lugu

di antara nafasnya yang satu-satu

saat menuturkan kisahnya

bergerilya mengusir penjajah

kepada kami, cucu-cucunya

 

 

3.

Mbah Kung dan berjuta rakyat lainnya

tak akan pernah tercatat nama mereka

dalam buku sejarah perjuangan bangsa

karena mereka tidak pernah berharap

nyawa dan darahnya akan menjadi tinta emas

atau akan terukir dalam sebuah puisi

sebab,

cita-cita mereka sangat bersahaja

agar irik-irikiblik tetap berdiri

hingga kiamat tiba nanti

 

 

4,

sayang berjuta sayang

belum seabad lengkap usia irik-irikiblik *)

tanda kiamat pun belum tampak adanya

sudah dibuat kacau para opportunis

yang merasa berjasa terhadap negara

padahal benih kepalsuan yang mereka

tebar, mengatasnamakan bangsa

 

 

5.

delapan puluh tahun usia, merdeka

hanya buat mereka yang berkuasa

: merdeka melakukan korupsi

  merdeka berbuat menzalimi (warga)

  merdeka untuk membohongi (rakyat)

  merdeka menjual aset negara

 

 

6.

delapan puluh tahun usia, merdeka

tidak bagi para pengabdi seni

dua pengamen cilik diinterogasi polisi

setelah mereka bernyanyi

mempertanyakan ijazah asli

demikian pula yang dialami

band sukatani yang menyoroti

praktek pungli polisi

pun, lukisan karya Yos Suprapto

dilarang pameran di galeri (nasional)

konon, dianggap menyindir mukidi

 

 

7.

barangkali bila mbah Kung dan kawan

seperjuangan. yang rela bertaruh nyawa

sekarang masih ada di antara kita

pasti akan menangis darah mereka

tak henti-henti. lihat republik ini

tidak seindah bait-bait puisi.

 

 

Tangerang Selatan, 15 Juli 2025

 

***

 

Catatan

 

*) irik-irikiblik: maksudnya negara republik

Kakek saya jika mengatakan irik-irikiblik maksudnya negara republik. Maklum beliau tak pernah mengenyam pendidikan hingga tiap kata akan diucapkan seperti ‘seenak sendiri’. jika beliau bilang Tapsiun (maksudnya stasiun), oto (mobil), pit (sepeda), rebuwes (SIM), menteri (mantri kesehatan) brok (jembatan), dll. Tapi sebagai cucu, kami paham maksud mbah Kung.

 

 Mbah Kung (mbah kakung) : kakek

 

 *****

 

APA GUNA BERNEGARA

 

apa guna bernegara

jika rakyat jelata

yang sudah menderita

dipaksa hidup terlunta

aset tak seberapa

yang mereka punya

disita para penguasa

 

 

apa guna pemerintahan

kalau peraturan yang disahkan

hanya untuk kepentingan jabatan

demi menangguk kekayaan

lantaran tidak seorang

penegak hukum dan keadilan

bernyali menjatuhkan hukuman

pada mereka yang surplus kekuasaan

pada mereka yang berlebih kekayaan

 

 

apa arti kebijakan

bila sesungguhnya yang diputuskan

adalah aturan yang tak bijak

kecuali untuk membatasi gerak

agar rakyat tak berani berontak

meski terus menerus dipalak pajak.

 

 

 

Tangerang Selatan, 10 Juli 2025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bionarasi

 

Humam S. Chudori, lahir di Pekalongan 12 Desember 1958

 

Mulai memublikasikan tulisan pada tahun 1982. Sejak itu tulisan-tulisannya (puisi, cerpen, artikel, dll) tersebar di media cetak – pusat dan daerah.

 

Sejumlah cerpen dan puisinya juga tergabung dalam buku antologi bersama.

Buku-bukunya yang telah terbit antara lain: Bukan Hak Manusia, Hijrah, Ghuffron, Shobrun Jamil, Kontradiksi di Dalam Batin, dll (novel). Barangkali Tuhan Sedang Mengadili Kita, Perkawinan, dll (kumpulan cerpen). Perjalanan Seribu Airmata (kumpulan puisi).

 

Tahun 2024, mendapat penghargaan dari Badan Bahasa, Kemendikbud, atas dedikasinya berkarya di bidang kesastraan selama lebih dari 40 tahun.

 

Tinggal di Pondok Maharta, Blok B-22 No. 7, Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan. Telp. 089652019832  e-mail: hoesanchu@gmail.com

 

 

Humam S. Chudori