Monday, August 24, 2026

BANK DAN KEPERCAYAAN (NASABAH) OLEH hUMAM s. cHUDORI

 

BANK DAN KEPERCAYAAN

 

      Selama ini, barangkali, masih ada orang yang belum paham bahwa modal terbesar bagi sebuah bank bukan cuma aset. Melainkan (terutama) adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini. Meskipun, sebenarnya, lembaga keuangan ini “tidak melakukan hal yang sama” – memercayai nasabahnya.

 

      Sebagai ilustrasi sederhana, jika kita (masyarakat/nasabah) menitipkan uang di bank. Pihak Bank hanya memberikan “catatan” – entah berbentuk buku tabungan, surat deposito atau semacamnya. Berapa pun jumlah yang dititipkan di bank – bahkan lebih dari satu milyar sekali pun – hanya itu yang diberikan pihak bank kepada nasabah. Kenapa demikian? Karena nasabah “percaya” dengan pihak bank.

 

      Sebaliknya, jika masyarakat hendak meminjam uang dari bank – kendati hanya 100 juta rupiah – bank akan minta agunan (semisal sertifikat rumah). Ini pun tak cukup hanya menyerahkan sertifikat langsung pihak bank percaya. Melainkan seringkali pihak bank akan melakukan survei terhadap (sertifikat) rumah yang diagunkan – yang dijadikan jaminan. Rumahnya didatangi, difoto, dll. Ini artinya, pihak bank tak bisa percaya begitu saja kepada orang yang hendak meminjam uang. Bahkan andaikata pinjam dalam jumlah yang tak terlalu besar (sebutlah sejumlah 10 juta). Bank tetap butuh “barang jaminan”.

 

      Dengan demikian, sebetulnya, lembaga keuangan ini bisa “bertahan dan maju” jika masih layak “dipercaya” nasabah.

 

      Karena itu, saya merasa tak bisa memahami ketika sebuah bank memblokir rekening mas Botok dengan alasan diminta oleh pihak ketiga (yang tak ada hubungannya dengan nasabah yang bersangkutan) – yakni aparat. Apa ini artinya bank sudah lebih menurut kepada pihak ketiga. Bukan kepada nasabah. Padahal dalam prinsip ekonomi “nasabah itu raja” yang harus dilayani. Toh, nasabah tak pernah menuntut agar pihak bank memberikan agunan sebagaimana jika ada masyarakat yang “titip dana” di bank.

 

      Nah, kalau masyarakat (nasabah) sudah tak percaya lagi dengan lembaga keuangan ini. apakah bank akan bisa eksis? Sebab, seperti saya katakan di atas, eksistensi bank tergantung dari trust masyarakat. Kendati bank tak pernah bisa memercayai orang yang hendak pinjam uang (kecuali dengan jaminan). Tidak cukup catatan – seperti halnya jika bank mendapat titipan uang dari masyarakat (nasabah).

 

      Yang menjadi pertanyaan adalah apakah bank (apalagi semacam bank mandiri) tidak ingat bahwa modal terbesar perbankan adalah kepercayaan masyarakat – bukan sekedar aset yang besar, gedung kantor yang megah, dan pegawai yang banyak. Lalu apa artinya semua itu, jika tidak ada transaksi keuangan. Sebab lembaga perbankan tidak memproduksi barang. (humam s.c)

No comments:

Post a Comment