BANK DAN
KEPERCAYAAN
Selama ini, barangkali, masih ada orang
yang belum paham bahwa modal terbesar bagi sebuah bank bukan cuma aset.
Melainkan (terutama) adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan
ini. Meskipun, sebenarnya, lembaga keuangan ini “tidak melakukan hal yang sama”
– memercayai nasabahnya.
Sebagai ilustrasi sederhana, jika kita
(masyarakat/nasabah) menitipkan uang di bank. Pihak Bank hanya memberikan
“catatan” – entah berbentuk buku tabungan, surat deposito atau semacamnya.
Berapa pun jumlah yang dititipkan di bank – bahkan lebih dari satu milyar
sekali pun – hanya itu yang diberikan pihak bank kepada nasabah. Kenapa
demikian? Karena nasabah “percaya” dengan pihak bank.
Sebaliknya, jika masyarakat hendak
meminjam uang dari bank – kendati hanya 100 juta rupiah – bank akan minta
agunan (semisal sertifikat rumah). Ini pun tak cukup hanya menyerahkan
sertifikat langsung pihak bank percaya. Melainkan seringkali pihak bank akan
melakukan survei terhadap (sertifikat) rumah yang diagunkan – yang dijadikan
jaminan. Rumahnya didatangi, difoto, dll. Ini artinya, pihak bank tak bisa
percaya begitu saja kepada orang yang hendak meminjam uang. Bahkan andaikata
pinjam dalam jumlah yang tak terlalu besar (sebutlah sejumlah 10 juta). Bank
tetap butuh “barang jaminan”.
Dengan demikian, sebetulnya, lembaga
keuangan ini bisa “bertahan dan maju” jika masih layak “dipercaya” nasabah.
Karena itu, saya merasa tak bisa memahami
ketika sebuah bank memblokir rekening mas Botok dengan alasan diminta oleh
pihak ketiga (yang tak ada hubungannya dengan nasabah yang bersangkutan) –
yakni aparat. Apa ini artinya bank sudah lebih menurut kepada pihak ketiga.
Bukan kepada nasabah. Padahal dalam prinsip ekonomi “nasabah itu raja” yang
harus dilayani. Toh, nasabah tak pernah menuntut agar pihak bank memberikan
agunan sebagaimana jika ada masyarakat yang “titip dana” di bank.
Nah, kalau masyarakat (nasabah) sudah tak
percaya lagi dengan lembaga keuangan ini. apakah bank akan bisa eksis? Sebab,
seperti saya katakan di atas, eksistensi bank tergantung dari trust masyarakat.
Kendati bank tak pernah bisa memercayai orang yang hendak pinjam uang (kecuali
dengan jaminan). Tidak cukup catatan – seperti halnya jika bank mendapat
titipan uang dari masyarakat (nasabah).
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah bank
(apalagi semacam bank mandiri) tidak ingat bahwa modal terbesar perbankan adalah
kepercayaan masyarakat – bukan sekedar aset yang besar, gedung kantor yang
megah, dan pegawai yang banyak. Lalu apa artinya semua itu, jika tidak ada
transaksi keuangan. Sebab lembaga perbankan tidak memproduksi barang. (humam
s.c)
No comments:
Post a Comment