Monday, August 24, 2026

BANK DAN KEPERCAYAAN (NASABAH) OLEH hUMAM s. cHUDORI

 

BANK DAN KEPERCAYAAN

 

      Selama ini, barangkali, masih ada orang yang belum paham bahwa modal terbesar bagi sebuah bank bukan cuma aset. Melainkan (terutama) adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini. Meskipun, sebenarnya, lembaga keuangan ini “tidak melakukan hal yang sama” – memercayai nasabahnya.

 

      Sebagai ilustrasi sederhana, jika kita (masyarakat/nasabah) menitipkan uang di bank. Pihak Bank hanya memberikan “catatan” – entah berbentuk buku tabungan, surat deposito atau semacamnya. Berapa pun jumlah yang dititipkan di bank – bahkan lebih dari satu milyar sekali pun – hanya itu yang diberikan pihak bank kepada nasabah. Kenapa demikian? Karena nasabah “percaya” dengan pihak bank.

 

      Sebaliknya, jika masyarakat hendak meminjam uang dari bank – kendati hanya 100 juta rupiah – bank akan minta agunan (semisal sertifikat rumah). Ini pun tak cukup hanya menyerahkan sertifikat langsung pihak bank percaya. Melainkan seringkali pihak bank akan melakukan survei terhadap (sertifikat) rumah yang diagunkan – yang dijadikan jaminan. Rumahnya didatangi, difoto, dll. Ini artinya, pihak bank tak bisa percaya begitu saja kepada orang yang hendak meminjam uang. Bahkan andaikata pinjam dalam jumlah yang tak terlalu besar (sebutlah sejumlah 10 juta). Bank tetap butuh “barang jaminan”.

 

      Dengan demikian, sebetulnya, lembaga keuangan ini bisa “bertahan dan maju” jika masih layak “dipercaya” nasabah.

 

      Karena itu, saya merasa tak bisa memahami ketika sebuah bank memblokir rekening mas Botok dengan alasan diminta oleh pihak ketiga (yang tak ada hubungannya dengan nasabah yang bersangkutan) – yakni aparat. Apa ini artinya bank sudah lebih menurut kepada pihak ketiga. Bukan kepada nasabah. Padahal dalam prinsip ekonomi “nasabah itu raja” yang harus dilayani. Toh, nasabah tak pernah menuntut agar pihak bank memberikan agunan sebagaimana jika ada masyarakat yang “titip dana” di bank.

 

      Nah, kalau masyarakat (nasabah) sudah tak percaya lagi dengan lembaga keuangan ini. apakah bank akan bisa eksis? Sebab, seperti saya katakan di atas, eksistensi bank tergantung dari trust masyarakat. Kendati bank tak pernah bisa memercayai orang yang hendak pinjam uang (kecuali dengan jaminan). Tidak cukup catatan – seperti halnya jika bank mendapat titipan uang dari masyarakat (nasabah).

 

      Yang menjadi pertanyaan adalah apakah bank (apalagi semacam bank mandiri) tidak ingat bahwa modal terbesar perbankan adalah kepercayaan masyarakat – bukan sekedar aset yang besar, gedung kantor yang megah, dan pegawai yang banyak. Lalu apa artinya semua itu, jika tidak ada transaksi keuangan. Sebab lembaga perbankan tidak memproduksi barang. (humam s.c)

Wednesday, August 12, 2026

FIKSI ITU BISA “BECOMES TRUE” oleh Humam S. Chudori

 

FIKSI ITU BISA “BECOMES TRUE”

 

Pada tahun 1980-an, saya pernah menulis sebuah cerpen (tak perlu saya sebutkan judul dan media cetak yang memuatnya) yang mengisahkan suatu peristiwa. Cerpen tersebut murni FIKSI. Namun, kurang lebih sepuluh tahun kemudian – tanpa pernah saya sadari – tulisan fiksi tersebut mengejawantah dalam peristiwa yang saya alami. Becomes true. Kejadian yang saya alami nyaris sama seperti dalam cerpen yang saya tulis tersebut. Antara percaya dan tidak, saya seperti menulis “skenario” peristiwa yang akan saya alami.

 

Novel yang berjudul “Ghost Fleet” karya PW Singer dan August Cole (terus terang saya belum pernah membacanya) menurut salah seorang capres – waktu itu – mengatakan bahwa novel ini memprediksi ada suatu negara pada tahun 2030 akan bubar. 2030 negara itu tak akan ada lagi.

 

Tentu saya, saya tak hendak membandingkan cerpen yang saya tulis ( dan 10 tahun kemudian “becomes true” ) dengan novel “Ghost Fleet”.     Apatah pula saya belum membaca bukunya. Melainkan hanya “info’ dari sang capres (2018)  bahwa novel ini memprediksi negara bubar pada tahun 2030 yang dikatakannya saat ia berkampanye.

 

Di sani saya hanya ingin “bertanya” – pertanyaan yang selalu muncul dalam benak dan selalu “mengganggu” jiwa saya.  Jika yang saya tulis (dalam sebuah cerpen) bisa mengejawantah dalam realita. Apakah  bukan tidak mungkin akan terjadi (meskipun saya tak pernah berharap) apa yang ditulis PW Singer dan August Cole juga bisa becomes true. Tetapi, melihat kondisi seperti sekarang ini. pun “alam sudah mulai bosan bersahabat dengan kita” (pinjam syair Ebiet g. Ada) lantaran kerakusan para pejabat yang makin membuncitkan perut sendiri tanpa peduli nasib rakyat. Bahkan membawa seorang pemalsu ijazah ke pengadilan aja tak bisa. Padahal dokumen itu telah digunakan untuk menjadi pejabat publik. Bagaimana pula mampu memberantas korupsi? Ah, Omon-omon.

 

Sebagai penutup saya sertakan puisi yang berjudul “APA GUNA BERNEGARA” di bawah ini.

 

APA GUNA BERNEGARA

 

apa guna bernegara

jika rakyat jelata

yang sudah menderita

dipaksa hidup terlunta

aset tak seberapa

yang mereka punya

disita para penguasa

 

 apa guna pemerintahan

kalau peraturan yang disahkan

hanya untuk kepentingan jabatan

demi menangguk kekayaan

lantaran tidak seorang

penegak hukum dan keadilan

bernyali menjatuhkan hukuman

pada mereka yang surplus kekuasaan

pada mereka yang berlebih kekayaan

 

 apa arti kebijakan

bila sesungguhnya yang diputuskan

adalah aturan yang tak bijak

kecuali untuk membatasi gerak

agar rakyat tak berani berontak

meski terus menerus dipalak pajak.

 

 Tangerang Selatan, 10 Juli 2025

 

(Puisi ini telah dijadikan lirik lagu oleh Wawan Hamzah Arfan dengan bantuan AI)

 

  NDASMU! Itu kata orang yang suka menjep-menjep di atas podium..--- Humam S. Chudori

-