PUASA BUKAN
BERARTI DIAM, JIKA ADA KEMUNGKARAN
Ketika kita memasuki bulan suci Ramadhan. Ada satu perintah yang
wajib dikerjakan oleh setiap muslim yakni berpuasa. Kita semua tahu bahwa puasa
secara sederhana dapat didefinisikan dengan kalimat “tidak makan dan tidak
minum serta segala
perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam
matahari”
Untuk apa kita
berpuasa? Di samping ia merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Puasa
bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan – laalakum tattaqun – demikian yang
tersirat dalam surat al Baqarah ayat 183.
Salah satu tanda
orang yang bertakwa adalah selalu menasehati dalam kesabaran – tawasaubish
shobri. Nah, dengan berpuasa kita dilatih menjadi shobirin (orang yang sabar).
Bukankah saat kekurangan nutrisi, otak juga ikut “lapar” artinya ia lebih lambat untuk mengontrol emosi,
seperti rasa marah. Sinyal lapar yang dikirim ke otak akan memicu pelepasan hormon stres adrenalin
kortisol, yang membuat kita sulit untuk mengontrol marah dan emosi.
Dalam sebuah hadits
dikatakan, jika ada yang mengajak ribut, sebaiknya seorang muslim yang sedang
berpuasa menjawab, “Aku sedang berpuasa.” Demi apa? Demi menghindari keributan yang tak perlu.
Sayangnya hadits di atas
sering disalahpahami. Dengan berpuasa maka kita sebaiknya lebih banyak diam.
Demi kesempurnaan puasa kita. Seolah-olah orang berpuasa dilarang marah (bahkan
ada yang menganggap marah bisa membatalkan puasa). Lalu apakah kita akan diam,
tidak perlu marah, jika di depan kita ada kemungkaran, lantaran kita merasa
sedang berpuasa.
Ada sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim, yang artinya "Jika di antara amu melihat
kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat
untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup
kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya
iman."
Menurut HAMKA, tidak semua
marah tercela. Tetapi ada yang terpuji. Kemarahan yang terpuji
disebabkan dua hal. Pertama, jika agamanya dilecehkan. Kedua, jika
kehormatannya dihinakan. Di luar dua masalah ini, marah termasuk perbuatan
tercela.
Perang Badar, perang
pertama kali yang dilakukan oleh umat Islam, justru terjadi pada tanggal 17
bulan Romadhon.
pada tahun pertama umat Islam diwajibkan berpuasa. Pertanyaannya, apakah perang tidak melibatkan emosi?
Tidak ada rasa marah? Tentu saja marah di peperangan ini demi mempertahankan
diri dan demi tegaknya agama Allah.
Lalu apakah orang berpuasa harus diam jika melihat
kemungkaran? Jika kehormatan agama dan dirinya dilecehkan, tetap harus berkata, “Aku sedang berpuasa.” Saya pikir tidak.semua hal bisa dijawab
dengan kata ini. Perang Badar, adalah buktinya.
Semoga jadi bahan tafakur kita semua.
Humam S. Chudori
No comments:
Post a Comment