Thursday, March 7, 2013

Humam S. Chudori: Bahasa Indonesia Masih Membingungkan


BAHASA INDONESIA MASIH MEMBINGUNGKAN

Oleh  Humam S. Chudori

            Menjadi bangsa Indonesaia, terus terang, saya merasa sangat bangga dan sangat bersyukur. Kebanggaan ini bukan disebabkan pandangan chauvinisme yang sempit. Bukan pula lantaran kebetulan saya dilahirkan sebagai bangsa Indonesia. Dengan kata lain, kebanggan saya menjadi bangsa Indonesia bukan kebanggaan semu. Banyak faktor yang membuat saya bersyukur dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Salah satu diantaranya, adalah karena mempunyai bahasa persatuan – Bahasa Indonesia – yang bukan berasal dari bahasa penjajah.
            Betapa tidak, setelah sekian lamanya negeri ini terjajah. Namun, kita masih mampu mempertahankan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa resmi, yang nota bene adalah bahasa persatuan.
            Berbeda dengan kebanyakan negara yang pernah terjajah lainnya. Pada umumnya bahasa mereka sangat didominasi oleh bahasa penjajah. Paling tidak bahasa penjajah menjadi bahasa kedua yang dipergunakan dalam percakapan sehari-hari oleh masyarakat.
            Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa resmi (lihat UUD 45 vide pasal 36) memang bisa dikatakan masih sangat muda usianya. Sebab bahasa Indonesia baru diikrarkan pada tahun 1928. kendati sebelumnya bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa Indonesia dipergunakan sudah merupakan lingua-franca di Indonesia.
            Karena itu, wajar sebetulnya jika bahasa Indonesia dikatakan masih belum cukup sempurna. Bahasa Indonesia senantiasa masih berkembang. Banyak faktor yang menyebabkan Bahasa Indonesia belum sempurna dan terus disempurnakan. Sayangnya, selama ini penyempurnaan bahasa Indonesia lebih banyak dilakukan dalam bidang ejaan.

Pembakuan singkatan
            Belum adanya pembakuan singkatan dalam bahasa Indonesia acapkali membingukan masyarakat. WTS, misalnya. Semula singkatan ini merupakan kepanjangan dari Wanita Tuna Susila. Lalu WTS ini berkembang di dalam dunia media cetak dan diartikan sebagai singkatan dari Wartawan Tanpa Surat Kabar. Tetapi, akhir-akhir ini WTS muncul pula dalam dunia akuntan yang merupakan kependekan dari Wajar Tanpa Syarat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan oleh akuntan publik.
            Dulu, istilah muntaber hanya dikenal sebagai kependekan dari kata muntah berak alias diare. Namun, belakangan ini muntaber juga dikenal dalam dunia kewartawanan. Muntaber ini maksudnya adalah wartawan bodreks alias muncul tanpa berita.
            Jika ada singkatan IAI, kita pun bertambah bingung karena IAI dapat berarti kependekan dari Ikatan Akuntan Indonesia. Tetapi, ia pun juga bisa merupakan kependekan dari Ikatan Arsitektur Indonesia. Lantaran kedua oraganisasi profesi ini menggunakan singkatan yang sama hanya mengambil huruf depannya saja.
            Singkatan lain yang juga tak kalah membingungkan adalah BTN. Sebab BTN selama ini hanya dikenal sebagai singkatan dari Bank Tabungan Negara. Tetapi, akhir-akhir ini BTN, muncul di bidang olahraga. BTN merupakan singkatan dari Badan Tim Nasional.
            Ada lagi singkatan di dalam singkatan yaitu AMD. Ia adalah singkatan dari ABRI Masuk Desa. Padahal ABRI sendiri sudah merupakan singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
            Contoh-contoh di atas kiranya tak perlu diperpanjang lagi. Yang jelas, hal tersebut membuktikan belum adanya pembakuan singkatan dalam Bahasa Indonesia. Sehingga hal tersebut tidak jarang dapat membuat masyarakat menjadi bingung. Tak heran jika beberapa tahun yang lalu Bimbo dalam salah satu lagunya yang berjudul singkatan mengatakan dsb adalah singkatan dari dan saya bingung. Karena pada kenyataannya banyak singkatan dibuat tetapi dapat berarti kepanjangan dari berbagai macam kata.
            Memang, tidak semua singkatan belum dibakukan. Ada pula singkatan yang sudah dibakukan. Yang sudah baku ini, meskipun huruf yang digunakan untuk singkatan adalah sama. Namun, ada perbedaannya. Jenis huruf yang digunakan, misalnya. Dokter dan doktor. Memang sama-sama disingkat dengan huruf e dan r. Tetapi, ada perbedaan yang jelas dari kedua singkatan ini. Yang pertama, kedua-duanya menggunakan  huruf kecil (dr). Sedangkan yang kedua, huruf pertama menggunakan huruf kapital (Dr). Dengan demikian, singkatan yang sudah dibakukan tidak membingungkan masyarakat. Lantaran masyarakat sudah mempunyai pedomannya.
            Di antara singkatan-singkatan serta akronim yang terdapat dalam Bahasa Indonesia, tak dapat di sangkal, media cetak mempunyai peranan yang sangat besar dalam merekayasa, menyebarkan, serta mempopulerkannya.
            Tak heran jika Gunawan Muhammad memintakan perhatian terhadap orang yang membuat akronim untuk menciptakan efek propaganda dalam permusuhan politik. Misalnya, Manikebu untuk Manifestasi Kebudayaan, Nekolim untuk Neo Kolonialisme, Cinkom untuk Cina Komunis, ASU untuk Ali Surachman. Bahasa Jurnalistik dari sikap obyektif, seharusnya menghindarkan akronim jenis terakhir ini. Juga akronim bahasa pojok sebaiknya dihindarkan dari bahasa pemberitaan. Misalnya, Jagung untuk Jaksa Agung, Gepeng untuk Gerakan Penghematan (padahal terakhir ini gepeng diartikan juga dengan gelandangan dan pengemis, pend.). sas-sus untuk desas-desus, demikian kata Gunawan Muhammad (H. Rosihan Anwar. Bahasa Jurnalistik indonesia  dan Komposisi, Proyek Pembinaan dan Pengembangan Pers, departemen penerangan RI, Jakarta , 1990).
            Namun, ironisnya justru TEMPO – majalah yang dipimpin Gunawan Muhammad – yang membuat dan mempopulerkan akronim bupati (buka paha tinggi) sekwilda (sekitar wilayah dada), tatkala majalah mingguan berita ini mengangkat permasalahan film di Indonesia beberapa waktu lalu.

Hukum D.M
            Jika dalam bahasa Inggris kita kenal dengan kaidah bahasa dengan istilah hukum M.D, yakni kata pertama menerangkan  (M) kata berikutnya. – kata kedua adalah kata yang diterangkan (D) oleh kata sebelumnya. Misalnya, Military Police, Airport Taxi, Blue Film, Marketing Manager, dan sebagainya.
            Sementara itu, dalam bahasa Indonesia yang berlaku sebaliknya yakni D.M. –kata pertama merupakan kata yang diterangkan (D), dan kata kedua adalah kata yang menerangkan (M) kata berikutnya. Contoh: Polisi Militer, film biru, Pemimpin (manajer) pemasaran, dan sebagainya.
            Walaupun demikian, karena berbagai alasan, kaidah hukum D.M. ini bisa tidak berlaku dalam bahasa Indonesia. Karena ada perasaan tidak enak, misalnya.
            Seperti yang disinyalir oleh Slamet Djabarudi dalam tulisannya yang berjudul Tunasusilawan. Ia mengatakan, kaum wanita memang sensitif. Itu saya rasakan setelah ada perubahan nama Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (disingkat IPWI) menjadi Ikatan wanita pengusaha Indonesia (IWAPI). Jika ditinjau dari kelaziman kaidah bahasa Indonesia, nama yang lama lebih tepat. Mungkin khawatir  dikira bidang usahanya adalah wanita, pengurus organisasi itu membalik susunan kata pengusaha wanita menjadi wanita pengusaha. Kegiatan berburu di hutan belum banyak menarik minat wanita, sehingga belum ada soal nama yang tepat wanita pemburu atau pemburu wanita (Matra, April 1992). Bukankah Polwan (polisi wanita) lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan bukan wanita polisi.

K.B.B.I
            Ketika KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) diterbitkan semula saya kira menyempurnakan kamus bahasa Indonesia sebelumnya – KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia) yang disusun oleh WJS Poerwadarminto. Namun, setelah membuka-buka KBBI. Ia tak lebih dari menambah beberapa kosa kata bahasa Indonesia.
            Saya katakan, belum ada kesempurnaan dalam kedua kamus bahasa Indonesia tersebut, lantaran kedua kamus tersebut tidak dilengkapi dengan gambar untuk menerangkan sesuatu maksud yang memang harus dijelaskan dengan gambar. Sebagai misal kata harimau, n binatang buas rupanya sebagai kucing besar. Lalu kata kucing: n binatang, rupanya sebagai harimau kecil, biasa dipelihara orang, kemudian kata musang n binatang rupanya seperti kucing.
            Bagi yang tidak tahu ketiga jenis binatang tersebut, misalnya, kamus tersebut  tentu saja tidak membantu memberi pemahaman terhadap artikata – baik kucing, harimau, maupun musang – tersebut.
            Berbeda dengan kamus bahasa lain. Bahasa Inggeris, misalnya. Baik susunan AS Hornby, Wittermans, maupun Procter. Jika terdapat kata yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Maka pembaca akan dituntun dengan gambar. Betapa tidak, jika nama binatang tidak dibantu dengan gambar akan sulit bagi pembaca untuk mengerti maksudnya.
            Demikian pula nama-nama lainnya. Nama alat musik tiup, misalnya. Jika nama alat musik tiup tidak disertai gambar maka akan sulit bagi pembaca untuk memahaminya. Lantaran begitu banyak jenis alat musik tiup ini. Ada suling, terompet, saxophone, clarinet, harmonika, oboe, trombone, dan masih banyak lagi. Kalau dalam bahasa inggris, hal ini diterangkan lewat gambar.
            Dengan demikian , Kamus bahasa Indonesia yang ada sekarng ini sebetulnya belum banyak membantu pembacanya untuk memahami arti kata yang terdapat di dalamnya. Dengan kata lain bahwa bahasa Indonesia sampai sekarang ini masih cukup membingungkan. Bukan saja karena terbatasnya jumlah kosa kata dalam Bahasa Indonesia, tetapi juga dalam hal stadardisasi bahasa.
            Agar persoalan salah benar – dalam Bahasa Indonesia – tidak menjadi berlarut-larut Barangkali sudah saatnya para pakar Bahasa Indonesia mulai memikirkan stadardisasi bahasa, baik dalam bidang tata bahasa, singkatan, akronim maupun istilah. Dan yang tak kalah pentingnya adalah penyempurnaan Kamus Bahasa Indonesia – agar disertai dengan gambar sebagaimana kamus bahasa lain. Sebuah PR buat Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. ***
Sumber: Harian Jayakarta,

No comments:

Post a Comment