BAHASA INDONESIA MASIH
MEMBINGUNGKAN
Oleh Humam S. Chudori
Menjadi bangsa Indonesaia,
terus terang, saya merasa sangat bangga dan sangat bersyukur. Kebanggaan ini
bukan disebabkan pandangan chauvinisme
yang sempit. Bukan pula lantaran kebetulan saya dilahirkan sebagai bangsa
Indonesia. Dengan kata lain, kebanggan saya menjadi bangsa Indonesia bukan
kebanggaan semu. Banyak faktor yang membuat saya bersyukur dan bangga menjadi
bangsa Indonesia. Salah satu diantaranya, adalah karena mempunyai bahasa persatuan
– Bahasa Indonesia – yang bukan berasal dari bahasa penjajah.
Betapa tidak, setelah
sekian lamanya negeri ini terjajah. Namun, kita masih mampu mempertahankan
bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa resmi, yang nota bene adalah
bahasa persatuan.
Berbeda dengan kebanyakan
negara yang pernah terjajah lainnya. Pada umumnya bahasa mereka sangat
didominasi oleh bahasa penjajah. Paling tidak bahasa penjajah menjadi bahasa
kedua yang dipergunakan dalam percakapan sehari-hari oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya bahasa resmi (lihat UUD 45 vide pasal 36) memang bisa dikatakan
masih sangat muda usianya. Sebab bahasa Indonesia baru diikrarkan pada tahun
1928. kendati sebelumnya bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa
Indonesia dipergunakan sudah merupakan lingua-franca
di Indonesia.
Karena itu, wajar
sebetulnya jika bahasa Indonesia dikatakan masih belum cukup sempurna. Bahasa
Indonesia senantiasa masih berkembang. Banyak faktor yang menyebabkan Bahasa
Indonesia belum sempurna dan terus disempurnakan. Sayangnya, selama ini
penyempurnaan bahasa Indonesia lebih banyak dilakukan dalam bidang ejaan.
Pembakuan singkatan
Belum adanya pembakuan
singkatan dalam bahasa Indonesia acapkali membingukan masyarakat. WTS,
misalnya. Semula singkatan ini merupakan kepanjangan dari Wanita Tuna Susila. Lalu WTS ini berkembang di dalam dunia media
cetak dan diartikan sebagai singkatan dari Wartawan
Tanpa Surat Kabar. Tetapi, akhir-akhir ini WTS muncul pula dalam dunia
akuntan yang merupakan kependekan dari Wajar Tanpa Syarat atas hasil
pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan oleh akuntan publik.
Dulu, istilah muntaber hanya dikenal sebagai
kependekan dari kata muntah berak
alias diare. Namun, belakangan ini muntaber juga dikenal dalam dunia kewartawanan.
Muntaber ini maksudnya adalah wartawan bodreks alias muncul tanpa berita.
Jika ada singkatan IAI,
kita pun bertambah bingung karena IAI dapat berarti kependekan dari Ikatan
Akuntan Indonesia. Tetapi, ia pun juga bisa merupakan kependekan dari Ikatan
Arsitektur Indonesia. Lantaran kedua oraganisasi profesi ini menggunakan
singkatan yang sama hanya mengambil huruf depannya saja.
Singkatan lain yang juga
tak kalah membingungkan adalah BTN. Sebab BTN selama ini hanya dikenal sebagai
singkatan dari Bank Tabungan Negara. Tetapi, akhir-akhir ini BTN, muncul di
bidang olahraga. BTN merupakan singkatan dari Badan Tim Nasional.
Ada lagi singkatan di
dalam singkatan yaitu AMD. Ia adalah singkatan dari ABRI Masuk Desa. Padahal
ABRI sendiri sudah merupakan singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia.
Contoh-contoh di atas
kiranya tak perlu diperpanjang lagi. Yang jelas, hal tersebut membuktikan belum
adanya pembakuan singkatan dalam Bahasa Indonesia. Sehingga hal tersebut tidak
jarang dapat membuat masyarakat menjadi bingung. Tak heran jika beberapa tahun
yang lalu Bimbo dalam salah satu lagunya yang berjudul singkatan mengatakan dsb
adalah singkatan dari dan saya bingung.
Karena pada kenyataannya banyak singkatan dibuat tetapi dapat berarti kepanjangan
dari berbagai macam kata.
Memang, tidak semua
singkatan belum dibakukan. Ada pula singkatan yang sudah dibakukan. Yang sudah
baku ini, meskipun huruf yang digunakan untuk singkatan adalah sama. Namun, ada
perbedaannya. Jenis huruf yang digunakan, misalnya. Dokter dan doktor. Memang
sama-sama disingkat dengan huruf e dan r. Tetapi, ada perbedaan yang jelas dari
kedua singkatan ini. Yang pertama, kedua-duanya menggunakan huruf kecil (dr). Sedangkan yang kedua, huruf
pertama menggunakan huruf kapital (Dr). Dengan demikian, singkatan yang sudah
dibakukan tidak membingungkan masyarakat. Lantaran masyarakat sudah mempunyai
pedomannya.
Di antara
singkatan-singkatan serta akronim yang terdapat dalam Bahasa Indonesia, tak
dapat di sangkal, media cetak mempunyai peranan yang sangat besar dalam
merekayasa, menyebarkan, serta mempopulerkannya.
Tak heran jika Gunawan
Muhammad memintakan perhatian terhadap orang yang membuat akronim untuk menciptakan
efek propaganda dalam permusuhan politik. Misalnya, Manikebu untuk Manifestasi
Kebudayaan, Nekolim untuk Neo Kolonialisme, Cinkom untuk Cina Komunis, ASU untuk
Ali Surachman. Bahasa Jurnalistik dari sikap obyektif, seharusnya menghindarkan
akronim jenis terakhir ini. Juga akronim bahasa pojok sebaiknya dihindarkan dari
bahasa pemberitaan. Misalnya, Jagung untuk Jaksa Agung, Gepeng untuk Gerakan
Penghematan (padahal terakhir ini gepeng diartikan juga dengan gelandangan dan
pengemis, pend.). sas-sus untuk desas-desus, demikian kata Gunawan Muhammad (H.
Rosihan Anwar. Bahasa Jurnalistik indonesia
dan Komposisi, Proyek Pembinaan dan Pengembangan Pers, departemen
penerangan RI, Jakarta , 1990).
Namun, ironisnya justru
TEMPO – majalah yang dipimpin Gunawan Muhammad – yang membuat dan mempopulerkan
akronim bupati (buka paha tinggi) sekwilda (sekitar wilayah dada), tatkala
majalah mingguan berita ini mengangkat permasalahan film di Indonesia beberapa
waktu lalu.
Hukum D.M
Jika dalam bahasa Inggris
kita kenal dengan kaidah bahasa dengan istilah hukum M.D, yakni kata pertama
menerangkan (M) kata berikutnya. – kata
kedua adalah kata yang diterangkan (D) oleh kata sebelumnya. Misalnya, Military Police, Airport Taxi, Blue Film,
Marketing Manager, dan sebagainya.
Sementara itu, dalam
bahasa Indonesia yang berlaku sebaliknya yakni D.M. –kata pertama merupakan
kata yang diterangkan (D), dan kata kedua adalah kata yang menerangkan (M) kata
berikutnya. Contoh: Polisi Militer, film biru, Pemimpin (manajer) pemasaran,
dan sebagainya.
Walaupun demikian, karena
berbagai alasan, kaidah hukum D.M. ini bisa tidak berlaku dalam bahasa
Indonesia. Karena ada perasaan tidak enak, misalnya.
Seperti yang disinyalir
oleh Slamet Djabarudi dalam tulisannya yang berjudul Tunasusilawan. Ia mengatakan, kaum wanita memang sensitif. Itu saya
rasakan setelah ada perubahan nama Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (disingkat
IPWI) menjadi Ikatan wanita pengusaha Indonesia (IWAPI). Jika ditinjau dari
kelaziman kaidah bahasa Indonesia, nama yang lama lebih tepat. Mungkin khawatir dikira bidang usahanya adalah wanita,
pengurus organisasi itu membalik susunan kata pengusaha wanita menjadi wanita
pengusaha. Kegiatan berburu di hutan belum banyak menarik minat wanita,
sehingga belum ada soal nama yang tepat wanita pemburu atau pemburu wanita
(Matra, April 1992). Bukankah Polwan (polisi wanita) lebih sesuai dengan kaidah
bahasa Indonesia dan bukan wanita polisi.
K.B.B.I
Ketika KBBI (Kamus Besar
Bahasa Indonesia) diterbitkan semula saya kira menyempurnakan kamus bahasa
Indonesia sebelumnya – KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia) yang disusun oleh WJS
Poerwadarminto. Namun, setelah membuka-buka KBBI. Ia tak lebih dari menambah
beberapa kosa kata bahasa Indonesia.
Saya katakan, belum ada
kesempurnaan dalam kedua kamus bahasa Indonesia tersebut, lantaran kedua kamus
tersebut tidak dilengkapi dengan gambar untuk menerangkan sesuatu maksud yang
memang harus dijelaskan dengan gambar. Sebagai misal kata harimau, n binatang
buas rupanya sebagai kucing besar. Lalu kata kucing: n binatang, rupanya
sebagai harimau kecil, biasa dipelihara orang, kemudian kata musang n binatang
rupanya seperti kucing.
Bagi yang tidak tahu
ketiga jenis binatang tersebut, misalnya, kamus tersebut tentu saja tidak membantu memberi pemahaman
terhadap artikata – baik kucing, harimau, maupun musang – tersebut.
Berbeda dengan kamus
bahasa lain. Bahasa Inggeris, misalnya. Baik susunan AS Hornby, Wittermans,
maupun Procter. Jika terdapat kata yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Maka
pembaca akan dituntun dengan
gambar. Betapa tidak, jika nama binatang tidak dibantu dengan gambar akan sulit
bagi pembaca untuk mengerti maksudnya.
Demikian pula nama-nama
lainnya. Nama alat musik tiup, misalnya. Jika nama alat musik tiup tidak disertai
gambar maka akan sulit bagi pembaca untuk memahaminya. Lantaran begitu banyak
jenis alat musik tiup ini. Ada suling, terompet, saxophone, clarinet,
harmonika, oboe, trombone, dan masih banyak lagi. Kalau dalam bahasa inggris,
hal ini diterangkan lewat gambar.
Dengan demikian , Kamus
bahasa Indonesia yang ada sekarng ini sebetulnya belum banyak membantu
pembacanya untuk memahami arti kata yang terdapat di dalamnya. Dengan kata lain
bahwa bahasa Indonesia sampai sekarang ini masih cukup membingungkan. Bukan
saja karena terbatasnya jumlah kosa kata dalam Bahasa Indonesia, tetapi juga
dalam hal stadardisasi bahasa.
Agar persoalan salah benar
– dalam Bahasa Indonesia – tidak menjadi berlarut-larut Barangkali sudah
saatnya para pakar Bahasa Indonesia mulai memikirkan stadardisasi bahasa, baik
dalam bidang tata bahasa, singkatan, akronim maupun istilah. Dan yang tak kalah
pentingnya adalah penyempurnaan Kamus Bahasa Indonesia – agar disertai dengan
gambar sebagaimana kamus bahasa lain. Sebuah PR buat Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. ***
Sumber: Harian Jayakarta,
No comments:
Post a Comment