Monday, August 13, 2012

Humam S. Chudori: Pendidikan, Kebangkitan Nasional, dan Kemerdekaan


PENDIDIKAN,  KEBANGKITAN  NASIONAL ,  DAN  KEMERDEKAAN


Oleh  Humam S. Chudori

        Ketika bangsa ini masih hidup dalam kebodohan, masih belum banyak orang yang berpendidikan, tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh kemerdekaan secara nasional. Akibatnya, tiga setengah abad lamanya bangsa kita terjajah oleh Belanda. Betapa tidak, bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan untuk memperoleh kemerdekaan. Bukan tidak ada usaha yang diperjuangkan untuk mengusir kaum imperialis dari negeri sendiri. Bukan tidak ada ikhtiar bangsa untuk melawan penjajah. Melainkan karena perjuangan yang dilakukan para pahlawan tidak bersifat nasional. Melainkan bersifat kedaerahan. Tidak heran perjuangan mengusir kaum imperialis nyaris tidak berhasil. Karena kaum penjajah berhasil menerapkan devide et impera-nya. Hingga bangsa kita terpecah belah – termasuk ketika dalam usaha mengusir penjajah. Tidak ada persatuan di antara suku bangsa.
        Namun, sejak Budi Utomo berdiri maka perjuangan melawan penjajah tidak lagi bersifat kedaerahan melainkan sifatnya nasional. Perjuangan yang dilakukan Budi Utomo berbeda dengan pergerakan melawan penjajah seperti yang dilakukan para pendahulunya. Jika perjuangan mengusir penjajah yang dilakukan sebelumnya dengan perlawanan fisik semata-mata. Tidak demikian halnya dengan Budi Utomo. Tujuan pembentukan Budi Utomo pada awalnya adalah untuk menggugah kesadaran pikiran dan meggerakkan hati pemuda-pemuda pelajar STOVIA yang progresif akan arti pentingnya kesadaran berbangsa.
        Budi Utomo adalah perhimpunan nasional Indonesia yang pertama-tama tersusun secara modern. Didirikan di Jakarta pada 20 Mei 1908 – tanggal yang kemudian diakui dan diperingati tiap tahun sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Awalnya dimulai tatkala Wahidin Sudirohusodo atas prakarsa pribadi mengadakan perjalanan keliling berpropaganda mengajak mendirikan dana siswa (studie-fonds) sebagai langkah pertama untuk menjunjung derajat martabat rakyat dan bangsa. Hal ini telah menggugagah pikiran dan menggerakkan hati pemuda-pemuda pelajar STOVIA  (School tot Opleiding voor Indeische Artsen, sekolah tingkat menengah yang tertinggi yang ada di waktu itu untuk anak-anak pribumi), Boedi Oetomo  dipelopori oleh pemuda-pemuda Sutomo, Gunawan, Suraji, dibantu oleh Suwardi Suryaningrat, saleh, dll. Sambutan hangat segera berdatangan juga dari kalangan sekolah menengah lain seperti kweekschool (sekolah guru) dan OSVIA (Opleidingschool voor Inlandsche Ambtenaren, sekolah pangreh praja). Kongres peresmian diadakan di Yogyakarta (5 Oktober 1908). Sebagai tujuan perkumpulan disebut: kemajuan nusa dan bangsa di Jawa dan Madura yang harmonis dengan jalan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, perdagangan, teknik dan industri, kebudayaan, mempertinggi cita-cita kemanusiaan dan akhirnya segala sesuatu yang perlu untuk mencapai kehidupan bangsa yang terhormat. Pengurus besar yang pertama terdiri dari ketua Tirtokusumo (Bupati Karanganyar), wakil ketua Wahidin Sudirohusodo (dokter jawa), Penulis Dwijosewoyo dan Sosrosugondo (keduanya guru Kweekschool Yogyakarta).
        Tujuan Boedi Oetomo  berubah secara radikal menjadi: Mencapai Indonesia Merdeka – dicetuskan pada saat Koggres Desember 1932 yang diadakan di solo.
        Dari sinilah titik tolak upaya untuk menjadi bangsa yang tidak terkungkung oleh penjajahan. Dan cita-cita yang dicanangkan oleh Boedi Oetomo – Indonesia Merdeka – tercapai sudah dengan diproklamirkan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta (presiden dan wakil presiden pertama RI).
* * *
Tulisan ini tidak hendak mengupas bagaimana perjuangan bangsa kita dalam mengusir penjajah dari negeri yang kita cintai. Dalam berbagai buku – sejak kita duduk di bangku sekolah dasar – hal semacam ini sudah kita tahu. Hanya saja yang menjadi pertanyaan kita adalah mengapa sebelum Boedi Oetoma lahir perjuangan bangsa melawan penjajah nyaris tidak mampu mengusir penjajah dari negeri ini. Kendati sudah banyak pahlawan yang berjuang melawan imperialis dari negeri ini gugur dalam perjuangan mereka. Sebutlah umpamanya: Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, Panglima Polim, Sultan Hasanudin, Pattimura, dan masih banyak lagi. Satu per satu para pahlawan berguguran. Kendati demikian, Indonesia tidak kunjung merdeka. Kenapa demikian? Karena politik devide et impera yang dijalankan pemerintah kolonial belanda berhasil ‘memorakporandakan’ persatuan bangsa kita.
Salah satu faktor yang membuat pihak Belanda berhasil menjalankan politiknya tersebut karena – diakui atau tidak – bangsa kita saat itu bukan saja banyak yang masih belum mengenyam pendidikan. Melainkan sebagian besar masih belum melek huruf. Karena tak berpendidikan, perjuangan melawan penjajah hanya ber’modal’ keberanian.
Berbeda dengan para pendiri Boedi Oetomo. Mereka adalah orang-orang yang terdidik. Orang-orang yang berlatar belakang keilmuan. Mereka menyadari perjuangan yang dilakukan para pendahulunya tak mampu mewujudkan cita-citanya (baca: mengusir penjajah) karena perjuangan yang dilakukan tidak menyeluruh. Itulah sebabnya yang mula-mula dilakukan pendiri Boedi Oetomo adalah menggugah kesadaran bangsa arti pentingnya persatuan.
Nyatanya setelah Boedi Oetomo lahir. Maka banyak yang mulai mengikuti langkah-langkah pergerakan ini. Para pejuang bangsa tak lagi mengandalkan keberanian semata-mata. Melainkan dengan cara-cara yang lebih baik. Hingga perjuangan kita tidak ‘terbaca’ oleh Belanda. Tanpa disadari oleh kaum imperialis perjuangan bangsa kita dalam upaya mewujudkan cita-cita yang dicanangkan oleh Boedi Oetomo terus berlangsung. Pun para pejuang bangsa sudah banyak yang mengenyam pendidikan. Dan, alhamdulillah, perjuangan itu membuahkan hasil. Indonesia Merdeka dengan ditandai dibacakannya teks proklamasi oleh dua anak bangsa (Soekarno-Hatta).
Amal tanpa ilmu akan sia-sia, demikian kata pepatah. Perjuangan bangsa kita (dalam mengenyahkan Belanda sebelum bangsa kita mempunyai pendidikan) merupakan salah  satu contoh bukti kongkretnya. Sudah banyak darah tertumpah, pengorbanan jiwa dan raga yang tak terhitung, puluhan pahlawan berguguran, belum juga menghasilkan mengangkat derajat dan martabat bangsa (baca: membebaskan Indonesia dari penjajahan). Demikian yang terjadi sebelum ada kebangkitan nasional.
* * *
Kini, Kebangkitan Nasional  sudah 100 tahun sejak berdirinya Boedi Oetomo. Indonesia sudah 65 tahun merdeka. Namun, kehidupan bangsa ini seperti tidak pernah lepas dari ‘penjajahan’. Meski bukan penjajahan secara phisik seperti pada era sebelum 17 Agustus 1945. Rasanya kita tidak usah malu jika sekarang ini sesungguhnya kita masih ‘terjajah’ – secara ekonomi, makanan, kebudayaan, kesenian, dll. Meskipun atas nama era persaingan bebas atau globalisasi. Toh, kita belum ‘bebas’ menentukan nasib bangsa sendiri. Tidak heran jika kehidupan bangsa makin terpuruk. Dalam berbagai sektor kehidupan bangsa ini semakin memprihatinkan. Sementara itu, semakin banyak rakyat yang sudah mengenyam pendidikan tinggi. Padahal sejatinya makin banyak orang berpendidikan akan makin baik keadaan suatu bangsa. Sebab hal ini sangat sesuai dengan prinsip the right man on the right place.
Sayangnya, prinsip the right man on the right place ini masih ditafsirkan secara sempit – bahwa pekerjaan seseorang harus sesuai dengan latar pendidikannya – oleh bangsa kita. Karena ada yang lebih essensial daripada pendidikan dan keahlian seseorang. Faktor moral, misalnya. Seorang sarjana ekonomi, memang, tepat untuk menduduki jabatan sebagai finance manager daripada seorang sarjana sastra atau sarjana psikologi. Namun, jika tanpa dilandasi moral dan mental yang baik maka justru ia akan mampu ‘menyulap’ angka-angka. Semakin mampu minteri  orang banyak.
Pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang adalah untuk mencerdaskan bangsa. Dengan bangsa yang cerdas maka bisa diharapkan bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat di mata dunia. Namun, entah kenapa yang terjadi sekarang ini apabila seorang memasuki bangku perguruan tinggi, misalnya. Tidak lagi bertujuan untuk mengurangi ketidaktahuan dan memajukan bangsa. Melainkan bisa lulus, punya gelar, gampang cari kerja di perusahaan besar, kaya, kawin, dan live happily after seperti yang pernah disitir oleh Arif Budiman.
Karena sederhananya tujuan seseorang memasuki bangku perguruan tinggi, tidak heran jika ada mahasiswa yang berusaha dengan cara sederhana (baca: jalan pintas) untuk lulus. Agar secepatnya pula dapat live happily after. Akibatnya yang bersangkutan hanya dapat meraih gelar kesarjanaan tetapi tidak mampu berpikir dan bertindak sebagaimana seorang sarjana. Lalu bagaimana mungkin yang bersangkutan akan peduli dengan nasib bangsa jika lulusnya pun diperoleh dengan jalan pintas.
Karena tidak peduli dengan nasib bangsa, ketika seseorang menjadi pejabat akan jadi pejabat yang korup. Menjadi anggota parlemen hanya mencari kepuasan syahwati, menumpuk harta, berfoya-foya, mementingkan pribadi. Kendati sebetulnya seperti yang sering mereka gembar-gemborkan bahwa kepentingan umum harus lebih didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan. Namun, kenyataannya tidak demikian. Buktinya semakin banyak pejabat dan anggota DPR yang terjaring oleh KPK. Mereka yang terlibat dalam kasus suap. Tragisnya, jika sudah terbukti. Mereka akan selalu berdalih berbuat demikian karena kecilnya penghasilan yang mereka peroleh.
Padahal sejatinya jika orang yang memasuki suatu lapangan kerja (kalau boleh dikatakan menjadi anggota legislatif,eksekutif, maupun yudikatif sebagai lapangan kerja) tertentu. Seharusnya yang bersangkutan menyadari segala konsekwensinya – tugas, tanggungjawab, dan penghasilannya. Jika memang tujuannya ingin mendapatkan gaji atau penghasilan yang besar. Kenapa tidak melamar menjadi manager di perusahaan swasta yang gajinya lebih menggiurkan? Dan tidak memasuki dunia politik.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah apakah lembaga pendidikan tidak mampu menanamkan arti hakiki dari tujuan pendidikan. Bahwa tujuan pendidikan tidak untuk mendapat gelar agar mudah mencari pekerjaan, melainkan untuk mengurangi ketidaktahuan kita tentang sesuatu, untuk berlajar berpikir ilmiah dalam menghadapi suatu masalah, agar mampu membenahi keadaan bangsa. Dan bukan sebaliknya, sebagaimana yang pernah disinyalir oleh Arif Budiman.
Bukankah Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasamani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri  serta rasa tanggungjawab kemasyarrakatan dan kebangsaan.
Namun, undang-undang kadang-kadang hanya menjadi sebuah rangkaian kalimat yang indah. Penuh harapan. Membuai mimpi. Bukankah undang-undang menyatakan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Mahalnya biaya sekolah membuktikan bahwa hanya orang yang berada yang bisa sekolah. Kendati katanya ada BOS, tetapi tidak sedikit sekolah (SD Negeri) yang masih memungut biaya (bulanan) sekolah. Bahkan masih harus membayar biaya pendaftaran.
Mudah-mudahan tulisan ini menyadarkan kita bahwa memeringati Kebangkitan Nasional ke -100 dan HUT RI ke 65, tidak seperti seorang anak kecil yang mengadakan ulang tahun, tanpa pernah tahu maknanya.
Jika tidak, maka acara semacam ini hanya akan membuang-buang biaya yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat. Membuka lapangan kerja, misalnya. Dengan demikian pengangguran tidak makin banyak. Martabat bangsa akan lebih terangkat di mata dunia. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini. Usia Indonesia sudah lebih dari 65 tahun. Tapi, kenyataannya masih seperti tahun 1965. Tak percaya? Lihat saja masih banyak orang yang ngantri minyak tanah, makan nasi aking, gaplek, bahkan kekurangan gizi.**** Penulis, aktivis Komunitas Sastra Indonesia, tinggal di Tangerang.


Tulisan ini pernah di muat di JURNAL Pendidikan dan Kebudayaan, (Provinsi Banten) edisi ii tahun viii/No. 24





No comments:

Post a Comment