PENDIDIKAN, KEBANGKITAN
NASIONAL , DAN KEMERDEKAAN
Oleh Humam S. Chudori
Ketika bangsa ini masih
hidup dalam kebodohan, masih belum banyak orang yang berpendidikan, tidak
pernah terpikirkan untuk memperoleh kemerdekaan secara nasional. Akibatnya,
tiga setengah abad lamanya bangsa kita terjajah oleh Belanda. Betapa tidak,
bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan untuk memperoleh kemerdekaan.
Bukan tidak ada usaha yang diperjuangkan untuk mengusir kaum imperialis dari
negeri sendiri. Bukan tidak ada ikhtiar bangsa untuk melawan penjajah.
Melainkan karena perjuangan yang dilakukan para pahlawan tidak bersifat
nasional. Melainkan bersifat kedaerahan. Tidak heran perjuangan mengusir kaum
imperialis nyaris tidak berhasil. Karena kaum penjajah berhasil menerapkan devide et impera-nya. Hingga bangsa kita
terpecah belah – termasuk ketika dalam usaha mengusir penjajah. Tidak ada persatuan
di antara suku bangsa.
Namun, sejak Budi Utomo berdiri maka perjuangan
melawan penjajah tidak lagi bersifat kedaerahan melainkan sifatnya nasional. Perjuangan
yang dilakukan Budi Utomo berbeda dengan pergerakan melawan penjajah seperti
yang dilakukan para pendahulunya. Jika perjuangan mengusir penjajah yang
dilakukan sebelumnya dengan perlawanan fisik semata-mata. Tidak demikian halnya
dengan Budi Utomo. Tujuan pembentukan Budi Utomo pada awalnya adalah untuk menggugah
kesadaran pikiran dan meggerakkan hati pemuda-pemuda pelajar STOVIA yang
progresif akan arti pentingnya kesadaran berbangsa.
Budi Utomo adalah perhimpunan
nasional Indonesia yang pertama-tama tersusun secara modern. Didirikan di
Jakarta pada 20 Mei 1908 – tanggal yang kemudian diakui dan diperingati tiap
tahun sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Awalnya dimulai tatkala Wahidin
Sudirohusodo atas prakarsa pribadi mengadakan perjalanan keliling berpropaganda
mengajak mendirikan dana siswa (studie-fonds)
sebagai langkah pertama untuk menjunjung derajat martabat rakyat dan bangsa.
Hal ini telah menggugagah pikiran dan menggerakkan hati pemuda-pemuda pelajar
STOVIA (School tot Opleiding voor Indeische
Artsen, sekolah tingkat menengah yang tertinggi yang ada di waktu itu untuk
anak-anak pribumi), Boedi Oetomo dipelopori
oleh pemuda-pemuda Sutomo, Gunawan, Suraji, dibantu oleh Suwardi Suryaningrat,
saleh, dll. Sambutan hangat segera berdatangan juga dari kalangan sekolah
menengah lain seperti kweekschool
(sekolah guru) dan OSVIA (Opleidingschool
voor Inlandsche Ambtenaren, sekolah pangreh praja). Kongres peresmian
diadakan di Yogyakarta (5 Oktober 1908). Sebagai tujuan perkumpulan disebut:
kemajuan nusa dan bangsa di Jawa dan Madura yang harmonis dengan jalan
memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, perdagangan, teknik dan industri,
kebudayaan, mempertinggi cita-cita kemanusiaan dan akhirnya segala sesuatu yang
perlu untuk mencapai kehidupan bangsa yang terhormat. Pengurus besar yang
pertama terdiri dari ketua Tirtokusumo (Bupati Karanganyar), wakil ketua
Wahidin Sudirohusodo (dokter jawa), Penulis Dwijosewoyo dan Sosrosugondo
(keduanya guru Kweekschool Yogyakarta).
Tujuan Boedi Oetomo berubah secara radikal menjadi: Mencapai
Indonesia Merdeka – dicetuskan pada saat Koggres Desember 1932 yang diadakan di
solo.
Dari sinilah titik tolak
upaya untuk menjadi bangsa yang tidak terkungkung oleh penjajahan. Dan cita-cita
yang dicanangkan oleh Boedi Oetomo – Indonesia Merdeka – tercapai sudah dengan diproklamirkan
teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad
Hatta (presiden dan wakil presiden pertama RI).
* * *
Tulisan ini tidak hendak mengupas bagaimana
perjuangan bangsa kita dalam mengusir penjajah dari negeri yang kita cintai. Dalam
berbagai buku – sejak kita duduk di bangku sekolah dasar – hal semacam ini
sudah kita tahu. Hanya saja yang menjadi pertanyaan kita adalah mengapa sebelum
Boedi Oetoma lahir perjuangan bangsa
melawan penjajah nyaris tidak mampu mengusir penjajah dari negeri ini. Kendati
sudah banyak pahlawan yang berjuang melawan imperialis dari negeri ini gugur
dalam perjuangan mereka. Sebutlah umpamanya: Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, Panglima Polim, Sultan Hasanudin, Pattimura,
dan masih banyak lagi. Satu per satu para pahlawan berguguran. Kendati
demikian, Indonesia tidak kunjung merdeka. Kenapa demikian? Karena politik devide et impera yang dijalankan
pemerintah kolonial belanda berhasil ‘memorakporandakan’ persatuan bangsa kita.
Salah satu faktor yang membuat pihak Belanda
berhasil menjalankan politiknya tersebut karena – diakui atau tidak – bangsa
kita saat itu bukan saja banyak yang masih belum mengenyam pendidikan. Melainkan
sebagian besar masih belum melek huruf. Karena tak berpendidikan, perjuangan
melawan penjajah hanya ber’modal’ keberanian.
Berbeda dengan para pendiri Boedi Oetomo. Mereka adalah
orang-orang yang terdidik. Orang-orang yang berlatar belakang keilmuan. Mereka
menyadari perjuangan yang dilakukan para pendahulunya tak mampu mewujudkan
cita-citanya (baca: mengusir penjajah) karena perjuangan yang dilakukan tidak
menyeluruh. Itulah sebabnya yang mula-mula dilakukan pendiri Boedi Oetomo
adalah menggugah kesadaran bangsa arti pentingnya persatuan.
Nyatanya setelah Boedi Oetomo lahir. Maka banyak
yang mulai mengikuti langkah-langkah pergerakan ini. Para pejuang bangsa tak
lagi mengandalkan keberanian semata-mata. Melainkan dengan cara-cara yang lebih
baik. Hingga perjuangan kita tidak ‘terbaca’ oleh Belanda. Tanpa disadari oleh
kaum imperialis perjuangan bangsa kita dalam upaya mewujudkan cita-cita yang
dicanangkan oleh Boedi Oetomo terus berlangsung. Pun para pejuang bangsa sudah
banyak yang mengenyam pendidikan. Dan, alhamdulillah,
perjuangan itu membuahkan hasil. Indonesia Merdeka dengan ditandai dibacakannya
teks proklamasi oleh dua anak bangsa (Soekarno-Hatta).
Amal tanpa ilmu akan sia-sia, demikian kata
pepatah. Perjuangan bangsa kita (dalam mengenyahkan Belanda sebelum bangsa kita
mempunyai pendidikan) merupakan salah
satu contoh bukti kongkretnya. Sudah banyak darah tertumpah, pengorbanan
jiwa dan raga yang tak terhitung, puluhan pahlawan berguguran, belum juga
menghasilkan mengangkat derajat dan martabat bangsa (baca: membebaskan
Indonesia dari penjajahan). Demikian yang terjadi sebelum ada kebangkitan
nasional.
* * *
Kini, Kebangkitan Nasional sudah 100 tahun sejak berdirinya Boedi
Oetomo. Indonesia sudah 65 tahun merdeka. Namun, kehidupan bangsa ini seperti
tidak pernah lepas dari ‘penjajahan’. Meski bukan penjajahan secara phisik
seperti pada era sebelum 17 Agustus 1945. Rasanya kita tidak usah malu jika
sekarang ini sesungguhnya kita masih ‘terjajah’ – secara ekonomi, makanan, kebudayaan,
kesenian, dll. Meskipun atas nama era persaingan bebas atau globalisasi. Toh,
kita belum ‘bebas’ menentukan nasib bangsa sendiri. Tidak heran jika kehidupan
bangsa makin terpuruk. Dalam berbagai sektor kehidupan bangsa ini semakin
memprihatinkan. Sementara itu, semakin banyak rakyat yang sudah mengenyam
pendidikan tinggi. Padahal sejatinya makin banyak orang berpendidikan akan
makin baik keadaan suatu bangsa. Sebab hal ini sangat sesuai dengan prinsip the right man on the right place.
Sayangnya, prinsip
the right man on the right place ini masih ditafsirkan secara sempit –
bahwa pekerjaan seseorang harus sesuai dengan latar pendidikannya – oleh bangsa
kita. Karena ada yang lebih essensial daripada pendidikan dan keahlian
seseorang. Faktor moral, misalnya. Seorang sarjana ekonomi, memang, tepat untuk
menduduki jabatan sebagai finance manager
daripada seorang sarjana sastra atau sarjana psikologi. Namun, jika tanpa
dilandasi moral dan mental yang baik maka justru ia akan mampu ‘menyulap’
angka-angka. Semakin mampu minteri orang banyak.
Pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang
adalah untuk mencerdaskan bangsa. Dengan bangsa yang cerdas maka bisa
diharapkan bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat di mata dunia. Namun,
entah kenapa yang terjadi sekarang ini apabila seorang memasuki bangku
perguruan tinggi, misalnya. Tidak lagi bertujuan untuk mengurangi ketidaktahuan
dan memajukan bangsa. Melainkan bisa lulus, punya gelar, gampang cari kerja di
perusahaan besar, kaya, kawin, dan live
happily after seperti yang pernah disitir oleh Arif Budiman.
Karena sederhananya tujuan seseorang memasuki
bangku perguruan tinggi, tidak heran jika ada mahasiswa yang berusaha dengan
cara sederhana (baca: jalan pintas) untuk lulus. Agar secepatnya pula dapat live happily after. Akibatnya yang
bersangkutan hanya dapat meraih gelar kesarjanaan tetapi tidak mampu berpikir
dan bertindak sebagaimana seorang sarjana. Lalu bagaimana mungkin yang
bersangkutan akan peduli dengan nasib bangsa jika lulusnya pun diperoleh dengan
jalan pintas.
Karena tidak peduli dengan nasib bangsa, ketika
seseorang menjadi pejabat akan jadi pejabat yang korup. Menjadi anggota
parlemen hanya mencari kepuasan syahwati, menumpuk harta, berfoya-foya,
mementingkan pribadi. Kendati sebetulnya seperti yang sering mereka
gembar-gemborkan bahwa kepentingan umum harus lebih didahulukan daripada
kepentingan pribadi atau golongan. Namun, kenyataannya tidak demikian. Buktinya
semakin banyak pejabat dan anggota DPR yang terjaring oleh KPK. Mereka yang
terlibat dalam kasus suap. Tragisnya, jika sudah terbukti. Mereka akan selalu
berdalih berbuat demikian karena kecilnya penghasilan yang mereka peroleh.
Padahal sejatinya jika orang yang memasuki suatu
lapangan kerja (kalau boleh dikatakan menjadi anggota legislatif,eksekutif,
maupun yudikatif sebagai lapangan kerja) tertentu. Seharusnya yang bersangkutan
menyadari segala konsekwensinya – tugas, tanggungjawab, dan penghasilannya.
Jika memang tujuannya ingin mendapatkan gaji atau penghasilan yang besar.
Kenapa tidak melamar menjadi manager di perusahaan swasta yang gajinya lebih
menggiurkan? Dan tidak memasuki dunia politik.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah apakah
lembaga pendidikan tidak mampu menanamkan arti hakiki dari tujuan pendidikan.
Bahwa tujuan pendidikan tidak untuk mendapat gelar agar mudah mencari
pekerjaan, melainkan untuk mengurangi ketidaktahuan kita tentang sesuatu, untuk
berlajar berpikir ilmiah dalam menghadapi suatu masalah, agar mampu membenahi
keadaan bangsa. Dan bukan sebaliknya, sebagaimana yang pernah disinyalir oleh
Arif Budiman.
Bukankah Pendidikan Nasional bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasamani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggungjawab kemasyarrakatan dan kebangsaan.
Namun, undang-undang kadang-kadang hanya menjadi
sebuah rangkaian kalimat yang indah. Penuh harapan. Membuai mimpi. Bukankah
undang-undang menyatakan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Mahalnya biaya
sekolah membuktikan bahwa hanya orang yang berada yang bisa sekolah. Kendati
katanya ada BOS, tetapi tidak sedikit sekolah (SD Negeri) yang masih memungut
biaya (bulanan) sekolah. Bahkan masih harus membayar biaya pendaftaran.
Mudah-mudahan tulisan ini menyadarkan kita bahwa memeringati
Kebangkitan Nasional ke -100 dan HUT RI ke 65, tidak seperti seorang anak kecil
yang mengadakan ulang tahun, tanpa pernah tahu maknanya.
Jika tidak, maka acara semacam ini hanya akan
membuang-buang biaya yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan yang
lebih bermanfaat. Membuka lapangan kerja, misalnya. Dengan demikian
pengangguran tidak makin banyak. Martabat bangsa akan lebih terangkat di mata
dunia. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini. Usia Indonesia sudah lebih dari
65 tahun. Tapi, kenyataannya masih seperti tahun 1965. Tak percaya? Lihat saja masih
banyak orang yang ngantri minyak tanah, makan nasi aking, gaplek, bahkan
kekurangan gizi.**** Penulis, aktivis Komunitas Sastra Indonesia, tinggal di
Tangerang.
Tulisan ini pernah di muat di JURNAL
Pendidikan dan Kebudayaan, (Provinsi Banten) edisi ii tahun viii/No. 24
No comments:
Post a Comment