Tuesday, February 24, 2026

HUMAM S. CHUDORI: ZAKAT DAN EMBEGE

 

ZAKAT DAN EMBEGE

 

 

Jika memang benar, ada usulan agar zakat digunakan untuk menutup kekurangan mbg, kiranya perlu untuk diuji pemahaman yang bersangkutan terhadap keilmuan (agama) orang tersebut. Sebab zakat (baik yang wajib maupun yang sunah) bukanlah sekedar menggugurkan kewajiban (mengeluarkan harta yang diperoleh secara halal untuk diberikan kepada mustahik – fukoro, masakin, amilin, muallaf, riqob, ghorimin, ibnu sabil, dan sabilillah) dalam beragama.

 

Untuk memahami kriteria mustahik ini juga tidak asal-asalan, tidak boleh dipahami secara letterlijk, secara tekstual. Orang yang memahami delapan asnaf (mustahik) secara tekstual pernah saya temui ketika pertama kali menjadi panitia zakat (tahun 1990) di kompleks perumahan tempat saya tinggal. Orang itu memahami kata “ghorimin” secara tekstual. Yakni orang yang punya hutang. Nah, orang tersebut Adalah salah satu dari panitia zakat, sebut saja Namanya Z. dia bilang bahwa semua penghuni rumah di kompleks perumahan Adalah orang -orang yang tergolong mustahik (dalam hal ini ghorimin) kecuali dua orang. Alasannya yang dua orang tersebut membeli rumah dengan cash. Sementara yang lainnya masih kredit – dan ini dianggapnya sebagai orang yang berhutang. Karena berhutang maka dianggap sebagai golongan “ghorimin”

 

Terpaksa saya harus menjelaskan panjang lebar terhadap Z, tentang pemahamannya terhadap maksud kata ghorimin ini. entah kenapa, setelah mendapat sanggahan saya, Z ngambek. Mengundurkan diri dari kepanitiaan zakat.

 

Sebelumnya, saya punya teman - seorang pengurus musholla. Orang ini pun berusaha mengakali golongan “Ghorimin.” Menurut pengakuannya sendiri, ia selalu memperbaiki tempat ibadah yang diurusnya setiap kali menjelang Ramadan. Ia akan berhutang ke toko material bangunan. Nah, ketika menjelang akhir Ramadan, ia akan mengambil “jatah” sebagai ghorimin – saat panitia zakat (fitrah dan maal), infak, dan shadakah akan membagikan penerimaan pemasukan dari “hak untuk 8 golongan mustahik” tersebut. Karena musholla berstatus ghorimin.

 

Dua peristiwa di atas benar-benar terjadi.

 

Kejadian lain yang juga saya alami, saat menyerahkan “hak mustahik” ke seorang ibu (janda) di kompleks perumahan tersebut. Saya didamprat habis-habisan oleh Perempuan tua itu. Saya dianggap melecehkannya. Ibu tersebut tersinggung ketika saya menyerahkan beras dan amplop berisi uang pada malam lebaran. “Kamu menganggap apa saya? Siapa panitia yang menyuruh kamu kemari? Apa mentang-mentang saya janda ……. Bla….bla….bla… Sudah bawa lagi sana! Kembalikan ke panitia, kasihkan sama orang yang lebih pantas.”

 

Untunglah, saat itu saya punya jawaban untuk menghindar bahwa saya bukan panitia, melainkan Cuma disuruh membagikan saja. Maklum saat itu saya pun masih bujangan, sang ibu pun percaya dengan jawaban saya. Dan tanpa banyak berkata-kata saya pamit. Membawa “hak mustahik” tersebut dikembalikan ke panitia.

 

Beberapa bulan kemudian saya baru ngeuh, yang mengusulkan agar ibu yang janda itu diberikan zakat (fitrah dan maal) terpengaruh oleh ceramah dai sejuta ummat (KH Zainudin MZ) yang sering diputar di toko kaset/ diputar di radio. Bahwa dai kondang ini sering melontarkan kalimat yang bunyinya kira-kira “Ingatlah kita, masih banyak janda-janda, anak-anak yatim dan fakir miskin yang perlu kita santuni, dst ….dst”

 

Rupa-rupanya panitia zakat yang mengusulkan sang janda tersebut diberi zakat, hanya berdasarkan kalimat Zainudin MZ. Padahal, janda yang saya datangi itu (kendati tinggal sendiri di rumahnya) hidupnya sudah ditanggung dua orang anaknya (yang secara ekonomi ternyata cukup mapan) kendati saat itu rumahnya masih utuh – belum direnovasi – masih bertegel abu-abu, belum diplester, belum ada pagar, seperti kebanyakan rumah pada saat itu. Tak heran, apabila Perempuan tua itu tersinggung ketika dibawain beras dan amplop. Mungkin (yang mengusulkan agar ia diberi zakat tak tahu sebab dua orang anaknya tidak tinggal Bersama sang ibu).

 

Barangkali, lantaran ceramah yang disampaikan Zainudin MZ, hanya sebatas “janda dan anak yatim” – tanpa penjelasan detil. Maka ada yang menganggap janda dan anak yatim berhak menjadi mustahik. Padahal ada yang janda tetapi kaya, ada pula anak yatim justru mendapat warisan dari sang bapak. Saya pernah tahu ada orang yang ketika bapaknya meninggal, justru menjadi berada. Apa pasal, karena sang bapak telah menutup berbagai asuransi. Dan ketika sang kepala keluarga meninggal, istri dan anaknya mendapat santunan yang sangat besar. Ya, ketika sang pencari nafkah masih hidup, rumahnya Cuma ada renovasi kecil-kecilan. Tetapi ketika sang bapak meninggal – tak berlangsung lama sesudah itu – rumahnya malah direnovasi total. Ditingkat. Dan berubah 180 derajat.

***

Mengeluarkan zakat (baik shodakoh wajib atau tathawu) bukan sekedar asal “mengeluarkan”nya. Melainkan harus melihat “azas manfaat” hal tersebut. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Saya sering memberikan permisalan seperti ini. “Umpamanya saya baru menerima honor (saat honor belum lazim ditransfer) sebutlah satu juta rupiah. Kebetulan hari Jumat. Ketika jumatan di masjid Istiqlal, saya keluarkan 25 ribu (2,5 % dari sejuta) dimasukkan ke kotak amal masjid terbesar di Asia Tenggara itu. Secara hukum fikih sudah gugur kewajiban saya. Padahal (pada saat yang sama saya tahu) ada anak tetangga, misalnya, yang tak bisa membeli buku tulis yang harganya tak lebih dari 10 ribu. Tentunya jika yang 25 ribu saya berikan ke anak tetangga (untuk dibelikan buku tulis) akan lebih punya manfaat daripada saya cemplungin ke kotak amal di masjid. Namun, bukan berarti infak saya di masjid tak berarti. Melainkan boleh jadi tak sedikit orang yang memasukkan uang ke kotak amal (apalagi di masjid yang besar) dengan jumlah nominal  yang lebih banyak daripada sekedar 25 ribu

 

Memang, tidak mudah untuk mendeteksi “mustahik” bila tolak ukurnya tidak jelas. Apalagi jika kriteria miskin berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025 didasarkan pada Garis Kemiskinan (GK), yaitu individu dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp609.160 atau sekitar Rp20.305 per hari. Maka, hampir dapat dipastikan, kita akan terkecoh dengan kriteria ini. Buktinya ada seorang anak yang nekad bunuh diri karena tak bisa membeli buku dan alat tulis yang nilai nominalnya sekitar 10 ribu.

****

Pengetahuan agama yang saya miliki, memang, tak seberapa. Namun, dari pengalaman yang pernah terjadi. Saya sangat yakin bahwa mengeluarkan zakat bukanlah sekedar menggugurkan kewajiban (hukum fikih) agama. Melainkan harus memberikan manfaat atas perintah agama tersebut dalam kehidupan sosial.

 

Karena itu, seharusnya, usulan penerimaan zakat untuk dialihkan penggunaannya guna menutupi mbg perlu dikaji ulang. Dan, harapan saya, untuk mengkajinya tak harus rapat atau musyawarah yang harus berbiaya tinggi. Khawatirnya untuk menentukan bahwa zakat boleh disalurkan ke mbg jutru menjadi “sesuatu’ yang baru lagi. menurut saya, cukuplah penentuan awal ramadan dan awal syawal yang harus melibatkan “orang yang dianggap kompeten” soal pergantian bulan hijriah. Sebab nyatanya tanpa harus ada sidang isbat, toh pergantian awal bulan hijriah selain dua bulan tersebut tak pernah bermasalah – tak pernah terjadi perbedaan penentuan awal bulan. Itu saja. *** humam s. chudori, alfakir

 

 

Saturday, January 10, 2026

Humam S. Chudori: Tentang "Super Flu"

 

SEKITAR “SUPER FLU”

 

Tetiba info munculnya “Super Flu” mulai menghiasi medsos (Facebook, Instagram, Whatsapp, tik tok, twitter, dll). Info yang  secara tak langsung ingin “meneror” masyarakat ini, mengatakan bahwa “Super Flu” lebih dahsyat dari covid 19. Apa ini maksudnya?

 

Tahun lalu ada berita bahwa di Jakarta telah merebak kasus TBC, kabarnya ada J74 wilayah di Jakarta akan diuji cobakan vaksin TBC. setelah ada rencana vaksinasi TBC. Percaya? Kalau saya sama sekali tidak percaya. Hal ini, karena saya punya pengalaman soal covid 19. Yang bukan info dari medsos. Karena vaksinasi TBC gak dapat respon dari masyarakat  akhirnya batal dilaksanakan. Belakangan dimunculkan kengerian terhadap pandemi “Super Flu”. Moga-moga ini pun tak direspon masyarakat, hingga masyarakat tak mengalami “ketakutan yang berlebihan” seperti covid.

 

Ketika covid dianggap merebak – mencapai puncaknya (setiap orang yang meninggal di RS selalu dinyatakan penyebabnya covid dan orang yang awam medis ya percaya saja). Salah seorang tetangga, meninggal dan dinyatakan covid. Menurut aturan yang meninggal dikarenakan covid tidak boleh dibawa pulang. Melainkan dari RS langsung dibawa ke pemakaman (khusus covid). Tetapi, keluarga almarhum  keberatan jika demikian. Alasannya (kebetulan dia ketua masjid) jamaah masjid ingin menyolatkan jenazahnya. Akhirnya terjadi kesepakatan (entah dengan cara apa kesepakatan ‘damai’ itu terlaksana), boleh dibawa pulang ke rumah tapi jenazah tidak boleh dikeluarkan dari mobil. Dibawalah si jenazah, mobilnya diletakkan di depan rumah (semua pintu mobil dibuka, peti jenazah tak dikeluarkan dari mobil) para tetangga menyolatinya di jalanan.

 

Setelah saya tahu sopir ambulance tidak mengenakan apa pun (kecuali masker) dan masker itu cuma dicantelkan di dagu. Saat itu ada tetangga yang memberinya gorengan, sang sopir dan temannya – tanpa cuci tangan lebih dulu (padahal saat itu banyak air yang disediakan untuk cuci tangan  diletakkan di jalan – ada yang diwadahi ember atau galon yang diberi kran) ia makan gorengan yang diberikan (dan diwadahi kantong kresek plastic). Sementara ada sepatah dua patah kata dari tokoh masyarakat dan pihak keluarga serta doa bersama setelah pelaksanaan sholat jenazah. Sang sopir dan kawannya menikmati kopi dan gorengan yang diberikan tetangga.

 

Melihat kenyataan ini, (karena ternyata jenazah “korban covid” dibawa ke rumah) banyak tetangga yang ikut ke kuburan (termasuk saya). Kuburan khusus covid. Sampai di kuburan, kebetulan para petugas sedang beristirahat.Di sana hampir semua orang yang ada di makam memakai masker – tapi kebanyakan hanya dicantelin di dagu. Karena orang-orang itu pada ngopi dan ngerokok.

 

Pada saat itu, saya sempat ngobrol dengan beberapa orang (yang tinggal di depan kuburan). Di depan kuburan ada perkampungan. Dari obrolan itu, saya berkesimpulan covid hanya heboh di medsos. Dan, orang-orang yang tak tahu ikut membesar-besarkan “bahaya covid tersebut” dengan nge-share berita kedahsyatan covid. Sehingga covid 19 menjadi momok yang sangat menakutkan. Dan pemerintah sengaja menakut-nakuti, bahkan dipaksakan dengan aturan.

 

Saya tak begitu percaya dengan ‘kehebohan’ tersebut karena.:

PERTAMA, dari obrolan (saya dengan penduduk setempat) itu ternyata sejak tempat pemakaman (Rawalele – khusus untuk Tangsel) digunakan, belum pernah ada yang dilakukan seperti yang banyak beredar fotonya di medsos – para petugas pemakaman menggunakan APD (pakaian yng mirip dengan astronot). Artinya pemakaman dengan APD (mungkin ada satu dua dan sengaja difoto dan itu bukan di Rawalele) tersebut digunakan untuk disebar, guna menakut-nakuti masyarakat bahayanya coved.

 

KEDUA,  bahwa jika ada yang meninggal karena covid (keluarga / pelayat) tidak boleh mendekat dengan lubang tempat dikuburkannya jenazah. Lalu dibikinlah ketakutan seolah-olah virusnya akan menular. Sehingga pelayat / keluarga hanya boleh melihat pemakaman dari jarak jauh.

Memang, pelayat tidak boleh dekat dengan lobang (liang lahat) Ketika mayat dikubur. Tapi masalahnya karena membuat lobang dan menutupnya menggunakan alat berat becko (eskavator). Sekali kerja langsung bikin beberapa lobang, demikian juga ketika menanam jenazah. Lah kalau pelayat dekat dengan lobang boleh jadi akan terpukul oleh ‘tangan’ alat berat itu, bukan. (namun berita di medsos yang beredar seolah-olah penyakit si almarhum – yang dinyatakan mati karena covid – akan menular ke pelayat)

 

KETIGA, dalam sehari bisa sampai puluhan mayat, terkadang baru selesai pemakaman pada hari itu sampai tengah malam. Ini dibenarkan oleh orang yang saya ajak ngobrol. Namun, ini bukan berarti korban kematian covid sangat banyak. Melainkan karena tempat kuburannya  cuma satu untuk seluruh Tangerang Selatan. Padahal jika penguburan tidak fokus di satu tempat (dalam hal ini Rawa Lele), tentu tak demikian. Karena di tiap kelurahan selalu ada kuburan. Nah, kalau yang mati di pamulang, ciputat, pondok kacang, pondok aren, bambu apus, serpong, dan sederet tempat lain  di makamkan di masing-masing wilayah ya tak akan mungkin pemakaman akan selama  itu (tidak akan sampai malam hari). kendati, misalnya, seluruh tangsel hari itu yang meninggal sampai seratus orang.

 

Saya sendiri, menyaksikan ketika melayat tetangga yang meninggal itu tiba di kuburan, sekitar pukul dua belas lebih sedikit. Petugas istirahat hingga setengah dua. Baru mulai membikin lobang lagi, langsung beberapa lobang. Tetangga baru dikubur setelah pukul setengah lima (karena membuat lobang sekaligus banyak dan tidak langsung setiap peti mayat dicemplungin). Selama menunggu hingga (pukul setengah lima) saat tetangga dikuburkan, ada duapuluh tiga ambulance yang antri di sana.

 

Masih sederet kejanggalan yang saya saksikan (yang tak mungkin ditulis di sini, karena saking banyaknya hal-hal diluar nalar), tapi info medsos membuat kita ketakutan berlebihan. Apalagi dibesar-besarkan (dan sampai sekarang masih banyak yang yakin dengan berita ttg dahsyatnya covid) Di samping dibuat peraturan yang nggak masuk akal. Untuk pergi (naik kendaraan umum) harus punya sertifikat vaksin.

 

Konyolnya, petugas vaksin juga di kelilingkan dirumah-rumah – door to door (nggak tahu tempat lain). Saya pernah didatangi petugas (diantar oleh pengurus rw(?) – ibu2) vaksin. Saat itu saya nggak mau divaksin. Petugas tanya kenapa? Entah kenapa saya bilang komorbit. Didesak, apa pak? Ya, karena jawab asbun saya bilang darah tinggi. Eh, dia maksa. Sekarang kami periksa bapak, kalau tekanan darah bapak sekarang normal, kami vaksin. Saya sempat emosi juga akhirnya, “pokoknya saya nggak mau divaksin, jangan maksa,” sambil nggebrak pintu pagar, mereka memang tidak saya kasih masuk rumah cuma berdiri di depan pintu pagar. Begitu saya gebrak pintu, mereka ngeloyor, pergi. (ada 5 orang yang ke rumah, 2 dari puskesmas, 2 dari kecamatan, 1 dari rw (?). Mereka semuanya perempuan)

 

Tapi anak-anak (mau tak mau) ada yang divaksin karena aturan sekolah dan tempat kerja. Dan empat orang keluarga saya tak divaksin. Tapi yang di sekolah negeri, mau tak mau, terpaksa divaksin.

 

Ini saya ceritakan di sini, biar paham bahwa vaksin semacam itu tak lebih dari dagangan pejabat. Rakyat tahunya gratis, padahal pemerintah harus membayar kepada perusahaannya milik pejabat. Nah pemerintah bayar pake  duit rakyat juga dari hasil pajak.  Nah, ini artinya vaksin juga dibayar oleh raksyat sendiri.

 

Yang membuat saya miris, Ketika DKI waktu gubernurnya Anies Baswedan mau saja diatur, agar segalanya prokes. Hingga masjid ditutup, digembok dari luar. Saya tahu karena saat itu masih hobi “keluyuran” ke Jakarta. Lalu kios (semisal di tanah abang) atau mall, hanya buka sebentar atau gantian. Orang masuk swalayan/mall harus menunjukkan sertifikat vaksin (di hape) bahkan ada yang di “tembak” di kepalanya dengan detector panas (nggak tahu nama alatnya). Akibatnya tempat ibadah sepi (bahkan ada yang tak digunakan) masyarakat menjadi lebih takut kepada penyakit daripada kepada tuhan – tragisnya sebagian ulama kondang dapat membenarkan shalat dengan sof yang tak rapat, pasar (perdagangan) juga sepi, sekolah harus tidak tatap muka, dll.

 

Ini, saya yakin ulah komunis. Yang mengupayakan Masyarakat jauh dari tuhan (tidak membuka akses sholat di masjid) dan membuat kemiskinan (membatasi perdagangan di mall/pasar). Sebab jika orang sudah miskin dan jauh dari tuhan akan lebih mudah dipengaruhi komunis.

 

Saya menulis di sini, semata-mata agar kita tak terpengaruh dengan vaksin-vaksin tbc (dan belakangan dihebohkan lagi dengan munculnya varian baru “Super Flu”.  Dan kita punya rasa takut yang berlebihan. Sebab sampai sekarang masih banyak yang percaya  jika covid itu dahsyat bahayanya. Padahal kedahsyatan itu cuma di medsos. (setelah saya melayat tetangga “korban” covid di TP khusus covid di Rawalele).

 

Sebetulnya, menurut siti fadilah supari – waktu masih jadi menkes – pandemi ini akan dipraktekkan ketika flu burung. Hanya saja flu burung (avian influensa) mendapat perlawanan dari beliau dan satu orang lagi (saya lupa dari negara mana), dan suara mereka didengar dunia. Hingga flu burung tak mampu membuat orang ketakutan seperti covid. Akibatnya siti fadilah dipenjara. Selain itu, banyak yang jadi korban, misalnya, peternak unggas sekitar jabodetabek  yang unggasnya dimusnahkan tanpa ada ganti rugi. (saya – bersama teman-teman sastrawan tangerang – sempat bikin demo ‘tolak pemusnahan unggas’. Selain dimuat di koran/majalah, kabarnya juga masuk berita tv (seputar Indonesia dan transtv). Saya baru tahu ketika ke TIM, teman-teman yang mengabarkannya – katanya saya terlihat di layar kaca kata mereka. Hanya saja karena tak ada wartawan yang mewawancara saya. Tetapi, teman yang diwawancara). Dan, flu burung ini juga (saya yakin) salah satu yang jadi korban percobaan adalah almrhm adik ipar saya). Jika bicara umur, ya memang batas ajalnya  sampai segitu. Cuma kan yang jadi penyebabnya yang sampai sekarang saya merasa tak bisa mnerima. Semoga kita tidak lagi terkecoh dengan berita “Super Flu” dimedsos.

 

Boleh sepakat dengan saya boleh juga tidak. Mudah-mudahan tak ada aturan seperti covid – untuk sekolah, untuk pergi, untuk kerja, dst harus ada sertifikat vaksin. Nah, kalau sudah aturan ya terpaksa ikut.

 

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa “Tuhan tergantung dari bagaimana prasangka hamba-Nya”.  Sebab, tanpa kita sadari, ketika mengikuti prokes – sholat direnggangkan shof, misalnya – seolah-olah kita tak yakin bahwa Tuhan mampu menjaga kita dari covid. Seakan-akan “aturan rapatkan dan luruskan shof” akan menimbulkan penularan. Wallahu alam.***Humam S. Chudori