KARTU UNDANGAN, RESEPSI, DAN SUMBANGAN
Salah seorang tetangga, dengan bangganya, menunjukkan sebuah undangan
perkawinan yang diterima dari saudaranya. Bangga bukan karena acaranya diadakan
di hotel, bukan lantaran undangan tersebut dicetak secara luks. Melainkan di dalam undangan itu menyebutkan nomor
rekening bank dan code QRIS.
“Ini baru namanya mengikuti perkembangan zaman. Kita menyumbang cukup
mentransfer ke rekening atau lewat QRIS,” katanya.
“Lho, emangnya mau bikin resepsi atau cari dana dia?” tanya saya, “Kalau
saya sih malu. Jika memang tak ada dana kenapa mesti dipaksain bikin pesta.
Ujung-ujungnya ya akan kecewa sendiri jika sumbangan yang diharapkan tidak
sesuai ekspektasi.”
Lalu saya ceritakan pengalaman seorang teman yang rumahnya terjual setelah
mengadakan resepsi. Rupa-rupanya ia mengadakan pesta itu bermodal pinjaman dari
rentenir. Berharap biaya yang telah dikeluarkan akan tertutupi oleh angpao.
Namun, perhitungannya meleset jauh. Bukan saja lantaran banyak tamu yang tidak
datang (karena cuaca tidak bersahabat) Tetapi, ia hanya menghitung dari
pemasukan tersebut atas dasar harga makanan yang disiapkan untuk tamu. Ia lupa
bahwa ada biaya-biaya lain yang mesti ditanggung: sewa tenda, kursi, dekorasi,
sound system, hiburan, dll. Ini betul-betul terjadi dengan teman saya.
Tetangga saya yang semula merasa bangga, akhirnya cuma melongo mendengar
penuturan saya.
****
Mencantumkan nomor rekening atau kode QRIS, dalam undangan, sepintas lalu
terlihat seperti modern. Mengikuti perkembangan zaman. Namun, hakekatnya sama
saja dengan ‘mengemis’. Entah tidak menyadari atau tak merasa malu jika untuk
kebutuhan ‘pesta’ yang cuma kesenangan sesaat harus meminta sumbangan.
Bahkan belakangan ini di medsos, sering kita saksikan jika ada yang
menyumbang amplopnya langsung dibuka dan diumumkan. Ada pula yang membatasi
makanan yang boleh dimakan (disesuaikan dengan uang yang disumbangkan). Apakah
ini cuma konten atau benar-benar nyata. Tetapi, yang pasti (kalau pun cuma
konten) berarti pihak sahibul hajat tidak lagi punya rasa malu. Karena
terang-terangan minta disumbang.
Padahal, tanpa meminta pun, biasanya para tamu (undangan) akan tetap
memberi sumbangan. Hanya saja, sebelum tahun 2000-an, sumbangan itu berupa
barang (kado). Pada umumnya kado ini berisi perabotan rumahtangga seperti:
piring, gelas, tea set, panci, penggorengan, sendok garpu, talenan, termos,
tempat nasi, seprei, bingkai atau album foto (saat itu foto harus dicetak), dan lain-lain. Hingga
pasangan yang baru disahkan, menjadi suami-istri tidak repot untuk mengisi
rumahnya dengan perabotan. Waktu itu nyaris tak ada yang memberikan amplop
kecuali pada acara khitanan. Jika khitanan amplop akan diberikan kepada anak
yang disunat.
Menjelang awal tahun 2000 setiap kartu undangan perkawinan akan
mencantumkan “Mohon tanda kasih/simpati anda jangan diberikan dalam bentuk
barang atau karangan bunga.” Tanpa dijelaskan pun, orang yang diundang akan
paham maksudnya. Bahwa sumbangan harap diberikan dalam bentuk uang alias diamplopin.
Sejak itu, di sebelah meja penerima tamu akan disediakan “kotak amal”.
Meski pada awalnya masih saja ada yang memberi sumbangan dalam bentuk kado
(barang). Namun, Sebagian tetamu (yang sudah paham) akan memasukkan amplop ke
“kotak amal” dan tidak membawa kado.
Setelah orang paham kebiasaan menyumbang dengan angpao. Meski dalam kartu undangan
tak lagi mencantumkan kalimat “mohon tanda kasih/simpati tidak diberikan dalam
bentuk barang atau karangan bunga” tamu undangan pasti menyiapkan amplop untuk
dimasukkan ke “kotak amal” saat mengisi buku tamu.
Apakah mencantumkan no. rekening atau kode QRIS berharap sumbangan yang
lebih besar dari sekedar amplop. Sebab rasanya “tidak pantas” jika transfer
hanya 100 ribu apalagi jika kurang dari itu.
Padahal seperti yang saya tulis di atas, kenapa memaksakan diri mengadakan
resepsi jika harus “meminta” sumbangan. Hingga ada yang sampai mengorbankan
rumahnya sekedar kemewahan sesaat. Toh, dalam pernikahan yang penting sah –
baik secara agama atau pun negara. Tidak ada kewajiban pernikahan harus
mengadakan resepsi (apalagi dengan segala kemewahan yang dipaksakan).
Ketika saya menikah tak ada pesta-pestaan. Saya menikah di daerah tempat
isteri. Setelah resmi, saya pulang ke Tangerang. Hanya bikin acara slametan –
sekaligus memperkenalkan istri ke tetangga dekat – ala kadarnya. Cuma
menyiapkan makanan kecil – kue-kue basah – dan kopi. Saya tak mungkin bikin
pesta, karena tak ada biaya (maklum penghasilan dari menulis tak bisa
diandalkan – ups kok jadi curhat). Namun, karena rejeki ya akhirnya ada saja (pada
hari berikutnya) yang bertamu ke rumah memberikan kado (sumbangan) kepada kami.
Mulai dari piring, gelas, perabotan dapur, seprei, dll.
****
Apakah kartu undangan akan menjadi berubah dengan mencantumkan no. Rekening
atau kode QRIS. Akan menjadi trend? Terus terang jika saya mendapat undangan
semacam ini, barangkali, tidak akan pernah menghadiri undangan tersebut. Bagi
saya, menghadiri resepsi pernikahan, bukan karena “ingin” makan enak. Kalau
sekedar ingin makan enak, toh kita bisa ke restauran yang sesuai dengan selera
kita. Waktunya pun tak ditentukan. Menghadiri resepsi perkawinan adalah untuk
membuktikan bahwa kita masih bisa “ikut bahagia” atas pernikahan mereka.
Menghadiri resepsi perkawinan, jika tak ada ikatan emosional – antara sahibul
hajat dan tamu undangan – belum tentu dilakukan. Sebab untuk menghadiri undangan
perlu waktu khusus – sesuai dengan waktu yang ditentukan. Punya kepedulian, tak
sekedar karena dapat kartu undangan. Lalu kenapa masih berharap sumbangan
dengan mencantumkan no. Rekening. Tanpa mencantumkan pun, sebetulnya, jika ada
yang hendak menyumbang dalam jumlah tertentu yang bersangkutan akan menanyakan
no. Rekening sahibul hajat. Toh, sekali lagi, jika tak ada kedekatan emosional.
Belum tentu yang diundang akan hadir. Ataukah barangkali sahibul hajat hanya
perlu sumbangan saja? Tak hadir juga tak apa. Yang penting ada transferan ke
rekening bank yang nomornya dicantumkan di kartu undangan. Wallahu alam.***Humam
S. Chudori