TRANSILITERASI
HURUF HIJAIYAH,
PERLUKAH?
Oleh Humam S.
Chudori
Hampir dapat dipastikan, buku-buku agama (Islam) yang memuat huruf hijaiyah – entah yang menukil ayat suci
Alquran atau al hadits, yang terbit sekarang ini selalu memuat transiliterasi huruf
hijaiyah. Surat
Yasin yang memuat tahlil, misalnya. Saya tidak tahu sejak kapan persisnya buku-buku agama Islam memuat
transiliterasi huruf hijaiyah. Ketika saya masih kecil tak pernah menemukan buku agama semacam ini. Tidak
pernah ada buku agama yang memuat bacaan – ayat suci alquran atau alhadits – yang ditulis dalam dua lambang
huruf ( huruf hijaiyah dan huruf
latin.)
Bahkan yang ada sebaliknya buku-buku
agama yang terbit ditulis dalam lambang
huruf Arab. Meskipun bahasanya bahasa Jawa atau bahasa Melayu. Tetapi, lambang huruf yang digunakan tetap lambang huruf Arab. Orang
mengenalnya
dengan istilah huruf Arab Pegon.
Seingat
saya orang yang sudah mengenal huruf hijaiyah, sebetulnya, tidak serta merta
bisa membaca huruf Arab Pegon. Apa pasal? Karena tidak semua bunyi dalam bahasa
Jawa atau Bahasa Melayu dapat diwakili dengan huruf Arab.
Dengan kata lain, penggunaan huruf
arab pegon tidak sepenuhnya dapat mewakili lambang huruf dalam pengucapan
bahasa Indonesia atau Jawa. Meskipun demikian, huruf Arab Pegon cukup membantu
orang-orangtua dulu untuk membaca buku-buku agama. Karena tidak semua penduduk
berkesempatan mendapatkan pendidikan formal yang mengajarkan hurur latin. Hanya
kalangan tertentu yang berhak mendapatkan pendidikan di sekolah formal.
Kalangan priyayi, misalnya. Sedangkan rakyat kebanyakan tidak diberi kesempatan
mengenyam pendidikan formal yang mengenalkan huruf latin.
***
Apabila huruf Arab Pegon tidak (sepenuhnya) bisa
mewakili bunyi huruf dalam bahasa lain. Demikian sebaliknya, tentu saja, huruf hijaiyah tak
sepenuhnya bisa diwakili dengan lambang huruf lain. Huruf latin, misalnya.
Sehingga ada huruf-huruf hijaiyah yang tidak tepat jika diwakili dengan huruf
latin. Sebutlah, misalnya, huruf ha (tipis) dengan huruf ha (tebal). Meskipun
pengucapannya berbeda tetapi kedua huruf hijaiyah ini sama-sama menggunakan
huruf h.
Contoh yang paling sederhana
misalnya kalimat basmalah – bismillahir
rahman nir rahim. Ha yang pertama
(hir) adalah ha tebal. Sementara ha yang kedua (him) adalah ha ringan. Dalam
kalimat hamdalah juga sama – alhamdulillahir
rabbil alamin – bedanya justru ha yang pertama (ham) mewakili
ha tipis. Sedangkan ha yang kedua (hir) adalah huruf ha tebal.
Contoh huruf lain yang tak bisa
diwakili dengan huruf latin misalnya pada huruf-huruf tertentu yang bertanda
sukun. Antara huruf kaf yang disukun, hamzah yang disukun, qof yang disukun,
dan ain yang disukun. Ini tentu saja sulit untuk dibedakan jika menggunakan lambang huruf latin.
Belum lagi tulisan lain umpamanya
asma Allah. Sebab ada yang dibaca Loh, ada pula yang dibaca Lah. Padahal
tulisannya tetap sama – menggunakan huruf lah. Lillah (dibaca lah). Tetapi, tulisan wallahi (baca loh).
Kiranya contoh-contoh di atas tak
perlu diperpanjang lagi. Yang jelas, huruf latin tak mungkin bisa mewakili
huruf hijaiyah. Karena ada ketentuan-ketentuan yang berbeda antara huruf latin
dan huruf arab.
Dulu, penulisan nama kitab suci dalam huruf latin ditulis
Al qur’an. Tetapi, tanda koma di atas biasanya orang menganggap mewakili huruf
ain. Padahal, tulisan alquran tidak memakai huruf ain melainkan alif. Lalu
tulisan huruf latin yang ditulis untuk menamai kitab suci itu ditulis Alquran.
Untungnya, semua orang Islam sudah tahu nama kitab suci itu, sehingga orang
tetap membacanya al qur an – bukan alquran (menyambung jadi satu kata.)
Mungkin tujuan penulisan
transliterasi huruf arab tersebut baik. Untuk membantu orang yang kurang lancar dalam membaca huruf
hijaiyah. Namun, niat baik tersebut ternyata
justru telah membuat sebagian orang malas belajar huruf hijaiyah. Karena tanpa mengenal huruf hijaiyah pun mereka merasa bisa membaca
surat yasin, misalnya.
Karena buku surat yasin dan tahlil
selalu dilengkapi dengan bacaan (bunyi) dalam tulisan latin. Padahal, salah
ucap/bunyi dalam kalimat Illahi akan sangat lain artinya. Bahkan bisa bertolak
belakang maknanya. Ini yang barangkali kurang dipahami sebagian umat Islam. Hingga
mereka merasa cukup membaca ayat-ayat Illahi dengan panduan huruf latin. Nah,
apakah membaca ayat alquran dengan panduan bukan huruf hijaiyah bisa
dibenarkan?
***
Dengan
semakin canggihnya penemuan teknologi, kini Alquran juga dicetak dengan
berbagai macam warna. Seperti buku anak-anak. Di dalam alquran tersebut huruf
dicetak berwarna warni untuk ‘membantu’ pembacanya. Misalnya untuk memandu
mereka yang belum mengenal tajwid. Pada huruf qolqolah akan dicetak dengan
warna merah. Jika bunyi huruf tersebut Izhar maka dicetak dengan warna kuning.
Jika Iqlab dengan warna biru. Pada ikhfa’ dicetak dengan warna hijau, dan seterusnya.
Memang. Sepintas lalu cetak berwarna
ini cukup membantu. Namun, perlu diingat dengan adanya warna-warni huruf
tersebut – tidak tertutup kemungkinannya – orang pun makin enggan belajar
tajwid. Artinya yang bersangkutan selalu tergantung dengan warna-warna yang ada
pada tiap huruf.
Bahkan
terakhir ini telah ada alquran digital. Dimana orang bisa belajar membaca
Alquran cukup dengan menggunakan komputer. Karena dengan panduan komputer orang bisa dipandu bukan hanya dengan
huruf. Melainkan pula dengan suara. Yang jadi persoalan apakah jika orang salah
baca (tidak tepat makhrojul hurufnya) sang pemandu (baca: komputer) bisa
membetulkannya. Bisa mengingatkan orang yang belajar membaca bahwa yang dibaca itu keliru. Tentu saja,
tidak!
Mungkin apabila belajar dengan
komputer dilakukan untuk belajar hal lain masih bisa dibenarkan. Belajar secara
otodidak dengan komputer untuk belajar bahasa Inggris, misalnya. Sebab kalau
terjadi kesalahan bunyi tidak terlalu fatal. Tetapi, kalau belajar membaca
kitabullah? Hasilnya pasti bisa sangat fatal. Sebab yang dibaca firman-firman
Allah.
***
Salah seorang teman kuliah saya,
sekitar tiga puluh tahun yang lalu pernah minta saya mengajar huruf hijaiyah.
Karena ia merasa tak bisa membaca ayat-ayat suci alquran. Karena berbagai
faktor – salah satunya saya sering mendapat tugas ke luar kota saat itu –
akhirnya baru setengah tahun kemudian saya bersedia mengajarnya. Namun,
alangkah terkejutnya saya ketika ia tak mau lagi belajar huruf hijaiyah kepada
saya. Semula saya pikir ia sudah belajar kepada orang lain. Karena itu, saya
tak pernah mempersoalkannya. Toh belajar baca alquran boleh kepada siapa saja.
Yang penting harus ada yang memandu. Agar tidak salah ucap.
Ternyata ia tidak pernah belajar
ngaji kepada siapa pun. Melainkan hanya mengandalkan buku-buku yang ada
transliterasinya. Saya baru tahu dua tahun lalu setelah ia mengakuinya.
Sayangnya, meskipun sudah berkali-kali saya jelaskan tentang perlunya guru yang
memandu membaca huruf hijaiyah. Tetapi, yang bersangkutan tetap yakin jika
belajar ngaji (baca alquran) bisa dilakukan secara otodidak.
Kini, saya hanya bisa menyesalkan
sikapnya yang sok yakin bisa belajar ngaji tanpa guru. Sebab sekarang ia sudah
tak mungkin lagi bisa membaca alquran (apalagi secara benar). Betapa tidak,
setelah terkena stroke ia sudah tak bisa lagi
berbicara.
***
Mudah-mudahan tulisan ini dapat
mengingatkan kita bahwa belajar ngaji (belajar membaca kitab suci) tak mungkin
bisa dilakukan dengan otodidak. Kendati kemajuan teknologi makin canggih. Dan,
yang perlu kita ingat bahwa Rasulullah telah bersabda yang artinya “menuntut
ilmu hukumnya wajib bagi orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan.” Nah,
kalau hukumnya wajib tentu saja jika dikerjakan mendapatkan pahala dan bila
ditinggalkan berdosa.
Yang jadi pertanyaan kita ilmu apa
yang hukumnya wajib. Tentu saja ilmu yang bersifat wajib ain – kewajiban
pribadi. Karena harus diamalkan secara perseorangan. Dan salah satunya adalah
belajar membaca kitab suci alquran. Karena setiap orang Islam sangat dituntut
untuk bisa membaca kitab suci sendiri dan tak cukup diwakilkan dengan kaset
pengajian. Itu saja!*** humam s. chudori, guru ngaji (nonformal) dan
novelis, tinggal di Tangerang Selatan.

No comments:
Post a Comment