Akibat Prinsip :
* Yang Haram Saja Susah apalagi yang Halal
Oleh Humam S. Chudori
Pembunuhan terhadap sesama
manusia, mula-mula terjadi pada zaman Nabi Adam dilakukan oleh Qobil dan
korbannya Habil. Itulah kejahiliyahan yang pertama setelah manusia diturunkan
ke dunia.
Nabi Luth, diturunkan ke
dunia ini, juga lantaran keingkaran manusia terhadap nikmat Allah. Betapa
tidak, manusia diciptakan dengan berbeda jenis, lelaki dan perempuan, agar
dapat meneruskan keturunannya. Namun, apa yang terjadi? Kaum Luth tidak
menerimanya. Mereka kawin dengan yang sejenis. Kaum lelakinya tidak pernah
tertarik dengan perempuan. Mereka lebih tertarik dengan pemuda tampan untuk
dijadikan pemuas birahi mereka. Akibatnya perempuan mencari pasangan dengan
sesama perempuan lantaran tak ada laki-laki yang mau mengawininya. Mereka
mencari kepuasan dengan sesama jenis. Mereka ingkar terhadap nikmat Allah,
menyimpang dari sunatullah.
Pada zaman Fir’aun telah
terjadi pembunuhan bayi laki-laki secara massal. Pasalnya, Fir’aun kedatangan
seorang tukang tenung yang memberitahukan, akan lahirnya seorang anak laki-laki
di kalangan bangsa Israel yang tinggal
di Mesir. Anak itu kelak akan mengalahkan Fir’aun. Tak heran, Fir’aun pun
merasa was-was. Ia lalu mengeluarkan maklumat, bahwa setiap bayi laki-laki yang
lahir harus dibunuh, sedangkan bayi perempuan yang lahir pada waktu itu
dibebaskan dari pembunuhan yang kejam itu.
Sebaliknya pada zaman
Rasulullah yang mendapat perlakuan demikian adalah anak-anak perempuan. Kalau
zaman Fir’aun alasan pembunuhan itu dilakukan lantaran kekhawatiran sang raja.
Maka pada zaman Rasulullah pembunuhan itu dilakukan karena apabila yang lahir
anak perempuan dianggap tidak bermanfaat. Anak perempuan tak bisa dibanggakan.
Kelahiran anak perempuan justru membawa aib, rasa malu, bagi orang tuanya. Tak
heran, salah seorang sahabat Rasulullah, Umar Ibn Khattab (sebelum memeluk
Islam) pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannnya.
* * *
Beberapa waktu yang lalu,
sebuah penelitian tentang adanya hubungan seks yang dilakukan pra nikah.
Hasilnya sungguh mengejutkan. Sebagian remaja yang menjadi responden dari
angket yang dilakukan, baik oleh Tempo (1989) dan Dr. John Nimpoeno dari
Universitas Padjadjaran (1990), sudah melakukan hubungan seks sebelum menikah.
Padahal mereka bukan pelacur, mereka membutuhkan kepusasan seks belaka. Sedang
pelacur saja, rasanya kita jijik apalagi bukan.
Namun, sebetulnya beberapa
tahun yang lalu, angket semacam ini juga pernah ada. Hanya ruang lingkupnya
lebih sempit. Demikian pula responden yang dijadikan sasaran penelitian. Yaitu,
di lingkungan anak-anak kost mahasiswa di Yogyakarta. Hasilnya? Tak jauh
berbeda. Hingga dari sinilah timbulnya istilah kumpul kebo. Terjadinya pergaulan bebas antar muda-mudi sebagai
layaknya suami-istri, tanpa diikat oleh pernikahan. Masya-Allah! Sudah begitu parahkah moral remaja kita sekarang?
Bukan cuma itu, perkawinan
antar sejenis juga pernah ada. Kejahiliahan yang dilakukan oleh kaumnya Nabi
Luth, kembali berulang. Sekarang istilahnya homoseks
dan lesbian. Ini bagi mereka yang
lebih tertarik dengan sesama jenis. Di beberapa negara, penganut paham
berhubungan dengan yang sejenis ini sudah banyak dan mereka mendapatkan
perlindungan hukum. Di Indonesia, sembilan tahun yang lalu, pertengahan April
1981, pernah terjadi perkawinan yang unik ini. Dua wanita dari Jakarta, Yossie
dan Bonnie, mengumumkan diri sebagai “suami-istri”. Mereka melangsungkan
‘resepsi perkawinan’ di Swingging Pub Bar,
Blok M, Jakarta Selatan. Walaupun toh akhirnya mereka ‘bercerai’, tetapi mereka
telah secara terang-terangan dan tidak malu lagi mengumumkan perkawianan yang
tidak umum itu.
Bila pada zaman Rasulullah
Muhammad terjadi pembunuhan terhadap anak perempuan dan Fir’aun terhadap bayi
laki-laki. Namun, kini kejahiliahan keduanya ada. Dengan kata lain, tak cuma
bayi laki-laki yang dibunuh, bukan hanya
perempuan yang dibunuh, melainkan keduanya. Sering diberitakan oleh Media
massa, ditemukan bayi yang tewas di got atau di semak belukar. Mereka bayi-bayi
yang dibunuh lalu dibuang, tak dibedakan yang jenis kelaminnya. Kadang ada bayi
perempuan, kadang pula bayi laki-laki. Bayi-bayi yang tak berdosa ini biasanya
terlahir dari hubungan gelap. Yang tak diinginkan oleh keduaorangtuanya.
Kejahiliahan sekarang memang
sudah berbeda dengan zaman dulu. Kalau dulu Qabil membunuh Habil. Ia pun sudah
merasa ketakutan lantaran membunuh. Sekarang jauh berbeda. Tak puas hanya
dengan membunuh, tetapi sekaligus mencincangnya. Dipotong-potong layaknya
daging hewan.
Kejahiliahan sekarang,
ternyata lebih parah ketimbang zaman dahulu. Semua bentuk kejahiliahan telah
terjadi. Baik yang ada sejak dari Nabi Adam hingga Rasulullah Muhammad.
* * *
Mewabahnya kejahiliahan
sekarang ini, tak bisa dilepaskan begitu saja dari adanya penemuan-penemuan
baru. Kecanggihan peralatan mutakhir, karena manusia sudah begitu
mempertuhankan penemuan. Sehingga seolah-olah semua permasalahan dapat diatasi
dengan penemuan-penemuan baru. Padahal kenyataannya tidak, penderita aids,
misalnya, sampai saat ini belum ada peralatan atau pun obat yang sudah bisa
mengatasinya. Bahkan sudah banyak korban yang meninggal akibat virus yang
mematikan ini. demikian pula penemuan lainnya. Sehingga ada
yang merasa bebas dapat melakukan hubungan seks tanpa takut akan hamil.
Padahal kalau Allah sudah ber-kun faya
kun tak ada yang bisa mencegah. Lahirlah bayi yang tak berdosa itu. Lantas
terjadilah perbuatan biadab selanjutnya, membunuh bayi itu dan membuangnya ke
got/semak belukar.
Namun, sebetulnya ada
penyebab lain adanya kejahiliahan sekarang ini. Menurut para pengamat masalah
sosial. Faktor penyebab yang utama karena mereka banyak memakan minum, atau
memakai sesuatu yang haram. Padahal setengah abad yang lalu kejahiliahan
masyarakat tidak separah seperti sekarang ini. Karena mereka jarang makan/minum
yang berasal dari barang haram.
Barangkali, sekarang,
sebagian ummat Islam tak peduli dengan barang haram. Yang penting ada
pemasukan. Yang perlu hidup kenyang dan
senang. Sehingga ada ungkapan yang sebetulnya tidak pantas. “Yang Haram saja
susah apalagi yang halal,” ungkapan yang menyesatkan ini muncul di mana-mana.
Pepatah ini sudah sangat menggejala di dalam masyarakat.
Padahal sesuatu yang haram
yang dibelikan pakaian saja, maka shalatnya tidak diterima Allah. Apalagi
sampai dimakan dan menjadi darah dan daging. Rasulullah pernah bersabda yang
artinya kurang lebih; siapa membeli
pakaian dengan harga sepuluh dirham, di dalam harganya itu terdapat satu dirham
yang haram, niscaya tidak diterima Allah pahala shalatnya selama pakaian tadi
ada padanya.
* * *
Bank ditujukan untuk
menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa, karena sifatnya untuk kepentingan
produktif bukan konsumtif. Maka bunga bank “bisa diterima” Bahkan Cak Dur,
mengatakan bahwa boleh tidak boleh itu urusan normatif (SALAM. No. 01 Th. IV)
dalam menanggapi masalah bunga Bank tersebut. Bahkan ia balik bertanya, ekonomi
Islam yang mana?
Kalau kita mau jujur, sebetulnya, kita belum mampu
mengungkap mengapa riba tak diperolehkan dalam Islam, karena ilmu-Nya tak bisa
ada yang bisa menandingi. Hal ini sudah jelas, kalau manusia membeberkan akibat
yang ditimbulkan, itu pun sifatnya masih sangat relatif. Sepertinya kenapa
seseorang batal wudhunya (maaf!) lantaran kentut misalnya, ia harus mengambil
air air wudhu lagi. Apa relevansinya? Mengapa tak akan bisa mengurai kenapa
sebabnya. Demikian pula mengapa shalat Subuh cuma dua rakaat? Kok tidak empat
rakaat. Bukankah bangun pagi sekalian olahraga? Akan tetapi, siapa yang dapat
mengurai tak akan ada yang mampu. Pasti.
Dahulu, ketika pertama kali diturunkan larangan bahwa
babi diharamkan. Orang pun tidak pernah tahu mengapa dilarang dimakan, tetapi sekarang
diketahui ternyata babi mengandung cacing pita. Cacing pita ini sendiri tidak
akan mati kendati dipanaskan hingga 2000 derajat celcius. Lantas kalau orang
mau mengakal-akali bisa saja. Panaskan saja 5000 derajat celcius pasti cacing
pita itu mati. Sesungguhnya bukan itu masalahnya, karena memang manusia tak
akan pernah mampu mengurai perintah dan larangan Allah. Demikian pula halnya
dengan bunga Bank. Apa pun alasannya, yang pasti manusia tak akan bisa mengurai
mengapa riba itu haram.
Masalah Islam bukan masalah normatif, tapi ia
merupakan tuntunan hidup manusia yang ingin menuju kepada keselamatan dunia dan
akhirat. Hidup yang tidak rugi.
Mudah-mudahan kita masih tergolong yang masih bisa
ber-watawasaubil haq dan tidak
tergolong insan yang husrin. Rugi
lantaran mengakal-akali peraturan Allah.* * *
Sumber: Tabloid SALAM, 9 Shafar 1401 H
No comments:
Post a Comment