Tuesday, May 15, 2012

akibat prinsip: "yang haram saja susah apalagi yang halal"


Akibat Prinsip :

* Yang Haram Saja Susah apalagi yang Halal

Oleh  Humam S. Chudori

            Pembunuhan terhadap sesama manusia, mula-mula terjadi pada zaman Nabi Adam dilakukan oleh Qobil dan korbannya Habil. Itulah kejahiliyahan yang pertama setelah manusia diturunkan ke dunia.
            Nabi Luth, diturunkan ke dunia ini, juga lantaran keingkaran manusia terhadap nikmat Allah. Betapa tidak, manusia diciptakan dengan berbeda jenis, lelaki dan perempuan, agar dapat meneruskan keturunannya. Namun, apa yang terjadi? Kaum Luth tidak menerimanya. Mereka kawin dengan yang sejenis. Kaum lelakinya tidak pernah tertarik dengan perempuan. Mereka lebih tertarik dengan pemuda tampan untuk dijadikan pemuas birahi mereka. Akibatnya perempuan mencari pasangan dengan sesama perempuan lantaran tak ada laki-laki yang mau mengawininya. Mereka mencari kepuasan dengan sesama jenis. Mereka ingkar terhadap nikmat Allah, menyimpang dari sunatullah.
            Pada zaman Fir’aun telah terjadi pembunuhan bayi laki-laki secara massal. Pasalnya, Fir’aun kedatangan seorang tukang tenung yang memberitahukan, akan lahirnya seorang anak laki-laki di kalangan bangsa Israel yang  tinggal di Mesir. Anak itu kelak akan mengalahkan Fir’aun. Tak heran, Fir’aun pun merasa was-was. Ia lalu mengeluarkan maklumat, bahwa setiap bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh, sedangkan bayi perempuan yang lahir pada waktu itu dibebaskan dari pembunuhan yang kejam itu.
            Sebaliknya pada zaman Rasulullah yang mendapat perlakuan demikian adalah anak-anak perempuan. Kalau zaman Fir’aun alasan pembunuhan itu dilakukan lantaran kekhawatiran sang raja. Maka pada zaman Rasulullah pembunuhan itu dilakukan karena apabila yang lahir anak perempuan dianggap tidak bermanfaat. Anak perempuan tak bisa dibanggakan. Kelahiran anak perempuan justru membawa aib, rasa malu, bagi orang tuanya. Tak heran, salah seorang sahabat Rasulullah, Umar Ibn Khattab (sebelum memeluk Islam) pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannnya.
* * *
            Beberapa waktu yang lalu, sebuah penelitian tentang adanya hubungan seks yang dilakukan pra nikah. Hasilnya sungguh mengejutkan. Sebagian remaja yang menjadi responden dari angket yang dilakukan, baik oleh Tempo (1989) dan Dr. John Nimpoeno dari Universitas Padjadjaran (1990), sudah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Padahal mereka bukan pelacur, mereka membutuhkan kepusasan seks belaka. Sedang pelacur saja, rasanya kita jijik apalagi bukan.
            Namun, sebetulnya beberapa tahun yang lalu, angket semacam ini juga pernah ada. Hanya ruang lingkupnya lebih sempit. Demikian pula responden yang dijadikan sasaran penelitian. Yaitu, di lingkungan anak-anak kost mahasiswa di Yogyakarta. Hasilnya? Tak jauh berbeda. Hingga dari sinilah timbulnya istilah kumpul kebo. Terjadinya pergaulan bebas antar muda-mudi sebagai layaknya suami-istri, tanpa diikat oleh pernikahan. Masya-Allah! Sudah begitu parahkah moral remaja kita sekarang?
            Bukan cuma itu, perkawinan antar sejenis juga pernah ada. Kejahiliahan yang dilakukan oleh kaumnya Nabi Luth, kembali berulang. Sekarang istilahnya homoseks dan lesbian. Ini bagi mereka yang lebih tertarik dengan sesama jenis. Di beberapa negara, penganut paham berhubungan dengan yang sejenis ini sudah banyak dan mereka mendapatkan perlindungan hukum. Di Indonesia, sembilan tahun yang lalu, pertengahan April 1981, pernah terjadi perkawinan yang unik ini. Dua wanita dari Jakarta, Yossie dan Bonnie, mengumumkan diri sebagai “suami-istri”. Mereka melangsungkan ‘resepsi perkawinan’ di Swingging Pub Bar, Blok M, Jakarta Selatan. Walaupun toh akhirnya mereka ‘bercerai’, tetapi mereka telah secara terang-terangan dan tidak malu lagi mengumumkan perkawianan yang tidak umum itu.
            Bila pada zaman Rasulullah Muhammad terjadi pembunuhan terhadap anak perempuan dan Fir’aun terhadap bayi laki-laki. Namun, kini kejahiliahan keduanya ada. Dengan kata lain, tak cuma bayi laki-laki  yang dibunuh, bukan hanya perempuan yang dibunuh, melainkan keduanya. Sering diberitakan oleh Media massa, ditemukan bayi yang tewas di got atau di semak belukar. Mereka bayi-bayi yang dibunuh lalu dibuang, tak dibedakan yang jenis kelaminnya. Kadang ada bayi perempuan, kadang pula bayi laki-laki. Bayi-bayi yang tak berdosa ini biasanya terlahir dari hubungan gelap. Yang tak diinginkan oleh keduaorangtuanya.
            Kejahiliahan sekarang memang sudah berbeda dengan zaman dulu. Kalau dulu Qabil membunuh Habil. Ia pun sudah merasa ketakutan lantaran membunuh. Sekarang jauh berbeda. Tak puas hanya dengan membunuh, tetapi sekaligus mencincangnya. Dipotong-potong layaknya daging hewan.
            Kejahiliahan sekarang, ternyata lebih parah ketimbang zaman dahulu. Semua bentuk kejahiliahan telah terjadi. Baik yang ada sejak dari Nabi Adam hingga Rasulullah Muhammad.
* * *
            Mewabahnya kejahiliahan sekarang ini, tak bisa dilepaskan begitu saja dari adanya penemuan-penemuan baru. Kecanggihan peralatan mutakhir, karena manusia sudah begitu mempertuhankan penemuan. Sehingga seolah-olah semua permasalahan dapat diatasi dengan penemuan-penemuan baru. Padahal kenyataannya tidak, penderita aids, misalnya, sampai saat ini belum ada peralatan atau pun obat yang sudah bisa mengatasinya. Bahkan sudah banyak korban yang meninggal akibat virus yang mematikan ini. demikian pula penemuan lainnya. Sehingga  ada  yang merasa bebas dapat melakukan hubungan seks tanpa takut akan hamil. Padahal kalau Allah sudah ber-kun faya kun tak ada yang bisa mencegah. Lahirlah bayi yang tak berdosa itu. Lantas terjadilah perbuatan biadab selanjutnya, membunuh bayi itu dan membuangnya ke got/semak belukar.
            Namun, sebetulnya ada penyebab lain adanya kejahiliahan sekarang ini. Menurut para pengamat masalah sosial. Faktor penyebab yang utama karena mereka banyak memakan minum, atau memakai sesuatu yang haram. Padahal setengah abad yang lalu kejahiliahan masyarakat tidak separah seperti sekarang ini. Karena mereka jarang makan/minum yang berasal dari barang haram.
            Barangkali, sekarang, sebagian ummat Islam tak peduli dengan barang haram. Yang penting ada pemasukan. Yang perlu hidup kenyang  dan senang. Sehingga ada ungkapan yang sebetulnya tidak pantas. “Yang Haram saja susah apalagi yang halal,” ungkapan yang menyesatkan ini muncul di mana-mana. Pepatah ini sudah sangat menggejala di dalam masyarakat.
            Padahal sesuatu yang haram yang dibelikan pakaian saja, maka shalatnya tidak diterima Allah. Apalagi sampai dimakan dan menjadi darah dan daging. Rasulullah pernah bersabda yang artinya kurang lebih;  siapa membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham, di dalam harganya itu terdapat satu dirham yang haram, niscaya tidak diterima Allah pahala shalatnya selama pakaian tadi ada padanya.
* * *
            Bank ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa, karena sifatnya untuk kepentingan produktif bukan konsumtif. Maka bunga bank “bisa diterima” Bahkan Cak Dur, mengatakan bahwa boleh tidak boleh itu urusan normatif (SALAM. No. 01 Th. IV) dalam menanggapi masalah bunga Bank tersebut. Bahkan ia balik bertanya, ekonomi Islam yang mana?
Kalau kita mau jujur, sebetulnya, kita belum mampu mengungkap mengapa riba tak diperolehkan dalam Islam, karena ilmu-Nya tak bisa ada yang bisa menandingi. Hal ini sudah jelas, kalau manusia membeberkan akibat yang ditimbulkan, itu pun sifatnya masih sangat relatif. Sepertinya kenapa seseorang batal wudhunya (maaf!) lantaran kentut misalnya, ia harus mengambil air air wudhu lagi. Apa relevansinya? Mengapa tak akan bisa mengurai kenapa sebabnya. Demikian pula mengapa shalat Subuh cuma dua rakaat? Kok tidak empat rakaat. Bukankah bangun pagi sekalian olahraga? Akan tetapi, siapa yang dapat mengurai tak akan ada yang mampu. Pasti.
Dahulu, ketika pertama kali diturunkan larangan bahwa babi diharamkan. Orang pun tidak pernah tahu mengapa dilarang dimakan, tetapi sekarang diketahui ternyata babi mengandung cacing pita. Cacing pita ini sendiri tidak akan mati kendati dipanaskan hingga 2000 derajat celcius. Lantas kalau orang mau mengakal-akali bisa saja. Panaskan saja 5000 derajat celcius pasti cacing pita itu mati. Sesungguhnya bukan itu masalahnya, karena memang manusia tak akan pernah mampu mengurai perintah dan larangan Allah. Demikian pula halnya dengan bunga Bank. Apa pun alasannya, yang pasti manusia tak akan bisa mengurai mengapa riba itu haram.
Masalah Islam bukan masalah normatif, tapi ia merupakan tuntunan hidup manusia yang ingin menuju kepada keselamatan dunia dan akhirat. Hidup yang tidak rugi.
Mudah-mudahan kita masih tergolong yang masih bisa ber-watawasaubil haq dan tidak tergolong insan yang husrin. Rugi lantaran mengakal-akali peraturan Allah.* * *

Sumber:  Tabloid SALAM, 9 Shafar 1401 H

No comments:

Post a Comment